Liputan6.com, Jakarta Bank multinasional Inggris, Standard Chartered, kembali memberikan prediksi harga Bitcoin. Kali ini bank tersebut mengatakan Bitcoin akan naik menjadi USD 120.000 atau setara Rp 1,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.187 per dolar AS) pada akhir 2024, melonjak 300 persen dari saat ini.
Dilansir dari CoinDesk, Selasa (11/7/2023), dalam sebuah laporan yang dilihat oleh Reuters, bank memperkirakan kenaikan Bitcoin akan didorong sebagian besar oleh para penambang yang menimbun koin mereka dan memotong penambahan pasokan Bitcoin yang beredar.
Baca Juga
Peningkatan profitabilitas penambang per BTC (bitcoin) yang ditambang berarti mereka dapat menjual lebih sedikit sambil mempertahankan arus kas masuk, mengurangi pasokan BTC bersih dan mendorong harga BTC lebih tinggi,” tulis salah satu analis FX terkemuka Standard Chartered, Geoff Kendrick dalam laporan tersebut.
Advertisement
Bitcoin telah naik 82 persen tahun ini, dari USD 16.600 atau setara Rp 252,1 juta pada 1 Januari menjadi USD 30.280 atau setara Rp 459,8 juta.
Karena penambang dihadiahi BTC dalam jumlah tetap (6,25) per blok, momentum harga bullish seperti itu telah membantu meningkatkan pendapatan industri sejak awal tahun, membalikkan momentum negatif di tengah penurunan pendapatan pada tahun 2022.
Tren sebaliknya terlihat pada Juni 2022, ketika jatuhnya harga BTC memaksa penambang besar seperti Core Scientific dan Riot untuk membuang sebagian besar koin mereka ke pasar, hanya berkontribusi pada jatuhnya Bitcoin hingga di bawah USD 18.000 atau setara Rp 273,3 juta.
Menurut perkiraan Kendrick, penambang masih menjual 100 persen koin yang baru ditambang untuk menutupi biaya. Namun, jika harga Bitcoin naik menjadi USD 50.000 atau setara Rp 759,3 juta pada akhir tahun, pangsa koin yang terjual ini mungkin berkurang menjadi hanya 20-30 persen, mengurangi pasokan yang beredar dan menciptakan putaran umpan balik yang bullish.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.