Liputan6.com, Jakarta Perusahaan manajemen aset Valkyrie telah mengajukan pendaftaran ETF Ethereum yang akan berinvestasi di ether futures dan aset jaminan lainnya, menurut dokumen yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (18/8/2023), setelah 2022 yang brutal, pasar mata uang kripto sedang bangkit kembali karena manajer aset besar, termasuk BlackRock, mengeksplorasi kelayakan aset alternatif dengan berencana meluncurkan serangkaian produk berbasis derivatif seperti ETF.
ETF yang melacak harga kontrak berjangka bitcoin telah diizinkan oleh regulator sejak Oktober 2021. Lampu hijau ETF oleh SEC dipandang sebagai momen penting bagi cryptocurrency pada saat itu.
Advertisement
Regulator, bagaimanapun, telah menolak lusinan aplikasi untuk ETF bitcoin spot, dengan alasan tingkat pengawasan perdagangan yang tidak memadai yang dapat membuat pasar spot yang mendasarinya tunduk pada penipuan dan manipulasi.
Pendaftaran ETF terkait kripto belakangan ini menjadi tren yang banyak diikuti oleh perusahaan besar di AS, salah satunya ETF Bitcoin. SEC belum lama ini telah menunda keputusan apakah akan menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin oleh Ark Invest yang dipimpin oleh Cathie Wood.
SEC sedang mencari komentar publik tentang aplikasi Ark 21Shares Bitcoin ETF, dan telah menunda tanggal keputusan beberapa minggu menjadi beberapa bulan. Itu sebelumnya akan membuat keputusan pada 13 Agustus.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.