Liputan6.com, Jakarta Pengadilan akhirnya menyetujui bursa aset digital FTX yang mengalami kebangkrutan untuk menjual asetnya. Hakim Pengadilan John Dorsey menyetujui penjualan aset kripto senilai USD 3,4 miliar.
Izin tersebut datang dari Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware. Penjualan aset ini menjadi langkah penting bagi FTX.
Melansir laman Yahoo Finance, Kamis (14/9/2023), pertukaran kripto yang bangkrut ini akan memilih Galaxy Digital, dipimpin Mike Novogratz, sebagai manajer investasi yang menangani penjualan aset, sesuai dengan rencananya pada bulan Agustus.
Advertisement
Penjualan token akan dibatasi hingga USD 100 juta setiap minggunya, dengan kemungkinan meningkat menjadi USD 200 juta untuk token individu, tergantung pada izin pengadilan yang jelas.
FTX memiliki aset kripto senilai USD 1,16 miliar dalam Solana (SOL), USD 560 juta dalam Bitcoin (BTC), USD 192 juta dalam Ethereum (ETH), dan USD 137 juta dalam Aptos (APT).
Ini seperti yang diajukan ke pengadilan baru-baru ini. Sekitar USD 800 juta tunai dan ekuitas publik telah dipulihkan sejauh ini.
Namun, Hakim Dorsey mengklarifikasi bahwa batasan mingguan tidak akan mencakup penjualan Bitcoin, Ethereum, stablecoin, dan penukaran stablecoin.
Selain itu, transaksi yang melibatkan token penghubung dari blockchain non-asli kembali ke jaringan aslinya akan dikecualikan dari perhitungan batas tersebut.
Karena tuduhan salah urus pidana, FTX menyatakan bangkrut pada November tahun lalu. Pemerintahan baru bursa saat ini sedang berusaha membayar kembali kreditor dan berencana menjual aset-aset ini untuk membantu mengisi defisit awal sebesar USD 7 miliar.
Mantan CEO dan salah satu pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, saat ini sedang menunggu sidang pidana besar yang dijadwalkan pada bulan Oktober di penjara.