Liputan6.com, Jakarta Pertukaran crypto yang terdaftar di AS, Coinbase Global menjalin kolaborasi dengan Standard Chartered untuk menyediakan layanan baru bagi pelanggan di Singapura.
Pengguna di Singapura dapat dengan mudah memindahkan atau transfer dana mereka dari dan ke akun Coinbase menggunakan bank lokal setempat.
Baca Juga
Direktur Coinbase Singapura, Hassan Ahmed menjelaskan kemitraan dengan perbankan ini patut dicermati, mengingat beberapa perusahaan crypto, manajer aset, dan dana lindung nilai sedang berjuang mengembalikan kepercayaan pasar usai gejolak di sektor keuangan AS dalam seminggu terakhir.
Advertisement
Diskusi dengan Standard Chartered sendiri berlangsung sebelum runtuhnya tiga bank AS dalam seminggu terakhir“Untuk integrasi perbankan khususnya, menurut saya latar belakangnya agak menarik,” kata Ahmed, melansir laman Straits Times, Kamis (16/3/2023).
Sebagai gambaran, krisis Silvergate Capital dan Signature Bank dinilai sangat parah bagi industri aset digital. Sebab, keduanya mengoperasikan jaringan pembayaran yang secara real-time dalam 7 hari dan 1 minggu bagi industri kripto. Layanan tersebut selama ini memfasilitasi aliran uang ke kripto dan dari kripto.
Kemitraan Coinbase dengan Standard Chartered akan memungkinkan pengguna untuk melakukan dan menerima pembayaran real-time dan juga memungkinkan pertukaran secara otomatis merekonsiliasi akun pengguna.
Coinbase telah menerima persetujuan prinsip atau In-Principle Approval (IPA) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) berdasarkan Undang-Undang (UU) Layanan Pembayaran (Payment Services Act/PSA) untuk menyediakan layanan token pembayaran digital (Digital Payment Token/DPT) di Singapura.