Liputan6.com, Jakarta - Perubahan cepat dalam harga mata uang kripto pada Jumat, 30 Juni 2023 merugikan investor dari posisi panjang dan pendek, dengan total kerugian USD 216 juta atau setara Rp 3,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.040 per dolar AS) dalam likuidasi selama 24 jam terakhir, menurut data CoinGlass.
Dilansir dari CoinDesk, Minggu (2/7/2023), Bitcoin (BTC) sempat naik di atas USD 31.200 atau setara Rp 469,2 juta pada Jumat, sebelum dengan cepat jatuh ke level terendah USD 29.470 atau setara Rp 443,2 juta.
Baca Juga
Penurunan ini terjadi karena para investor bereaksi terhadap berita tentang Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) yang menganggap pengajuan baru-baru ini untuk dana spot bitcoin yang diperdagangkan di bursa tidak memadai.
Advertisement
Setelah kejutan awal itu, BTC kembali stabil di sekitar USD 30.000 atau setara Rp 451,2 juta. Cryptocurrency lainnya sebagian besar mengikuti aksi harga BTC di kedua arah.
Volatilitas merugikan lebih dari 68.000 investor, melikuidasi posisi long dan short. Likuidasi terjadi ketika bursa menutup posisi leverage karena kerugian sebagian atau total dari margin awal karena pedagang tidak memiliki cukup dana untuk mempertahankan posisi tetap terbuka.
Pedagang BTC mengalami kerugian USD 65 juta atau setara Rp 977,6 miliar, sebagian besar likuidasi lama, diikuti oleh pedagang eter (ETH) dengan USD 36 juta atau setara Rp 541,4 miliar sebagian besar likuidasi singkat.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Arus Masuk Mingguan Investasi Kripto Sentuh Rp 2,9 Triliun, Tertinggi Sejak Juli 2022
Sebelumnya, produk investasi berbasis kripto mencatat aliran masuk mingguan tunggal terbesar sejak Juli 2022, menurut laporan dana mingguan perusahaan manajemen aset digital Eropa CoinShares.
Dilansir dari CoinDesk, Rabu (28/6/2023), data dari CoinShares menunjukkan total aliran masuk di seluruh produk investasi berbasis kripto mencapai USD 199 juta atau setara Rp 2,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.043 per dolar AS). Produk terkait Bitcoin adalah aset utama yang menyumbang aliran masuk 94 persen dengan total USD 188 juta atau setara Rp 2,8 triliun.
Sedangkan, total aset yang dikelola dalam produk investasi kripto juga mencapai tertinggi tahunan, melebihi USD 37 miliar atau setara Rp 556,6 triliun dan menghapus kerugian sejak Three Arrows Capital mengguncang pasar kripto dengan kebangkrutannya pada Juli 2022.
Bitcoin Mendapat Sorotan
Analis CoinShares James Butterfill mengaitkan sentimen positif dengan banyaknya pengajuan izin perdagangan ETF Bitcoin spot baru-baru ini kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Ini semua dimulai dengan aplikasi ETF dari BlackRock, dana investasi terbesar di dunia, pada 16 Juni, bertindak sebagai katalis positif bagi pasar.
Bitcoin Strategy ETF (BITO) dari ProShares melihat arus masuk terbesar di AS sebesar USD 60,4 juta atau setara Rp 908,6 miliar. Diluncurkan pada Oktober 2021, BITO melacak harga Bitcoin dengan berinvestasi secara strategis di CME Bitcoin Futures.
Seorang analis ETF senior untuk Bloomberg, Eric Balchunas menulis di Twitter BITO juga memecahkan rekor volume perdagangannya pada hari Jumat dengan setengah miliar saham berpindah tangan, yang hanya dilakukan sekitar 5 kali sebelumnya.
Advertisement
Ramai-ramai Perusahaan Keuangan Daftarkan Produk ETF Bitcoin, Apa Dampaknya?
Sebelumnya, raksasa manajemen aset BlackRock mengajukan dokumen dokumen pada Kamis, 15 Juni 2023 untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa untuk Bitcoin atau sering disebut ETF Bitcoin.
Pengajuan ini mendorong harga aset kripto, terutama Bitcoin menguat dalam beberapa pekan terakhir. Bagaimana langkah BlackRock ini berdampak pada industri kripto secara keseluruhan?
Exchange Traded Fund (ETF) sendiri adalah jenis sekuritas yang melacak harga indeks, sektor, komoditas, atau aset lainnya, dan aset tersebut dapat dibeli atau dijual di bursa saham dengan cara yang sama seperti saham biasa.
Sedangkan, ETF Bitcoin adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang secara khusus melacak harga mata uang kripto dan memungkinkan para trader untuk mencoba memasuki pasar kripto tanpa secara langsung memiliki aset kripto.
Financial Expert Ajaib Kripto, Panji Yudha menjelaskan langkah yang diambil BlackRock ini memberikan efek domino dan mendorong perusahaan finansial tradisional memasuki industri aset digital.
“Setelah BlackRock, pada 20 Juni, Deutsche Bank, dengan total aset sebesar USD 1,3 Triliun, mengajukan aplikasi untuk Lisensi Aset Digital, mengajukan Izin Operasi Sebagai Kustodian Kripto di Jerman,” kata Panji dalam diskusi Proyeksi Bitcoin Juli 2023, Selasa (27/6/2023).
Selain Deutsche Bank, pada 21 Juni, Invesco, dengan total aset sebesar USD 1,4 Triliun atau setara Rp 20.990 triliun (asumsi kurs Rp 14.993 per dolar AS), mengaktifkan kembali aplikasi untuk ETF Bitcoin.
Di tanggal yang sama Wisdom Tree, dengan total aset sebesar USD 89 miliar atau setara Rp 1.334 triliun mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin.
ETF Bitcoin Permudah Transaksi Kripto
Panji menuturkan, ada produk ETF Bitcoin, membuat peluang untuk investor lebih mudah dalam membeli dan menjual kripto. Selain itu, ETF Bitcoin ini juga bisa diperdagangkan di Bursa Efek Amerika Serikat.
“Produk ini jadi lebih legal lagi karena mengikuti regulasi dari pemerintah AS sendiri apalagi persetujuannya dikeluarkan langsung oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC),” jelas Panji.
Dengan adanya ETF Bitcoin ini, Panji mengatakan bisa menjadi sentimen positif untuk industri kripto karena ETF Bitcoin bisa menjadi utilitas masyarakat untuk masuk ke kripto. Di sisi lain, regulasi yang lebih jelas untuk Bitcoin juga menjadi pendorong positif untuk ETF Bitcoin.
“Karena produk ini ETF masih belum banyak diperdagangkan di market, jadi kita lihat perkembangannya seperti apa. Kurang lebih di awal seperti inim ETF Bitcoin memberikan sentimen positif untuk industri kripto,” pungkas Panji.
Advertisement