Liputan6.com, Jakarta Pendiri pertukaran cryptocurrency FTX yang didakwa, Sam Bankman-Fried, diperkirakan akan mengaku tidak bersalah atas tuduhan kriminal yang baru, termasuk berkonspirasi melanggar undang-undang keuangan kampanye dan menyuap otoritas China.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (30/3/2023), Bankman-Fried, sebelumnya mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan penipuan dan konspirasi karena diduga mencuri miliaran dana pelanggan FTX untuk menutup kerugian di hedge fund-nya, Alameda Research.
Baca Juga
Seseorang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan dia juga berencana untuk mengaku tidak bersalah atas dakwaan 13 dakwaan yang baru.
Advertisement
Tuduhan baru menambah tekanan pada Bankman-Fried, yang menghadapi kemungkinan hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan yang akan dimulai pada 2 Oktober 2023
Dia ditangkap pada Desember, setelah banyaknya penarikan pelanggan yang didorong oleh kekhawatiran tentang percampuran dana antara bursa dan Alameda yang mendorong runtuhnya FTX yang sekarang bangkrut.
Surat dakwaan awal oleh kantor Kejaksaan AS di Manhattan berisi sedikit rincian tentang dugaan skema tersebut. Dalam posting blog pasca-penahanan, mantan miliarder itu mengakui manajemen risiko yang tidak memadai di FTX, tetapi mengatakan dia tidak mencuri dana.
Jaksa pada akhir Februari mengajukan dakwaan 12 hitungan baru yang menguraikan tuduhan penipuan dan menuduh Bankman-Fried secara ilegal menyumbangkan puluhan juta dolar untuk kampanye politik AS melalui donor jerami, bagian dari strategi untuk membeli pengaruh di Washington.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.