Liputan6.com, Jakarta Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan negara-negara Kelompok 20 (G20) penggunaan aset kripto yang meluas dapat menyebabkan bank kehilangan simpanan dan membatasi pinjaman.
Laporan IMF tentang "Implikasi Makrofinansial Aset Kripto" diberikan kepada G20 pada Februari selama pertemuan di India dan telah dipublikasikan pada Senin, 13 Maret 2023.
Baca Juga
Publikasi laporan IMF ini terjadi beberapa hari setelah runtuhnya bank ramah kripto, Signature Bank, Silicon Valley Bank (SVB), dan Bank Silvergate. India memegang kursi kepresidenan G20 tahun ini.
Advertisement
“Proliferasi yang meluas dari aset kripto datang dengan risiko besar terhadap efektivitas kebijakan moneter, manajemen nilai tukar, dan langkah-langkah manajemen arus modal, serta kesinambungan fiskal,” isi laporan tersebut, dikutip dari CoinDesk, Rabu (15/3/2023).
Laporan itu juga menjelaskan perubahan mungkin diperlukan untuk kepemilikan cadangan bank sentral, dan global jaring pengaman keuangan, menghasilkan potensi ketidakstabilan. Akhirnya, bank mungkin kehilangan simpanan dan harus membatasi pinjaman
Laporan tersebut dibuat setelah "diskusi yang sangat membantu dengan Kementerian Keuangan India, serta peserta kelompok fokus internasional" dan menyebabkan G20 memutuskan untuk membingkai aturan kripto global.
IMF dalam laporannya juga mengatakan ada banyak risiko yang terkait dengan aset kripto, meskipun signifikansi dan relevansi risiko tertentu berbeda-beda di setiap negara.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Nilai cryptocurrency atau mata uang kripto sangat dinamis beberapa bulan belakangan. Sebelum Anda ikut berinvestasi dalam mata uang digital ini, pahami dulu untung ruginya.