Sukses

Protokol DeFi Platypus Alami Peretasan, Kerugian Sentuh Rp 31,5 Miliar

Platypus adalah protokol pembuat pasar otomatis (AMM) yang memungkinkan aset digital diperdagangkan secara otomatis

Liputan6.com, Jakarta - Protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Platypus telah kehilangan aset lebih dari USD 2 juta atau setara Rp 31,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.750 per dolar AS) setelah mengalami eksploitasi pinjaman kilat lagi pada platformnya.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (13/10/2023), menurut platform keamanan blockchain CertiK, platform DeFi mengalami tiga serangan. Pada 12 Oktober, serangan pertama terjadi, mengambil USD 1,2 juta atau setara RP 18,9 miliar dari platform. 

Serangan kedua terjadi beberapa jam kemudian, mencuri aset senilai USD 575.000 atau setara Rp 9 miliar dari platform. Semenit kemudian, serangan ketiga terjadi, dengan aset senilai USD 450.000 atau setara Rp 7 miliar hilang.

Platypus adalah protokol pembuat pasar otomatis (AMM) yang memungkinkan aset digital diperdagangkan secara otomatis dengan menggunakan kumpulan likuiditas, bukan pasar tradisional di mana terdapat pembeli dan penjual. 

Dalam serangan pinjaman kilat, peretas mengeksploitasi kerentanan yang memungkinkan mereka meminjam kripto secara instan tanpa memberikan jaminan yang diperlukan untuk transaksi tersebut.

CertiK mencatat serangan pinjaman kilat baru-baru ini adalah serangan ketiga terhadap Platypus pada 2023. Pada 16 Februari, protokol tersebut kehilangan USD 8,5 juta atau setara Rp 133,8 miliar dalam eksploitasi serupa, yang juga menyebabkan pelepasan stablecoin Platypus USD (USP), sehingga mendorong harganya. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Langgar Aturan, CFTC Tindak Keras 3 Platform DeFI AS

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengajukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga perusahaan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan memberi isyarat mungkin akan ada lebih banyak tindakan yang akan dilakukan.

CFTC menuduh pada Kamis, 7 September 2023 perusahaan Opyn Inc, ZeroEx Inc, dan Deridex Inc melanggar aturan agensi tersebut dengan secara ilegal mengizinkan pelanggan AS untuk memperdagangkan derivatif aset digital tanpa mendaftar. 

Regulator memerintahkan perusahaan untuk berhenti melanggar peraturan CFTC dan mengharuskan mereka membayar denda perdata masing-masing sebesar USD 250.000 atau setara Rp 3,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.381 per dolar AS), USD 200.000 atau setara Rp 3 miliar, dan USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar.

Tak satupun dari ketiga perusahaan tersebut mengakui atau menyangkal tuduhan regulator sebagai bagian dari penyelesaian mereka. Will Warren, salah satu pendiri dan CEO ZeroEx, mengatakan perusahaan telah menerapkan proses tambahan untuk melindungi pengguna dengan lebih baik. 

“Kami bergerak maju menuju tujuan untuk memajukan adopsi Web3, dan kami tidak akan pernah berhenti mengembangkannya,” kata Warren, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (11/9/2023).

3 dari 4 halaman

AS Arahkan Perhatian ke Platform DeFi

Pemerintah AS semakin mengarahkan perhatiannya pada keuangan terdesentralisasi, atau DeFi sebagaimana dikenal oleh industri. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan, meminjam, dan meminjamkan aset digital tanpa harus melalui perantara. 

Selama beberapa bulan terakhir, lembaga-lembaga telah mengeluarkan peraturan, mengenakan sanksi, dan melakukan tindakan penegakan hukum untuk memberi tahu para pelaku DeFi.

“Dalam perjalanannya, operator DeFi mendapat gagasan bahwa transaksi yang melanggar hukum menjadi sah jika difasilitasi oleh kontrak pintar,” kata direktur penegakan CFTC Ian McGinley dalam sebuah pernyataan.

CFTC baru-baru ini meraih kemenangan melawan organisasi otonom terdesentralisasi bernama Ooki DAO yang diklaim mengoperasikan platform perdagangan ilegal dan melanggar aturan lembaga lainnya. 

Seorang hakim federal pada Juni memerintahkan perusahaan tersebut untuk menutup dan membayar denda lebih dari USD 600.000 atau setara Rp 9,2 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Kasus Peretasan DeFi Kembali Terjadi, Aset Rp 4,3 Miliar Ethereum Raib

Sebelumnya diberitakan, perusahaan keamanan blockchain PeckShield mengungkap peretasan baru di beberapa proyek keuangan terdesentralisasi (DeFi) Pada 9 Agustus 2023.

Dilansir dari Coinmarketcap, Minggu (13/8/2023), Earning Farm Aave, yang mendukung Ethereum (ETH), Wrapped Bitcoin (wBTC), dan USDC, menjadi target dan dilaporkan kehilangan sekitar USD 287.000 dalam ETH atau setara Rp 4,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.214 per dolar AS).

PeckShield sekarang memperingatkan protokol tentang potensi bahaya menjadi korban serangan masuk kembali. Jenis serangan ini terjadi ketika seseorang melakukan panggilan ke kontrak yang tidak dapat dipercaya, dan kemudian panggilan lain dilakukan yang mengeluarkan dana. Jika kontrak tidak diperbarui dengan cukup cepat, penyerang dapat terus menarik semua dana dari protokol.

Pada Oktober 2022, Earning Farm Aave menghadapi dua serangan flash loan di EFLeverVault-nya. agen keamanan blockchain, menyatakan 750 ETH telah dicuri pada saat itu. 

Serangan flash loan yaitu modus dengan meminjam mata uang kripto dalam jumlah besar dalam satu transaksi, memanipulasi nilainya di beberapa transaksi, dan melunasi pinjaman dalam transaksi yang sama.

Serangan re-entrancy baru-baru ini di Aave Earning Farm telah menimbulkan pertanyaan tentang potensi upaya terkoordinasi untuk mengeksploitasi kerentanan di berbagai protokol DeFi.

Beberapa protokol, termasuk yang menggunakan bahasa pemrograman Vyper, telah menjadi sasaran dalam beberapa minggu terakhir. Meski begitu, regulator mengambil tindakan untuk meningkatkan pengawasan dan menerapkan langkah-langkah untuk melindungi pengguna.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini