Liputan6.com, Jakarta Mantan presiden AS Donald Trump menyimpan kripto hingga USD 500.000 atau setara Rp 7,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.331 per dolar AS) dalam dompet Ethereum. Informasi ini berasal dari pengarsipan yang baru-baru ini dirilis ke Kantor Etika Pemerintah AS.
Dilansir dari CoinDesk, Selasa (15/8/2023) Donald Trump, yang mencalonkan diri lagi untuk menjadi presiden AS pada 2024, telah lama menjadi skeptis kripto. Namun, dia merilis koleksi kartu Non Fungible Token (NFT) tahun lalu yang menampilkan gambar dirinya, yang terjual habis dalam hitungan jam.
Baca Juga
Pada April, dia merilis seri kedua dari kartu NFT ini yang juga terjual habis tetapi momentum untuk kartu tersebut mendingin. Pengajuan menunjukkan dia telah menghasilkan antara USD 500.000 hingga USD 1 juta atau setara Rp 15,4 miliar dari kesepakatan ini.
Advertisement
Trump jauh di depan kandidat Republik lainnya dalam jajak pendapat nasional. Trump bersaing dengan kandidat lain yang mengakui diri mereka sebagai pendukung kripto. Bahkan secara terang-terangan bakal memberikan regulasi kripto yang lebih baik jika terpilih.Â
Sebelumnya, calon presiden AS lain dari Partai Demokrat Robert Kennedy Jr, mengatakan dia telah membuktikan komitmennya dalam mendukung Bitcoin dengan membeli 14 Bitcoin Mei lalu.Â
Dalam wawancara di Twitter Spaces dengan investor kripto dan podcaster Scott Melker, Kennedy menyebut Bitcoin sebagai mata uang kebebasan, dan mengatakan dia memutuskan untuk menjadi investor kripto setelah dia dicemooh oleh media karena mempromosikan Bitcoin tetapi tidak memilikinya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.