Sukses

Polisi China Ungkap Skema Pencucian Uang USD 54 Juta USDT

Penyelidik polisi menuduh bahwa para tersangka, yang beroperasi di 4 provinsi, terlibat dalam pembelian USDT diskon melalui layanan perdagangan crypto over-the-counter sejak Oktober 2021.

Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian di Provinsi Shanxi Utara China melakukan 21 penangkapan sehubungan dengan dugaan skema pencucian uang USDT senilai lebih dari USD 54 juta.

USDT adalah stablecoin yang didukung aset yang dipatok ke dolar AS dan dioperasikan oleh Tether Limited Inc., anak perusahaan dari perusahaan iFinex Inc yang berbasis di Hong Kong.

Melansir laman Yahoo, Rabu (19/7/2023), penyelidik polisi menuduh bahwa para tersangka, yang beroperasi di 4 provinsi, terlibat dalam pembelian USDT diskon melalui layanan perdagangan crypto over-the-counter sejak Oktober 2021.

Terdakwa kemudian diduga menghasilkan keuntungan ilegal dengan menjual token dengan harga lebih tinggi melalui media sosial dan uang.

Polisi mengatakan transaksi tersebut berjumlah lebih dari 54,8 juta USDT (CNY380 juta) selama periode hampir tiga tahun.

Di tempat penangkapan, polisi menemukan total 40 ponsel, menyita lebih dari 1 juta yuan (USD 138.000) dalam bentuk USDT dari rekening terdakwa. Mereka juga menyita uang tunai lebih dari 200.000 yuan.

Semua 21 tersangka telah mengakui tuduhan tersebut — termasuk memfasilitasi konversi yuan Tiongkok ke USDT oleh penjahat dunia maya — kasus ini masih dalam penyelidikan.

Polisi mengatakan USDT telah menjadi pilihan utama bagi para pencuci uang kripto karena kemudahan dan anonimitas transaksinya.

Meskipun Tiongkok melarang penerbitan mata uang kripto pada tahun 2017 dan kemudian mengeluarkan larangan langsung atas transaksi kripto pada tahun 2021, warga negara Tiongkok masih dapat mengakses mata uang kripto melalui platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan server internet proksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Besar di Australia Kompak Blokir Pertukaran Kripto, Ada Apa?

Sederet Bank besar di Australia mengatakan akan memblokir platform mata uang kripto tertentu, dengan alasan risiko penipuan tingkat tinggi di industri ini.

National Australia Bank adalah bank terbaru yang mengumumkan pemblokiran pada bursa mata uang kripto tertentu, mengutip tingginya risiko penipuan. 

Pada 17 Juli, National Australia Bank (NAB) mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk melindungi pelanggan dari penipuan sebagai bagian dari strategi penipuan bank.

Selain menghentikan jutaan pembayaran antara Maret dan Juli 2023, NAB juga akan memperkenalkan pemblokiran pada beberapa platform cryptocurrency untuk membantu melindungi pelanggan dari penipuan.

 

3 dari 3 halaman

Tidak Dirinci

NAB tidak merinci nama bursa mata uang kripto yang diperkirakan akan menghadapi blokir dari bank. Eksekutif NAB untuk investigasi dan penipuan grup, Chris Sheehan hanya menyebutkan pemblokiran baru akan mempengaruhi platform berisiko tinggi di mana penipuan lebih lazim.

“Para scammer ini adalah bagian dari kelompok kejahatan transnasional yang terorganisir. Semakin banyak, kami melihat mereka menggunakan platform cryptocurrency untuk mengirim dana curian dengan cepat dan sering kali ke luar negeri,” kata Sheehan dikutip dari Cointelegraph, Selasa (18/7/2023).

Dalam pengumumannya, NAB terus mengulangi narasi yang berkembang dari bank lokal, menuduh hampir 50 persen dana penipuan yang dilaporkan di Australia terkait dengan kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini