Sukses

Rencana AS Pajaki Bitcoin Terhenti, Ada Apa?

Pajak tersebut awalnya diajukan oleh Gedung Putih pada awal Mei di bawah undang-undang cukai Energi Pertambangan Aset Digital.

Liputan6.com, Jakarta Penambang Bitcoin di AS dapat bernafas lega karena rencana Gedung Putih untuk mengenakan pajak 30 persen tampaknya terhenti setelah kesepakatan yang lebih besar antara Joe Biden dan Republik senior untuk mencegah AS dari gagal bayar utangnya.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (30/5/2023), pajak tersebut awalnya diajukan oleh Gedung Putih pada awal Mei di bawah undang-undang yang diusulkan berjudul undang-undang cukai Energi Pertambangan Aset Digital. 

Dikenal sebagai Undang-Undang DAME, RUU tersebut menyerukan pajak 10 persen atas listrik yang digunakan oleh bitcoin dan penambang kripto lainnya mulai 2024 dengan angka tersebut meningkat menjadi 30 persen pada 2026.

Sementara Gedung Putih belum memberikan pembaruan lebih lanjut tentang proposal pajak tersebut, anggota Kongres dari Partai Republik Warren Davidson dari Ohio mengatakan pada Minggu pajak pertambangan tidak akan berlaku.

Dalam proposal awalnya, Gedung Putih mengklaim UU DAME akan menghasilkan pendapatan USD 3,5 miliar atau setara Rp 52,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.969 per dolar AS) selama sepuluh tahun.

Penambangan Cryptocurrency telah menjadi target utama para pencinta lingkungan dan pembuat kebijakan di partai Demokrat AS dalam beberapa tahun terakhir, yang mengklaim hal itu menghabiskan banyak energi secara sia-sia dan memberikan sedikit manfaat.

Dalam beberapa kasus, tagihan listrik yang lebih tinggi bagi konsumen di kota-kota tempat operasi penambangan berada. Pendukung kripto, pada gilirannya, mengklaim kasus lingkungan terhadap penambangan Bitcoin dilebih-lebihkan, dan para kritikus salah memahami industri, yang sebagian besar didasarkan pada energi terbarukan di AS.

Meskipun rencana Gedung Putih untuk mengenakan pajak penambangan kripto tampaknya sudah mati untuk saat ini, kesepakatan plafon utang masih menghadapi rintangan, dan harus melewati DPR dan Senat sebelum berlaku.

2 dari 3 halaman

Maju Jadi Capres AS, Gubernur Florida Siap Lindungi Bitcoin

Gubernur Florida dari Partai Republik, Ron DeSantis, telah mengarahkan perhatiannya pada kursi kepresidenan, mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan AS berikutnya.

Menantang pemimpin Demokrat saat ini, Joe Biden, DeSantis mengungkapkan ambisi politiknya selama acara Twitter Spaces bersama Elon Musk

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (26/5/2023), selain mengumumkan dirinya sebagai calon presiden AS, DeSantis juga mengumumkan akan melindungi dan Bitcoin.

Acara Twitter Partai Republik dengan Musk mengikuti jejak pesaing Demokrat Robert F. Kennedy Jr. dan calon Republik Vivek Ramaswamy, keduanya mengumumkan penerimaan mereka terhadap bitcoin (BTC) untuk kontribusi kampanye. 

Sementara DeSantis saat ini tidak menerima bitcoin, dia telah menyatakan sentimen positif terhadap teknologi tersebut, membedakannya dari Joe Biden dan Trump. 

DeSantis  telah menyuarakan dukungannya untuk menerapkan sistem berbasis Florida yang memanfaatkan potensi aset kripto untuk membayar biaya negara pada dua kesempatan terpisah.

Pada akhir Desember 2021, DeSantis memperkenalkan “Anggaran Pertama Kebebasan”, yang menguraikan rencana untuk mendirikan departemen khusus di Florida untuk menangani biaya negara menggunakan aset mata uang kripto. 

Pada Maret 2022, DeSantis memberikan pembaruan, mengungkapkan upaya timnya dalam mengeksplorasi jalan untuk memungkinkan bisnis menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan bitcoin (BTC). 

DeSantis berjanji untuk melindungi hak orang untuk menggunakan bitcoin (BTC). Dia juga menyinggung soal pemerintah Joe Biden yang menurutnya dapat merugikan Bitcoin jika berlanjut 4 tahun lagi.

“Bitcoin merupakan ancaman bagi mereka. Mereka mencoba mengaturnya agar tidak ada. Rezim saat ini mereka mengeluarkannya untuk bitcoin. Jika itu berlanjut selama empat tahun lagi, mereka mungkin akan membunuhnya,” kata DeSantis 

Politisi dari Florida itu melanjutkan dengan menyatakan Amerika telah menyimpang dari jalur dan menuju ke jalan yang salah arah.

3 dari 3 halaman

Bandingkan Perbedaan Harga Bitcoin pada 2010 dan Saat Ini

Kripto dikenal sebagai salah satu aset investasi dengan volatilitas harga yang tinggi. Pergerakan harga aset kripto cenderung sulit diprediksi seperti bitcoin, bisa naik secara drastis dan turun hingga tak bernilai sama sekali. 

Di antara ribuan kripto di dunia, Bitcoin memiliki valuasi harga yang paling tinggi dibandingkan harga token kripto lainnya. Namun, tahukah Anda jika harga Bitcoin pada 2010 tidak semahal hari ini. 

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat (26/5/2023) harga satu Bitcoin yaitu sekitar USD 26.451 atau setara Rp 395,5 juta (asumsi kurs Rp 14.952 per dolar AS). 

Dilansir dari situs crypto exchange Pintu, harga Bitcoin pada 2010 adalah senilai USD 0,30 pada tanggal 31 Desember 2010 atau setara dengan Rp 4.485. 

Pada tahun tersebut, tepatnya 22 Mei 2010, seorang penambang kripto menggunakan 10.000 Bitcoin-nya yang setara dengan USD 40 atau setara Rp 598.280 untuk membeli dua pizza Papa John. Pembelian dua buah pizza menggunakan Bitcoin tersebut merupakan transaksi cryptocurrency dunia nyata pertama dalam sejarah.

Akibat momen tersebut, setiap 22 Mei dirayakan sebagai Bitcoin Pizza Day untuk memperingati transaksi pertama menggunakan Bitcoin. 

Sepanjang perjalanannya sebagai kripto pertama di dunia, Bitcoin telah mengalami beberapa kali kenaikan dan penurunan harga.

Harga Bitcoin berhasil mencapai harga tertinggi sepanjang masa pada November 2021, saat itu Bitcoin diperdagangkan di kisaran USD 69.000 atau sekitar Rp 1 miliar.