Sukses

Volume Perdagangan XRP Menguat 1.351 Persen

Volume perdagangan XRP Coin mencapai sekitar USD 12 miliar atau setara Rp 180 triliun selama 24 jam terakhir

Liputan6.com, Jakarta - Volume perdagangan XRP menggelembung dalam 24 jam terakhir, didorong oleh reli harga dan pertukaran kripto besar yang kembali memperdagangkan XRP, setelah keputusan pengadilan tentang kemenangan parsial Ripple.

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (15/7/2023), kepala penelitian perusahaan analitik kripto CCData, Josh de Vos mengatakan volume perdagangan pasangan XRP di bursa terpusat tumbuh secara mengejutkan sebesar 1.351 persen pada Jumat, 14 Juli 2023 dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Secara berjalan, volume perdagangan token mencapai sekitar USD 12 miliar atau setara Rp 180 triliun selama 24 jam terakhir, dibandingkan dengan awal bulan ini yang hanya sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 15 triliun menurut data CoinGecko.

Kehebohan perdagangan terjadi ketika Coinbase, Kraken, dan bursa lainnya mendaftar ulang atau mengumumkan rencana untuk membuka kembali perdagangan dengan token di platform mereka setelah putusan pengadilan AS yang telah lama diantisipasi dalam gugatan antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Hakim mengatakan penjualan XRP Coin di bursa dan melalui algoritme bukan merupakan kontrak investasi, yang menghindari risiko tempat perdagangan untuk memungkinkan pengguna berdagang dengan token.

Kraken dan Bitstamp mencatatkan kembali XRP pada Jumat segera setelah keputusan tersebut. Coinbase dan Gemini mengatakan mereka berencana untuk memperkenalkan kembali perdagangan dengan token tersebut. Pertukaran yang diperangi Binance.US membuka perdagangan dengan XRP pada Jumat.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 3 halaman

Euforia Kemenangan Ripple Mereda, Pasar Kripto Kembali Lesu

Sebelumnya, kenaikan harga kripto mereda sejak Jumat malam, 14 Juli 2023 setelah reli besar pada kemenangan pengadilan untuk Ripple Labs dan token XRP Coin nya.

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (15/7/2023), bitcoin (BTC), cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, sempat turun di bawah USD 30.000 atau setara Rp 450 juta (asumsi kurs Rp 15.003 per dolar AS), turun lebih dari 5 persen dari level tertinggi sekitar USD 31.800 atau setara Rp 477 juta pada satu titik pada Jumat.

Ether (ETH) juga kembali alami penurunan 4 persen dan berpindah tangan pada USD 1.900 atau setara Rp 28,50 juta. Kripto terbesar kedua dalam nilai pasar sebelumnya melonjak melewati USD 2.000 atau setara Rp 30 juta hingga mencapai level tertinggi tiga bulan.

Kripto XRP yang sempat menjadi pemenang dengan penguatan hingga 70 persen, juga kembali mereda. XRP diperdagangkan pada sekitar USD 0,69 atau setara Rp 10,352, atau turun 25 persen dari puncak USD 0,93 atau setara Rp 13.952 yang dicapai kemarin. 

Token tersebut secara singkat menggulingkan BNB Binance sebagai cryptocurrency terbesar keempat berdasarkan kapitalisasi pasar, tetapi turun kembali ke peringkat kelima setelah penurunan harga.

Altcoin utama lainnya sebagian besar lebih rendah, termasuk ADA dan MATIC masing-masing token dari platform smart contract Cardano dan Polygon masing-masing turun lebih dari 5 persen. 

Meskipun masih lebih tinggi selama dua hari terakhir. Indeks Pasar CoinDesk yang mencatat pergerakan keseluruhan pasar kripto masih menunjukkan, penurunan sekitar 4 persen selama 24 jam terakhir.

 

3 dari 3 halaman

Ripple Menang Tuntutan SEC, Banyak Pertukaran Kripto Kembali Perdagangkan XRP Coin

Sebelumnya, beberapa pertukaran kripto kembali mencantumkan token XRP Coin milik Ripple di platform mereka setelah pengadilan federal AS memutuskan pada Kamis, 13 Juli 2023 penjualan XRP Coin di bursa bukan merupakan sekuritas.

Coinbase (COIN) mengatakan pada Kamis mereka akan memulai kembali perdagangan token Ripple jika ada cukup likuiditas untuk token di platformnya. 

"Setelah pasokan yang cukup dari aset ini ditetapkan untuk diperdagangkan pada pasangan perdagangan XRP-USD, XRP-USDT dan XRP-EUR kami akan diluncurkan secara bertahap," kata Coinbase di Twitter, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (15/7/2023).

Gemini juga mengatakan bursa dapat kembali mencantumkan token mengikuti keputusan pengadilan. 

"Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di bursa bukanlah jaminan, Gemini sedang menjajaki daftar XRP untuk perdagangan spot dan derivatif," kata perusahaan di Twitter.

Pertukaran kripto Kraken juga mengatakan perdagangan XRP ditayangkan langsung di platformnya untuk pengguna AS. Hal itu mereka sampaikan melalui postingan blog perusahaan.

Sementara itu, Bitstamp mengatakan akan mendaftarkan ulang token tersebut di bursanya dalam pernyataan email. Bitstamp adalah salah satu bursa paling awal yang mencantumkan XRP dan tempat likuiditas terkemuka untuk aset tersebut secara global, tambahnya mencatat Ripple memiliki saham minoritas di Bitstamp.

Pengadilan menerbitkan kesimpulan dalam perintah yang mengabulkan sebagian mosi untuk keputusan ringkasan dalam kasus seminal Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap platform tersebut.

Â