Sukses

Israel Sita Rp 25,4 Miliar Kripto dari Akun Terkait Pasukan Iran

Semua dana yang disita oleh Israel dalam tindakan ini ada dalam stablecoin USDT. Israel mengungkap rute pembiayaan teror dengan mata uang digita

Liputan6.com, Jakarta - Israel telah menyita sebanyak 40 dompet cryptocurrency senilai USD 1,7 juta atau setara Rp 25,4 miliar (asumsi kurs Rp 14.989 per dolar AS) yang terkait dengan pasukan Iran. Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan, ini jadi yang terbesar yang dilakukan oleh Israel.

“Beberapa hari yang lalu, operasi ekstensif dan preseden untuk mengungkap rute pembiayaan teror dengan mata uang digital diselesaikan,” kata Gallant pada konferensi yang diselenggarakan oleh Biro Nasional Pendanaan Penanggulangan Teror (NBCTF), dikutip dari Decrypt, Kamis (29/6/2023).

Semua dana yang disita oleh NBCTF dalam tindakan ini ada dalam stablecoin USDT yang dikeluarkan di jaringan Tron, menurut perusahaan forensik blockchain, Chainalysis.

Selama konferensi pada Selasa, Gallant juga mengungkapkan operasi itu dilakukan berkat alat baru yang dikembangkan NBCTF bekerja sama dengan agen mata-mata Mossad, Direktorat Intelijen Militer IDF, Polisi Israel, dan badan lainnya. 

Chainalysis mengkonfirmasi alat analitiknya berperan dalam pencapaian keamanan nasional yang penting ini. 

“Penyitaan NBCTF ini penting karena beberapa alasan, di luar fakta bahwa ini adalah pertama kalinya lembaga mana pun menyita kripto dari Hizbullah dan Quds Force,” kata Chainalysis dalam sebuah posting blog.

Perusahaan menambahkan perkembangan ini menggarisbawahi fakta pertempuran melawan pendanaan terorisme melalui cryptocurrency masih jauh dari selesai. 

Keberhasilan baru-baru ini seperti kelompok militan Palestina Hamas, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS, Inggris, dan lain-lain, menghentikan program donasi kripto sebagai tanggapan atas tekanan penegakan hukum juga masih kurang.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 3 halaman

Polisi Israel Tangkap Tiga Orang, Diduga Kasus Pencucian Uang dengan Kripto

Sebelumnya, Polisi di Israel telah menahan tiga tersangka yang diduga mencuci jutaan euro dari hasil pencurian perbendaharaan Prancis melalui transaksi cryptocurrency. Uang itu berasal dari hibah pemerintah untuk bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Bitcoin.com, ditulis Rabu, 24 Agustus 2022, tiga orang itu juga dicurigai memberikan layanan pencucian uang kepada penjahat yang menipu Prancis. Operasi tersebut mengikuti penyelidikan rahasia yang dilakukan oleh Lahav 433, unit khusus memerangi kejahatan Israel. 

\Menurut publikasi media Israel, pihak berwenang percaya orang-orang yang ditahan telah menggunakan berbagai cryptocurrency untuk mencuci jutaan euro, yang kemudian dikembalikan ke klien Prancis, yang untuk itu orang Israel dibayar. 

Beberapa tersangka lain juga telah diperiksa sebagai bagian dari upaya mengungkap skema tersebut.

Selain Lahav 433, unit investigasi Yahalom dari Otoritas Pajak Israel dan departemen kejahatan dunia maya dan kejahatan internasional dari Kantor Kejaksaan Negara juga mengambil bagian dalam upaya ini. 

Polisi Israel bekerja sama erat dengan rekan-rekan Prancis mereka dan Badan Kerjasama Penegakan Hukum Uni Eropa (Europol) juga, laporan tersebut merinci.

Sementara Israel mulai menangani kasus ini pada awal 2022, Prancis meluncurkan penyelidikan mereka tahun lalu. Para penipu di Prancis memanfaatkan program pemerintah untuk mendukung entitas yang terkena dampak negatif pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021.

Penyelenggara pencurian Prancis mendirikan perusahaan fiktif dan berhasil mengajukan dan menerima pembayaran kompensasi yang diberikan oleh pemerintah. 

Mereka kemudian menggunakan layanan pencucian uang dari orang Israel yang ditangkap yang membeli kripto dengan uang itu dan menukarnya melalui beberapa koin untuk mengaburkan sumber asli dana sebelum akhirnya membeli mata uang fiat lagi. 

Pejabat polisi menolak untuk menjelaskan secara komprehensif bagaimana sistem itu bekerja, tetapi berjanji untuk memberikan rincian lebih lanjut segera.

 

3 dari 3 halaman

Israel Incar Dompet Kripto yang Terhubung dengan Hamas

Sebelumnya, pengawasan peraturan dari pemerintah berbagai negara telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Aktivitas terlarang di seluruh jejak aset digital telah mendorong minat regulasi yang lebih besar pada kripto dan NFT pada khususnya.

Salah satunya yang terjadi di Israel, dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (10/3/2022), Kementerian Pertahanan Israel menyita 30 dompet kripto. Menurut Times of Israel, dompet kripto tersebut diduga digunakan untuk mendanai Hamas.

Sebuah perusahaan pertukaran bernama al Mutahadun memiliki 12 rekening. Otoritas Israel menautkan akun tersebut ke 30 dompet. Al Mutahadun membantu kelompok Hamas dan terutama sayap militernya, dengan mentransfer dana sebesar puluhan juta dolar per tahun.

Menurut berita tersebut, keluarga Syamlah yang memiliki Al Mutahadun. Pihak berwenang Israel telah menargetkan keluarga tersebut pada kesempatan sebelumnya.

Pada Juli 2021, Israel dilaporkan menemukan jaringan dompet elektronik yang terkait dengan Hamas. Hamas menggunakan dompet untuk mengakses dana dengan menggunakan Bitcoin (BTC) dan Altcoin. 

Otoritas Israel menyatakan, Hamas secara aktif mengumpulkan dana untuk sayap militernya, menggunakan kripto untuk mendanai kegiatan terlarang.

Awal tahun ini, beredar berita mengenai polisi Delhi menangkap sebuah kelompok yang mencuri kripto dari seorang pengusaha di India. Kelompok tersebut dilaporkan mentransfer dana ke dompet Brigade Al-Qassam, kelompok militer Hamas.

Waktu penyitaan yang dilakukan Israel bertepatan dengan seruan dari pemerintah Ukraina kepada pertukaran kripto untuk memberlakukan larangan menyeluruh pada semua akun Rusia.

Dengan tindakan yang dilakukan Israel kembali menambah jumlah negara yang mulai menentang dan memperketat pemantauan penggunaan kripto sebagai pendanaan hal ilegal.