Liputan6.com, Jakarta CEO Ripple Brad Garlinghouse mengatakan gugatan United States Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Ripple adalah sebuah "serangan" dan "menyerang" industri kripto secara keseluruhan.Â
Dilansir dari Cointelegraph, Senin (13/3/2023), Garlinghouse mengungkapkan pendekatan regulasi SEC yang dilakukan melalui "penegakan" tidaklah sehat untuk mengatur industri, dan mungkin membuat AS menjadi lokasi yang kurang menarik bagi perusahaan kripto.Â
Baca Juga
Dia juga mengatakan industri kripto sudah mulai bergerak ke luar dari AS, mengingat proses regulasi kripto AS masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Australia, Inggris, Jepang, Singapura, dan Swiss.Â
Advertisement
Garlinghouse memuji negara-negara ini karena mengambil waktu dan pemikiran untuk membuat aturan yang jelas, menambahkan pendekatan yang diambil oleh AS bukanlah cara sehat untuk mengatur industri.Â
Menurutnya manfaat awal dari adopsi teknologi ini untuk basis geopolitik, untuk memiliki Amazon dan Google berbasis di AS, menyarankan kesempatan yang sama saat ini tersedia dengan menciptakan kerangka kerja untuk kripto.Â
Dia menambahkan konsumen menderita dari keterlambatan regulasi ini karena mereka kurang mendapatkan perlindungan yang sama yang diberikan oleh kerangka kerja regulasi. Garlinghouse percaya keputusan harus diambil tahun ini dalam kasus SEC terhadap Ripple.Â
Tak hanya CEO Ripple Brad Garlinghouse yang mengkritisi regulasi kripto dan pendekatan yang dilakukan SECÂ dalam mengatur kripto. Baru-baru ini, pendiri outlet berita hukum Crypto Law Lawyer John Deaton mengajak 245.000 pengikut Twitter-nya pada 5 Maret untuk berkolaborasi dalam strategi terkoordinasi bersama perusahaan-perusahaan kripto dalam litigasi aktif dengan SEC.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.Â
Harga Kripto Hari Ini 13 Maret 2023: Bitcoin dkk Kompak Menghijau
Harga bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada perdagangan Senin, (13/3/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau berhasil kembali ke zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin, 13 Maret 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat 7,15 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 1,81 persen sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 22.022 per koin atau setara Rp 341,3 juta (asumsi kurs Rp 15.502 per dolar AS).Â
Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 7,84 persen dalam sehari terakhir dan 1,57 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 24,61 juta per koin.Â
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih lanjutkan penguatan. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 4,35 persen dan 0,11 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,47 juta per koin.Â
Kemudian Cardano, kembali berada di zona hijau. Dalam satu hari terakhir ADA menguat 7,86 persen, tetapi masih melemah 2,23 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.115 per koin.
Adapun Solana (SOL) turut menguat. SOL terbang 1,73 persen dalam sehari terakhir, tetapi masih melemah 4,05 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 317.771 per koin.
Sedangkan XRP kembali menguat setelah sempat melemah. XRP tumnuh 1,76 persen dalam 24 jam dan 0,95 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 5.765 per koin.Â
Â
Advertisement
Dogecoin
Koin Meme Dogecoin (DOGE) berhasil menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 7,50 persen, tetapi masih melemah 6,16 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.102 per token.
Harga kripto hari ini antara lain stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1.008 miliar atau setara Rp 15.626 triliun.Â