Liputan6.com, Jakarta Raksasa manajemen aset BlackRock meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa untuk Bitcoin. Dalam dokumen yang diajukan pada Kamis, (15/6/2023) perusahaan meminta izin untuk menjual mata uang melalui cara yang disebut iShares Bitcoin Trust.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (16/6/2023), langkah ini signifikan karena jangkauan BlackRock yang sangat besar, dan karena hal itu memungkinkan investor ritel untuk membeli Bitcoin sebagai saham ETF dari akun broker biasa.Â
Baca Juga
Demikian pula, akan memudahkan investor institusi, termasuk dana pensiun, untuk memegang aset tersebut. Dokumen ETF menyatakan Coinbase akan ditugaskan untuk memegang kepercayaan yang mendasari Bitcoin sebagai kustodian.Â
Advertisement
Dokumen ini juga menyatakan Nasdaq akan mengawasi data penetapan harga yang menginformasikan harga pasar spot faktor yang berpotensi kritis karena Komisi Sekuritas dan Bursa sejauh ini menolak untuk mengizinkan ETF Bitcoin, dengan alasan kekhawatiran manipulasi pasar.
Harga Bitcoin, yang telah merosot karena tekanan peraturan dan kebijakan moneter hawkish dari Federal Reserve, sempat melonjak sekitar 3 persen di tengah berita pengajuan BlackRock.
Meskipun semakin mudah untuk membeli Bitcoin dalam beberapa tahun terakhir dengan semua orang mulai dari Coinbase hingga PayPal hingga Robinhood menawarkan kripto, tetapi masih belum ada cara mudah untuk mendapatkannya dalam bentuk saham tradisional.Â
Hal ini terbukti menjadi hambatan bagi institusi besar, yang tunduk pada peraturan yang membatasi jenis aset yang dapat mereka miliki atas nama pelanggan mereka.
Saat ini, opsi paling populer untuk memperoleh Bitcoin dalam bentuk saham adalah Grayscale Bitcoin Trust, yang tidak diperdagangkan di bursa saham utama. Grayscale Bitcoin Trust juga membebankan biaya manajemen sekitar 2 persen per tahun, yang dianggap terlalu tinggi oleh banyak investor.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.