Sukses

Thailand Tangkap WNA Terkait Penipuan Kripto Rp 1,1 Triliun

Kantor Kejaksaan Agung Thailand mulai mengadili para tersangka pada 10 Agustus, dan kelima orang tersebut menghadapi tuduhan penipuan publik

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang Thailand telah menangkap lima warga negara asing karena keterlibatan mereka dalam penipuan investasi mata uang kripto senilai USD 76 juta atau setara Rp 1,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.344 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (19/9/2023),para tersangka, empat dari China dan satu dari Laos, dituduh menipu sedikitnya 3.280 orang. Penipuan tersebut menampilkan BCH Global Ltd platform investasi palsu. 

Orang asing meminta korban dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi dan terjamin dalam waktu singkat. Banyak investor kehilangan tabungan hidup mereka akibat rencana tersebut, dan beberapa terpaksa mengambil hipotek kedua atas rumah mereka.

Kantor Kejaksaan Agung Thailand mulai mengadili para tersangka pada 10 Agustus, dan kelima orang tersebut menghadapi tuduhan penipuan publik, konspirasi untuk melakukan kejahatan transnasional, pencucian uang, dan memasukkan informasi palsu ke dalam sistem komputer.

Pihak berwenang Thailand telah menyita USD 16,4 juta atau setara Rp 251,6 miliar yang terkait dengan para penipu. Hal ini terjadi ketika penipuan mata uang kripto menjadi lebih umum. Penipuan investasi telah menyebabkan kerugian finansial paling besar dari semua penipuan yang dilaporkan ke polisi.

Sebuah penerjunan udara nasional senilai 10.000 Baht Thailand dilaporkan sedang direncanakan, setelah Thavisin berjanji kepada para pemilih selama kampanyenya.

Kolonel Polisi Kissana dari Kepolisian Kerajaan Thailand menekankan upaya berkelanjutan untuk mengidentifikasi korban lebih lanjut dan mengundang mereka yang terkena dampak atau siapa pun yang memiliki informasi terkait untuk menghubungi Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Ketua SEC Sebut Kripto Penuh Penipuan, Penyalahgunaan dan Pelanggaran

Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler bersaksi di depan Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa kripto adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran.

Dia juga menyatakan regulator sekuritas masih meninjau permohonan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF).

Melansir Bitcoin, Gary Gensler angkat bicara soal cryptocurrency selama kesaksiannya di hadapan Komite Senat AS untuk Perbankan, Perumahan, dan Urusan Perkotaan pada Selasa.

Mengulangi pandangannya bahwa sebagian besar token kripto adalah sekuritas, Gensler mengatakan kepada anggota parlemen soal perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas.

“Tanpa berprasangka buruk pada satu token pun, sebagian besar token kripto kemungkinan besar memenuhi uji kontrak investasi. Mengingat sebagian besar token kripto tunduk pada undang-undang sekuritas, maka sebagian besar perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas," ujar dia.

Dia mengaku, pihaknya telah berkecimpung di bidang keuangan selama 44 tahun sekarang dan belum pernah melihat bidang yang penuh dengan pelanggaran. Hanya saja kripto ini menakutkan.

"Saat ini, sayangnya, terdapat ketidakpatuhan yang signifikan dan ini adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran," kata dia.

Senator Bill Hagerty (R-TN) bertanya kepada Gensler selama sidang apa yang perlu dilihat SEC dari emiten untuk menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) menyusul keputusan pengadilan baru-baru ini yang mendukung Grayscale Investments.

Pengadilan menemukan bahwa penolakan regulator sekuritas terhadap aplikasi ETF bitcoin spot Grayscale adalah “sewenang-wenang dan berubah-ubah.”

"Kami masih meninjau keputusan itu. Kami memiliki banyak pengajuan seputar produk yang diperdagangkan di bursa bitcoin, jadi bukan hanya produk yang Anda sebutkan saja, tetapi juga beberapa produk lainnya. Kami sedang meninjaunya dan saya menantikan rekomendasi staf," kata Ketua SEC.

 

 

3 dari 4 halaman

Terungkap, Kepemilikan Kripto FTX Sentuh Rp 52,2 Triliun

Sebelumnya, dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Dilansir dari News Bitcoin, Rabu (13/9/2023), sebanyak USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto, termasuk token Solana (SOL) senilai USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dan Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Berita tersebut mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar cryptocurrency, dengan SOL dan BTC mengalami pergerakan harga negatif tak lama setelah pengungkapan ini. 

Selain SOL dan BTC, pengajuan pengadilan mengungkapkan kepemilikan signifikan lainnya atas properti FTX. Ini termasuk Ethereum (ETH), senilai USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun, Aptos (APT) seharga USD 137 juta atau setara Rp 2,1 triliun, dan stablecoin Tether (USDT) seharga USD 120 juta atau setara Rp 1,8 triliun.

Pengajuan pengadilan lebih lanjut menyoroti FTX telah mendapatkan uang tunai selama proses Bab 11, menggunakan sistem pengelolaan kas usai petisi. Para Debitur “berhasil” melewati gejolak perbankan keuangan kuartal satu 2023 dan memperoleh perintah dari lebih dari 30 lembaga perbankan di seluruh dunia.

Uang tunai telah dikonsolidasikan dan diamankan dalam akun Master, dengan peningkatan uang tunai yang tidak dibatasi terutama melalui monetisasi investasi ventura dan konversi stablecoin.

Rabu ini, perkebunan FTX diperkirakan akan meminta persetujuan untuk melikuidasi sekitar USD 3.4 miliar cryptocurrency. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses kebangkrutan.

4 dari 4 halaman

Mantan CTO Coinbase Sebut Apple dan Google Ancaman Kripto

Sebelumnya, mantan chief technology officer (CTO) Coinbase, Balaji Srinivasan telah menyuarakan keprihatinan mengenai potensi ancaman yang ditimbulkan oleh raksasa teknologi terhadap sektor cryptocurrency.

Srinivasan menyebut Apple dan Google sebagai kedua raksasa teknologi. Ini karena pemerintah federal dapat mempersenjatai iPhone dan perangkat Android raksasa teknologi untuk mengutak-atik kunci pribadi, katanya dalam sebuah tweet pada 19 Mei.

“Apple dan Google adalah risiko sistemik terhadap kripto. Jika dipersenjatai oleh pemerintah federal, mereka dapat melakukan backdoor iPhone dan Android untuk mengekstraksi kunci pribadi,” kata Srinivasan, dikutip dari Finbold, Senin (11/9/2023). 

Srinivasan menarik perhatian pada semakin pentingnya cryptocurrency dalam politik global. Sama seperti Twitter dan Facebook memainkan peran penting dalam mengkatalisasi Musim Semi Arab pada 2010.

Mantan CTO itu berpendapat, pada akhir dekade ini, kepemilikan Bitcoin (BTC) yang cukup oleh pemerintah yang kesulitan keuangan dapat menjadi signifikan. masalah politik.

“Demikian pula, pada 2023, bahkan setelah El Salvador mengadopsi Bitcoin, orang masih berpikir tidak masuk akal untuk mengatakan. Pada akhir dekade ini, masalah politik terpenting di dunia mungkin adalah apakah pemerintah yang bangkrut memiliki cukup Bitcoin untuk mendanai operasi mereka," ujar Srinivasan.

Selain peringatan tentang ancaman ruang kripto, Srinivasan tetap optimistis di industri kripto.