Sukses

Kemenangan Ripple Atas SEC Beri Harapan pada Industri Kripto di AS

SEC telah menindak platform perdagangan kripto, termasuk Coinbase bursa AS teratas.

Liputan6.com, Jakarta Kemenangan hukum antara pengembang cryptocurrency, Ripple melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memberikan harapan untuk perusahaan kripto lainnya,

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (18/7/2023), menurut para ahli kemenangan ini akan mendorong perusahaan kripto seperti Coinbase dan lainnya untuk menolak upaya SEC dalam menegaskan yurisdiksinya atas industri kripto.

Putusan pada Kamis, 13 Juli 2023 menyebutkan Ripple Labs tidak melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual kripto XRP Coin di bursa. Kekalahan ini adalah kemunduran besar pertama bagi SEC dalam satu dekade penegakan terhadap industri cryptocurrency.

Industri kripto belakangan ini berada dalam pengawasan ketat SEC dan ketuanya, Gary Gensler, yang menggambarkan pasar kripto sebagai industri liar yang penuh dengan penipuan. 

SEC juga mengatakan sebagian besar token kripto adalah sekuritas, SEC telah menindak platform perdagangan kripto, termasuk Coinbase bursa AS teratas, dalam upaya untuk membawa industri di bawah pengawasannya.

Kasus SEC dengan Ripple

Pada 2020, SEC menggugat Ripple yang berbasis di San Francisco dan mantan kepala eksekutifnya, menuduh mereka melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar senilai USD 1,3 miliar atau setara Rp 19,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.987 per dolar AS) dengan menjual koin XRP, yang dibuat oleh pendiri Ripple pada 2012.

Hakim Distrik AS Analisa Torres di New York pada Kamis memutuskan penjualannya di bursa mata uang kripto publik bukanlah penawaran sekuritas karena pembeli tidak memiliki ekspektasi keuntungan yang masuk akal yang bergantung pada upaya Ripple. 

Namun, dia juga memutuskan penjualan langsung XRP Ripple kepada investor seharusnya didaftarkan sebagai sekuritas, memberikan kemenangan parsial kepada SEC.

2 dari 3 halaman

Bos SEC Bilang Gini Usai Kalah di Pengadilan dari Perusahaan Kripto Ripple

Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) Gary Gensler mengatakan pada Senin, 17 Juli 2023, agensinya senang dan kecewa dengan keputusan pengadilan token XRP Ripple Labs bukan sepenuhnya sekuritas. 

Meskipun begitu SEC menyiratkan pertukaran kripto tidak bisa lolos untuk mematuhi peraturan SEC. 

“Ada litigasi yang sedang berlangsung dengan sejumlah platform kripto ini dan platform ini memadukan sejumlah layanan yang telah Anda lihat di platform kripto ini di mana mereka mungkin berdagang melawan pelanggan mereka, menggabungkan banyak layanan yang tidak akan kami izinkan,” kata Gensler dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (18/7/2023). 

Wawancara Gensler dengan Yahoo Finance, adalah yang pertama sejak hakim memutuskan Kamis lalu token XRP yang dikeluarkan oleh Ripple adalah sekuritas ketika dijual kepada investor institusi tetapi tidak untuk masyarakat umum.

Alasan hakim adalah investor institusi akan membeli XRP dengan harapan mereka akan memperoleh keuntungan dari upaya Ripple

Gensler mengatakan agensi tersebut senang dengan bagian dari keputusan yang memutuskan token tersebut adalah sekuritas ketika dijual kepada investor institusi tetapi kecewa dalam aspek lain tentang investor ritel.

 

3 dari 3 halaman

Tindakan Keras SEC

Gensler memimpin kampanye hukum yang luas untuk menindak industri cryptocurrency. Sejak awal 2023, SEC telah mendakwa 15 pelaku kripto yang berbeda karena melanggar undang-undang sekuritas.

Itu termasuk tuntutan hukum terhadap Coinbase (COIN), pertukaran kripto terbesar di AS, dan Binance, pertukaran mata uang digital terbesar di dunia. 

Dalam kedua kasus tersebut, SEC menuduh bursa tersebut melanggar undang-undang sekuritas dengan mengizinkan mata uang digital tertentu untuk diperdagangkan di platform mereka.

Kunci kasus SEC adalah argumennya cryptocurrency tertentu adalah sekuritas dan oleh karena itu harus mematuhi aturan sekuritas di AS.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.