Liputan6.com, Jakarta Binance dan Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) membuat kesepakatan untuk menghindari pembekuan aset pertukaran kripto di Amerika Serikat.
Di bawah bantuan darurat yang dijamin oleh regulator, Binance setuju untuk memulangkan dana AS yang disimpan atas nama pelanggan anak perusahaannya di Amerika.
Baca Juga
“Perintah dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia membantu memastikan pengguna Binance AS diizinkan untuk menarik aset mereka dari platform perdagangan,” tegas SEC, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (19/6/2023).
Advertisement
SEC menambahkan, selain itu, aset yang disimpan di Binance US akan dilindungi dan tetap berada di Amerika Serikat.
Pengumuman tersebut muncul setelah laporan sebelumnya, mengutip pengajuan pengadilan, mengungkapkan Binance dan SEC telah mencapai kesepakatan mengenai masalah tersebut.
Menurut Coindesk dan Reuters, hanya karyawan Binance AS yang akan memiliki akses ke dana pelanggan AS berdasarkan kesepakatan tersebut, dan bukan pejabat dari Binance Holdings, operator platform perdagangan global.
SEC meminta perintah penahanan sementara untuk aset anak perusahaan Binance di AS, mengutip kekhawatiran atas keselamatan mereka, setelah menggugat pertukaran mata uang kripto karena melanggar undang-undang sekuritas AS.
Regulator juga menuduh Binance dan pendiri serta kepala eksekutifnya salah menangani dana pelanggan dan menyesatkan investor.
Pengacara yang mewakili Binance meminta pengadilan untuk menolak permintaan SEC, dengan alasan pembekuan aset akan menjadi "hukuman mati" untuk entitas yang berbasis di AS.
Pada sidang di Washington pada Selasa, Hakim Distrik AS Amy Berman Jackson memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan yang memastikan dana pengguna aman tanpa melumpuhkan bisnis kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.