Sukses

Temui OJK, Asosiasi Harap Posisi Indonesia di Industri Aset Kripto Menguat

OJK dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) telah mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 September 2023. Tujuannya untuk mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia.

Selain itu, audiensi ini juga bertujuan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum ASPAKRINDO, Yudhono Rawis mengatakan, daudiensi tersebut, terdapat beberapa poin penting telah dibahas. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. 

Hal tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa konsumen dan investor dilindungi dengan baik.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan OJK untuk merumuskan regulasi yang seimbang dan progresif. Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kripto, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan pasar," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, ASPAKRINDO dan A-B-I juga berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat aset kripto sehingga individu dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog antara industri aset kripto dan OJK. Kedua belah pihak akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan OJK, diharapkan bisa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perdagangan aset kripto secara global. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di kalangan masyarakat akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia," imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Kesempatan Diskusi

Di samping itu, ia juga menyambut baik pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK yang memberikan kesempatan untuk melakukan diskusi terkait mekanisme perdagangan aset kripto. 

"Kami merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dengan perwakilan OJK. Pertemuan ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan, kami percaya bahwa kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator sangat penting untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia," kata pria yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

Sebagai informasi, dalam audiensi ini, delegasi OJK dihadir oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto serta Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi; Wakil Komisioner Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ihsanuddin; Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar; Wakil Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Novita.

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • aset kripto