Sukses

Gandeng Overlord, Spotify Uji Coba Fitur Baru NFT

Fitur ini memungkinkan pengguna yang memiliki token non-fungible (NFT) tertentu untuk membuka playlist eksklusif.

Liputan6.com, Jakarta Platform streaming musik, Spotify, sedang melakukan uji coba fitur baru berupa daftar putar yang mendukung penggunaan token, atau token-enabled playlists.

Fitur ini memungkinkan pengguna yang memiliki token non-fungible (NFT) tertentu untuk membuka playlist eksklusif. Untuk mengakses konten unik ini, pengguna perlu menautkan dompet kripto ke akun Spotify.

Program percontohan untuk sementara hanya dapat diakses oleh pelanggan Spotify Premium. Saat ini, fitur tersebut juga hanya tersedia di wilayah tertentu, termasuk AS, Inggris, Jerman, Australia, dan Selandia Baru, dengan fokus pada platform Android.

Untuk mengimplementasikan fitur inovatif ini, Spotify bekerja sama dengan Overlord, sebuah startup yang berspesialisasi dalam layanan berbasis kripto.

Merujuk utas sebuah utas di Twitter Overlord, pemegang Creeps NFT telah diberi kesempatan untuk menguji opsi ini.

Tujuan kemitraan tersebut adalah untuk mengeksplorasi potensi mengintegrasikan aset digital seperti NFT dengan layanan streaming musik. Program ini juga menawarkan seniman atau artis cara baru untuk berinteraksi dengan audiens mereka.

Melansir NFT News Today, Selasa (29/8/2023), uji coba dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dan keberhasilannya dapat membuka jalan bagi penerapan yang lebih luas. Sehingga berpotensi berdampak pada cara aset digital berinteraksi dengan platform arus utama.

Langkah Spotify untuk mengintegrasikan NFT ke dalam platform mereka terjadi saat aset digital mengalami peningkatan visibilitas dan adopsi. Integrasi ini dapat menghadirkan banyak kemungkinan bagi pembuat konten dan konsumen.

Bagi seniman, ini menawarkan jalan baru untuk memonetisasi karya mereka dengan membuat konten eksklusif yang hanya dapat diakses oleh pemegang NFT mereka. Hal ini dapat memperkuat hubungan antara seniman dan penggemar, dengan menambahkan lapisan eksklusivitas dan interaktivitas tambahan pada karya seni mereka.

Namun sejumlah pertanyaan dan tantangan juga muncul. Salah satu kekhawatiran utama adalah risiko terciptanya sistem dua tingkat yang mungkin mengecualikan mereka yang tidak mampu membeli NFT.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambahan Biaya

Perlu dicatat bahwa fitur tersebut saat ini hanya tersedia untuk pelanggan Premium yang memungut tambahan biaya dengan beberapa perbandingan fitur dibanding pengguna reguler.

Selain itu, mengintegrasikan NFT dengan platform streaming musik dapat memerlukan pengawasan peraturan. Pihak berwenang dapat mempertanyakan apakah kepemilikan aset digital untuk akses konten eksklusif termasuk dalam kerangka peraturan yang ada atau di masa depan.

Mengingat pasar NFT masih relatif baru, belum ada pedoman komprehensif tentang bagaimana aset digital tersebut harus diperlakukan dalam berbagai konteks.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)
    Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)

    NFT

  • Spotify

Video Terkini