Sukses

Wamenkeu AS: Kripto Tak Berperan dalam Kasus Runtuhnya Perbankan

Kebangkrutan bank seperti Silicon Valley Bank berakar pada manajemen risiko suku bunga klasik, bukan akibat paparan kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Amerika Serikat (AS) untuk keuangan dalam negeri, Nellie Liang tidak percaya sektor aset digital harus disalahkan atas berjalannya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank yang menyebabkan kematian cepat mereka awal bulan ini.

"Saya tidak percaya kripto memainkan peran langsung dalam salah satu dari kegagalan tersebut," kata Liang dalam sidang Komite Jasa Keuangan DPR, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (8/4/2023). 

Ketika ditanya apakah aset digital merupakan faktor tidak langsung, dia mencatat Signature sangat aktif di sektor ini, meskipun dia tidak memberikan perincian lebih lanjut. 

Ketua Federal Deposit Insurance Corp. (FDIC) Martin Gruenberg sebelumnya mengatakan kepada anggota parlemen sekitar seperlima dari basis deposit Singature terkait dengan pelanggan kripto pada akhir 2022.

Tetapi hubungan antara industri kripto dan dua bank favoritnya yang pernah ada sebelumnya telah menarik sedikit perhatian dari anggota Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat selama dua hari dengar pendapat yang memeriksa kegagalan Silicon Valley dan Signature.

Dua pemberi pinjaman regional dan lembaga yang lebih kecil, Silvergate Bank, memicu kebakaran baru-baru ini yang menyebar melalui perbankan AS mengambil risiko bisnis yang merusak ketahanan mereka, menurut regulator. 

Wakil Ketua Federal Reserve (The Fed) untuk Pengawasan Michael Barr mengatakan masalah dengan SVB berakar pada manajemen risiko suku bunga klasik, bukan adanya paparan dari kripto.

Apa pun penyebab utama kegagalan di bank, ketiadaan tiba-tiba dari tiga bank ramah kripto terkemuka telah membuat banyak pelanggan aset virtual dalam kesulitan. 

Pada Selasa, FDIC mengatakan masih bergulat dengan sekitar USD 4 miliar atau setara Rp 59,7 triliun (asumsi kurs Rp 11.940 per dolar AS) deposito kripto  di bank Signature, dan menyarankan mantan pelanggan bank mereka harus memindahkan dana mereka pada 5 April atau menerimanya dalam bentuk cek.

 

2 dari 4 halaman

Di Denmark, Kantongi Untung dari Bitcoin Bakal DIpajaki

Sebelumnya, keuntungan yang dihasilkan dari penjualan bitcoin bakal dikenakan pajak di Denmark. Mahkamah Agung negara tersebut telah memutuskan dalam dua putusan terpisah yang diumumkan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (5/4/2023), kedua keputusan pajak bitcoin tersebut merupakan tuntutan hukum yang diajukan terhadap Kementerian Perpajakan Denmark dan mengkonfirmasi putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat rendah.

Dalam salah satu kasus, penggugat memperoleh sejumlah koin digital pada 2011–2015, melalui pembelian dan donasi dari pihak ketiga untuk pengembangan perangkat lunak terkait kripto. Individu pribadi menjualnya pada 2017 dan 2018 dengan harga lebih tinggi.

Menurut pengadilan di Kopenhagen, bitcoin diperoleh untuk tujuan spekulasi dan oleh karena itu penjualannya tidak dapat dibebaskan dari pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Negara. 

Kemudian, kripto yang diterima sebagai pembayaran merupakan omset untuk perusahaan non-bisnis pria tersebut, juga memicu kewajiban pajak.

Hal yang sama berlaku untuk kasus lain, di mana koin dibayarkan sebagai hadiah untuk menyediakan daya komputasi untuk penambangan mata uang digital antara 2011 dan 2013. Penambang menjual sebagian kripto yang diperoleh dengan harga pada 2018. 

Mahkamah Agung berasumsi bitcoin umumnya hanya diperoleh dengan maksud untuk dijual dan, sampai batas tertentu, untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

Putusan keuntungan yang diperoleh dari penjualan mata uang kripto dapat dikenakan pajak kemungkinan besar akan menjadi prioritas untuk perlakuan pajak atas investasi kripto di negara Skandinavia tersebut.

3 dari 4 halaman

Aturan di Negara Lain

Otoritas nasional di Uni Eropa telah mengambil langkah-langkah untuk mengklarifikasi perpajakan kepemilikan kripto dan keuntungan terkait. 

Pada Desember 2022, pemerintah Italia memperkenalkan pungutan 26 persen atas keuntungan modal dari perdagangan kripto.

Beberapa bulan sebelumnya, Portugal meluncurkan rencana untuk mengenakan pajak sebesar 28 persen. Namun, peraturan di seluruh UE untuk aset kripto belum ditegakkan.

4 dari 4 halaman

Pemerintah AS Jual Bitcoin Sitaan Senilai Rp 3,2 Triliun

Sebelumnya, menurut sebuah dokumen pengadilan AS, FBI menjual beberapa kripto sitaan awal bulan ini dan berhasil  menghasilkan lebih dari USD 215 juta atau setara Rp 3,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.995 per dolar AS). 

Kripto sitaan yang dimaksud berasal dari pasar Silk Road. Peretas James Zhong mengaku mencurinya, dan kemudian polisi mengambilnya dalam penyitaan bersejarah pada November 2022. Mereka sekarang menjualnya dan mereka masih memiliki 41.490 Bitcoin (USD 1,1 miliar) atau setara Rp 16,4 miliar untuk disingkirkan, kata dokumen tersebut.

“Sehubungan dengan 51.351,89785803 Bitcoin yang hilang dalam kasus Ulbricht di hadapan Hakim Schofield, Pemerintah telah mulai melikuidasi (menjual) itu,” isi dokumen, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/4/2023).

Kasus Ulbricht mengacu pada pendiri Silk Road Ross Ulbricht, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2015 dalam kasus profil tinggi. Ulbricht menjalankan pasar gelap online Silk Road yang digunakan untuk  sebagian besar  membeli dan menjual obat-obatan terlarang sebelum pihak berwenang menutupnya pada 2014.

Pihak berwenang AS berencana untuk menyingkirkan Bitcoin yang tersisa sepanjang 2023 dalam empat kelompok berbeda. Belum diketahui pasti efek seperti apa yang mungkin terjadi pada harga aset digital terbesar di tengah bear market yang brutal.

Video Terkini