Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI telah memutuskan Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 pada Senin, 11 Juli 2023.
Hasan Fauzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Baca Juga
Terkait hal ini, CEO Tokocrypto Yudhono Rawis sebagai pelaku industri kripto di Indonesia mengungkapkan senang menyambut terpilihnya Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK periode 2023-2028.
Advertisement
“Hasan memiliki latar belakang yang sesuai dengan kapabilitasnya dan punya pengalaman yang kuat di dalam industri keuangan,” kata Yudhono kepada Liputan6.com, Selasa (11/7/2023).
Yudhono menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kerangka kebijakan yang terdiri dari 7 pilar strategi INOVASI yang telah diperkenalkan. Kami pun siap berkolaborasi dengan DK OJK terpilih dalam mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kripto di Indonesia.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin industri kripto dapat lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Yudhono.
Selain itu, Yudhono menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bappebti dalam membangun ekosistem kripto di Indonesia.
Dia berharap nantinya dapat melanjutkan langkah-langkah ini dan berkolaborasi dengan OJK dalam mewujudkan visi bersama untuk menciptakan ekosistem yang inovatif dan berkelanjutan.
Yudhono berharap di bawah kepemimpinan Hasan Fawzi, investasi aset kripto dapat menjadi lebih inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami yakin dengan visi dan misi yang telah disusun, serta strategi yang telah didefinisikan, industri teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Profil Hasan Fawzi, DK OJK Baru untuk Awasi Kripto Periode 2023-2028
Komisi XI DPR RI telah memutuskan Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Senin, 10, Juli 2023.
Hasan Fauzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Berikut profil Hasan Fauzi:
Dilansir dari situs OJK Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018.
Hasan Fawzi lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008).
Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018). Hasan juga merupakan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).
Advertisement
Calon DK OJK Sektor Kripto Hasan Fawzi Beberkan Potensi Industri hingga Strategi
Sebelumnya, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Hasan Fawzi yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto membeberkan sejumlah strategi dalam mengawasi aset kripto.
Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/7/2023). Dalam pemaparannya, Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan seiringan dengan perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan dan keuangan digital.
Hasan juga menyebut Indonesia juga memiliki potensi besar dalam industri inovasi keuangan digital.
“Hal ini juga terlihat dari jumlah Pengguna internet yang sangat tinggi di negara kita yang juga diikuti pertumbuhan penggunaan layanan keuangan secara digital Serta adanya fenomena pertumbuhan aset kripto terakhir ini di Indonesia,” kata Hasan, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.
Strategi
Strategi Jika berhasil diamanatkan posisi sebagai DK OJK untuk mengawasi aset kripto, Hasan memiliki sejumlah strategi yang dia singkat sebagai sebagai INOVASI. Salah satu dari strategi tersebut adalah untuk perlindungan konsumen.
Dalam hal ini Hasan akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan.
Hasan juga ingin menjadikan OJK sebagai dengan pusat inovasi membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar, begitu pula dengan talenta industri.
Advertisement