Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia aset kripto terdapat berbagai istilah yang sering digunakan oleh para investor kripto dalam membaca pergerakan harga ataupun kondisi harga.Â
Pada aset kripto sering muncul istilah yang disebut Crypto Bubbles. Bahkan istilah tersebut sempat ramai digunakan pada 2021 saat Bitcoin sempat menyentuh harga Rp 499 juta dari rekor harga tertinggi sebelumnya di kisaran Rp 926 juta pada 14 April 2021.Â
Baca Juga
Harga Bitcoin saat mencapai rekor tertingginya sepanjang masa, namun akhirnya kembali merosot jauh dari jarak harga normalnya sebelum naik. Setelah kejadian tersebut muncul pertanyaan apakah cryptocurrency berada di ambang bubble.Â
Advertisement
Lantas, apa itu crypto bubbles? Dilansir dari channel YouTube Kalkine Media, Senin (12/6/2023), Crypto Bubbles atau gelembung aset kripto merupakan sebuah fenomena di mana sebuah aset kripto harganya mengalami lonjakan sangat tinggi dari nilai yang sebenarnya dalam waktu tertentu.
Meskipun begitu, lonjakan tersebut akan diikuti oleh penurunan yang cepat dan tajam oleh aset kripto tersebut yang dapat menimbulkan kerugian bagi para investor.Â
Istilah crypto bubble ini menggambarkan bahwa harga sebuah aset kripto bisa naik tinggi kemudian pecah dan harganya merosot ke bawah baik itu dalam waktu yang dekat, maupun jangka waktu yang cukup lama.Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.