Liputan6.com, Jakarta Perdana Menteri India Narendra Modi pada Minggu, 27 Agustus 2023 menekankan perlunya kerangka kerja global untuk mengatur mata uang kripto, memastikan kepentingan semua pemangku kepentingan.
Modi juga menyatakan pendekatan serupa penting untuk tata kelola kecerdasan buatan (AI). Hal itu ia sampaikan dalam acara B20, yang merupakan bagian dari KTT Kelompok 20 (G20), berfungsi sebagai platform bagi komunitas bisnis internasional untuk menyajikan pandangan yang seragam. Saat ini, India memegang jabatan presiden G20.
Baca Juga
“Seiring berjalannya waktu, kita harus menghadapi permasalahan yang bahkan tidak dapat kita pikirkan 10-15 tahun yang lalu. Misalnya, tantangan terkait cryptocurrency,” kata Modi dalam B20, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (31/8/2023).
Advertisement
Modi juga mengatakan komunitas bisnis global dan pemerintah perlu bersatu untuk memastikan penerapan AI yang etis. NIndia yang dikenal di industri Web3 karena sikap hati-hatinya terhadap perdagangan mata uang kripto, merilis sebuah catatan yang menyarankan peta jalan untuk kerangka kerja aset kripto global pada awal bulan ini.
Proposal India sejalan dengan pedoman yang diberikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan dan Dana Moneter Internasional. India mengenakan pajak tetap sebesar 30 persen atas pendapatan kripto dan pajak 1 persen yang dipotong pada sumbernya (TDS) pada perdagangan kripto di atas USD 121 atau setara Rp 1,8 juta (asumsi kurs Rp 15.256 per dolar AS).
Selain itu, negara tersebut tidak mengizinkan pedagang kripto untuk mengimbangi kerugian dengan keuntungan. Dendanya mencakup jumlah yang setara dengan TDS untuk non-potongan, bunga tahunan sebesar 15 persen untuk keterlambatan pembayaran, dan potensi hukuman penjara hingga enam bulan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.