Sukses

Masih Perang, 20 Ribu Warga Ukraina Ikuti Kursus Kripto dari Pemerintah

Inisiatif ini berasal dari kemitraan antara Kementerian Digital dan pelaku industri kripto di Ukraina.

Liputan6.com, Jakarta Kelas kripto untuk orang Ukraina yang dikelola pemerintah. Lebih dari 20.000 orang telah mendaftar untuk kursus pendidikan di negara yang dilanda perang yang mempertahankan tujuan untuk menjadi “yurisdiksi kripto terbaik.”

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (3/3/2023), pejabat pemerintah menekankan kursus tersebut dapat menjadi yang terbesar dalam sejarah pengembangan aset virtual di Ukraina dengan lebih dari 20.000 warga Ukraina telah mendaftar.

Program pendidikan, yang benar-benar gratis bagi para peserta, akan terdiri dari 100 jam teori dan praktik dimana mereka akan belajar tentang sejarah uang dan perkembangan Bitcoin.

Subjek kursus lain termasuk Ethereum dan kontrak pintar, penambangan dan algoritme konsensus, dompet dingin dan panas serta peluang dan risiko perdagangan mata uang kripto.

Inisiatif ini berasal dari kemitraan antara Kementerian Digital, pertukaran kripto di Ukraina, Whitebit, Filecoin Foundation, dan Atlantis World, sebuah platform metaverse sosial. Diumumkan pada Desember 2022 dengan tujuan untuk membuat Ukraina menjadi negara yang maju soal kripto.

Parlemen Ukraina, Verkhovna Rada, mengesahkan undang-undang "Tentang Aset Virtual" pada pertengahan Februari tahun lalu. Terlepas dari invasi Rusia, yang dimulai pada akhir bulan itu, pemerintah terus berupaya untuk mengatur dan mengembangkan pasar kripto.

Ukraina juga mengandalkan sumbangan dalam sejumlah koin untuk mengumpulkan dana bagi upaya pertahanan dan bantuannya. 

Laporan terbaru oleh firma analitik blockchain Elliptic dan Chainalysis mengungkapkan selama perang negara tersebut telah mengumpulkan lebih dari USD 212 juta atau setara Rp 3,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.299 per dolar AS) dalam kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 2 halaman

Pengen Beli Bitcoin Tapi Bingung Caranya? Simak di Sini!

Bitcoin saat ini menjadi kripto terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Selain menjadi kripto terbesar, Bitcoin juga menjadi kripto pertama dan tertua di dunia.

Akibat hal ini, Bitcoin jadi salah satu aset kripto yang banyak diminati investor dan pergerakannya selalu dipantau. Tak jarang, pergerakan harga Bitcoin turut mempengaruhi gerak harga kripto lainnya.

Bagi Anda yang juga berminat untuk berinvestasi Bitcoin, tetapi tidak tahu caranya, dilansir dari Investopedia, berikut cara membeli Bitcoin:

Pilih Crypto Exchange

Hal pertama yang perlu dilakukan untuk membeli Bitcoin adalah memilih crypto exchange yang aman dan terpercaya. Bagi investor di Indonesia, Anda dapat memilih crypto exchange yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Saat ini ada sekitar 28 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti.

Lakukan Registrasi

Setelah memilih crypto exchange, Anda bisa melakukan registrasi pada platform pilihan. Umumnya pengguna baru akan mengisi beberapa data dan melakukan proses Know Your Customer (KYC). Jangka waktu setiap exchange dalam menyelesaikan proses KYC berbeda. Jika proses KYC sudah selesai, pengguna baru akan menerima pemberitahuan dari platform.

Lakukan Setoran

Setelah melakukan KYC, pengguna dapat melakukan deposit. Umumnya deposit bisa dilakukan melalui mobile banking hingga e-wallet. Jumlah setoran setiap exchange berbeda, tergantung kebijakan masing-masing exchange.

Beli Bitcoin

Setelah melakukan setoran sejumlah uang, pengguna dapat membeli Bitcoin melalui platform sesuai harga pasar yang ada. Kripto merupakan aset berisiko sehingga perubahan harganya cukup cepat. Setelah melakukan pembelian sesuai dana yang disiapkan, nantinya Bitcoin yang dibeli akan masuk ke wallet atau dompet kripto milik pengguna yang disediakan oleh exchange ditempat pengguna membuat akun.