Sukses

Regulator Hong Kong Peringatkan Bursa Kripto Tak Terdaftar Bakal Ditindak Pidana

Menurut SFC, beberapa platform perdagangan kripto tanpa izin di Hong Kong mendirikan entitas baru

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mengeluarkan pemberitahuan tentang platform perdagangan aset virtual tanpa izin yang terlibat dalam praktik yang tidak pantas, memperingatkan potensi tuntutan pidana.

Dalam pemberitahuan 7 Agustus, SFC mengatakan perusahaan perdagangan tertentu telah secara keliru mengklaim telah mengajukan permohonan lisensi di Hong Kong. 

Regulator sekuritas mengatakan jika perusahaan benar-benar berlaku untuk beroperasi secara legal di wilayah administrasi khusus, itu akan mempertimbangkan pernyataan palsu serta kemungkinan tuntutan pidana.

Menurut SFC, beberapa platform perdagangan kripto tanpa izin di Hong Kong mendirikan entitas baru, mengklaim telah mengajukan aplikasi ke regulator sekuritas. 

Namun, layanan dan produk yang ditawarkan oleh beberapa entitas baru ini mungkin tidak sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan” di bawah aturan SFC yang berlaku mulai 1 Juni.

“Entitas mapan ini juga perlu mengajukan izin SFC atau mereka harus melanjutkan untuk menutup bisnis mereka di Hong Kong. Melakukan kegiatan tanpa izin di Hong Kong adalah tindak pidana,” kata SFC, dikutip dari Cointelegraph, Sabtu (26/8/2023).

Perusahaan kripto tertentu, termasuk HashKey dan OSL, telah menerima lisensi di bawah rezim SFC, memungkinkan platform untuk menawarkan berbagai layanan kripto kepada penduduk Hong Kong. 

Rezim lisensi mengharuskan pertukaran kripto dan penyedia layanan untuk memastikan penyimpanan aset yang aman serta mengikuti aturan Kenali Pelanggan Anda, Anti Pencucian Uang, dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Polisi di Kanada Pakai Teknologi Blockchain untuk Berantas Kejahatan Kripto

Sebelumnya, polisi di Kanada mengungkapkan telah melakukan penyidikan menggunakan perangkat lunak pengawasan blockchain Chainalysis Reactor untuk memberantas kejahatan kripto.

Pihak kepolisian membahas situasi tersebut dengan sersan Kevin Talbot dari Unit Kejahatan Ekonomi Lethbridge Police Service (LPS). Talbot telah dilatih dalam analisis blockchain, yang dianggap sebagai kemajuan signifikan untuk kekuatan yang lebih kecil seperti LPS.

Laporan tersebut mencatat teknologi memungkinkan LPS untuk melacak transaksi, mengidentifikasi tersangka, dan menentukan di mana dana telah disimpan, meskipun menuntut para penipu masih menjadi tantangan. 

Talbot mengungkapkan itu memungkinkan kepolisian untuk menulis perintah produksi untuk mengumpulkan informasi tentang pemegang akun.

"Kami akan sampai pada titik di mana kami memiliki data transaksi tetapi kami tidak dapat melacaknya karena memerlukan pemrograman khusus untuk melakukan hal-hal dan pelatihan ini. Di Kanada, kami membuat kemajuan,” kata Talbot, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (21/8/2023).

Talbot menambahkan, akan menggunakan program Reaktor Rantai untuk melakukan pelacakan ke pertukaran. Informasi tersebut kemudian dibagikan kepada penyelidik yang kemudian akan menulis perintah produksi untuk mendapatkan informasi tentang pemegang akun, apakah ada dana di akun tersebut dan ke mana dana tersebut telah ditransfer.

“Fokus saat kami melakukan penyelidikan ini ada dua. Kami ingin mengadili seseorang tetapi sering kali meskipun individu yang terlibat berada di luar negeri yang membuatnya sedikit lebih sulit untuk dituntut, tetapi tidak selalu ada kesempatan di mana mereka lokal atau setidaknya di Amerika Utara,” pungkas dia.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

Korea Selatan Luncurkan Unit Khusus Atasi Kejahatan Terkait Kripto

Sebelumnya, Korea Selatan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi peningkatan aktivitas kriminal yang terkait dengan kripto dengan meluncurkan unit investigasi khusus.

Unit investigasi kejahatan aset virtual gabungan multi lembaga ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor sementara negara menunggu peraturan yang komprehensif untuk industri ini.

Unit yang beroperasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, akan terdiri dari 30 penyelidik yang diambil dari beberapa lembaga dan badan pemerintah, termasuk kejaksaan, Layanan Pengawasan Keuangan, Layanan Pajak Nasional, dan Layanan Bea Cukai Korea Selatan.

“Aset virtual dengan lebih dari 6 juta peserta, sudah menjadi produk investasi yang sebanding dengan saham, tetapi hukum dan sistemnya belum lengkap, sehingga pelaku pasar secara praktis tertinggal. dari perlindungan hukum,” kata Kantor Kejaksaan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (29/7/2023).

Kantor Kejaksaan menambahkan akan mengambil peran aktif dalam melindungi investor di pasar kripto sampai peraturan yang sesuai diterapkan. Salah satu tujuannya adalah untuk merampingkan prosedur investigasi untuk kasus kriminal terkait kripto, mulai dari deteksi hingga analisis.

Pendekatan jalur cepat ini akan memungkinkan penanganan kasus-kasus seperti itu secara lebih efisien dan berkontribusi untuk mengekang aktivitas terlarang dalam ruang mata uang kripto.

4 dari 4 halaman

Fokus Utama

Area fokus utama untuk investigasi akan menargetkan mata uang kripto yang menunjukkan volatilitas harga tinggi atau tunduk pada de-listing. Unit baru ini juga akan ditugaskan untuk menyelidiki dan memerangi berbagai praktik perdagangan ilegal, seperti manipulasi pasar atau perdagangan orang dalam, yang dapat mengeksploitasi sifat volatil dari mata uang kripto tertentu.

Tim investigasi juga akan menyelidiki kasus penghindaran pajak terkait transaksi kripto, transfer valuta asing yang tidak sah, dan segala upaya untuk menyembunyikan keuntungan kriminal. 

Selain itu, mereka secara aktif menargetkan kasus pencucian uang, karena cryptocurrency berpotensi digunakan untuk mengaburkan asal-usul dana ilegal.