Sukses

Perusahaan Penerbit Stablecoin Tether Bekukan Dompet Kripto Terkait Perang di Israel dan Ukraina

Tether mengatakan mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum secara global untuk memerangi terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan penerbit mata uang kripto Tether telah membekukan 32 alamat dompet kripto yang berisi gabungan dana sebesar USD 873.118 atau setara Rp 13,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.682 per dolar AS) yang dikatakan terkait dengan terorisme dan peperangan di Israel dan Ukraina.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (19/10/2023), Tether tidak mengatakan kapan mereka membekukan alamat tersebut. Tether mengatakan mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum secara global untuk memerangi terorisme dan peperangan yang didanai cryptocurrency.

Tether juga tidak memberikan rincian pemilik alamat dompet atau sifat aktivitas mereka. Laporan tersebut tidak memberikan perincian pemisahan antara alamat yang terkait dengan Ukraina dan yang terkait dengan Israel.

Tether, yang stablecoinnya merupakan mata uang kripto terbesar ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Biro Nasional Pembiayaan Teror Teror (NBCTF) Israel untuk melawan terorisme dan peperangan yang didanai mata uang kripto, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

NBCTF, yang sebelumnya telah menyita akun kripto yang dikatakan terkait dengan kelompok militan termasuk Hamas

Kripto telah banyak digunakan di Ukraina sejak invasi Rusia tahun lalu, dengan Kyiv mengumpulkan lebih dari USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun dalam bentuk kripto setelah meminta sumbangan. Kelompok pro-Rusia telah menggunakan kripto untuk pendanaan di Ukraina timur.

Kripto sebagian besar beroperasi di luar sistem keuangan tradisional dan alamat dompet menggunakan nama samaran, sehingga membuat orang-orang di balik transaksi sulit dilacak.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Hamas Pakai Pertukaran Kripto Rusia Untuk Transfer Dana Jutaan Dolar

Sebelumnya diberitakan, Organisasi militan Palestina, termasuk kelompok yang terkait dengan Hamas, telah menggunakan pertukaran kripto yang berbasis di Moskow, Garantex untuk mentransfer USD 93 juta atau setara Rp 1,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.681 per dolar AS).

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (17/10/2023), platform yang disetujui di AS itu memungkinkan pelanggan mengubah uang tunai Rusia menjadi kripto dan kemudian menarik uang fiat di luar negeri, juga melayani geng kriminal dan orang kaya Rusia.

Perusahaan tersebut, awalnya terdaftar di Estonia tetapi berkantor pusat di Moskow, mendapat sanksi dari Departemen Keuangan AS pada April 2022 sebagai bagian dari tindakan untuk mencegah upaya Rusia menghindari pembatasan keuangan yang diberlakukan selama invasi ke Ukraina.

Platform perdagangan kripto diduga memproses transaksi terlarang dari grup ransomware Conti dan pasar darknet Hydra juga. Itu juga digunakan untuk mencuci uang untuk skema piramida kripto terbesar di Rusia, Finiko, dan mengumpulkan dana untuk unit paramiliter sayap kanan Rusia, Rusich.

Kelompok Hamas telah menggunakan skema pendanaan serupa untuk menyembunyikan transaksi dan menghindari sanksi. 

Pertukaran Garantex menawarkan kepada pengguna opsi untuk membeli mata uang kripto dengan uang tunai dalam rubel Rusia. Koin digital tersebut nantinya dapat dikonversi kembali menjadi uang fiat di luar negeri. 

 

3 dari 4 halaman

Tak Peduli Sanksi

Meskipun ada sanksi AS, pertukaran kripto, yang berkantor di pusat bisnis Kota Moskow, tetap cukup aktif. Pada Juni, volume perdagangannya mencapai USD 865 juta atau setara Rp 13,6 triliun, yang sebenarnya lebih tinggi dari omset yang tercatat sebelum platform tersebut masuk daftar hitam.

Laporan dari Wall Street Journal tidak merinci jumlah apapun yang mungkin diterima Hamas melalui Garantex. Dilaporkan gerakan Palestina juga menggunakan dompet di bursa kripto terbesar di dunia, Binance, untuk mengumpulkan sumbangan kripto. Polisi Israel mengumumkan telah membekukan akun tersebut dengan bantuan Binance.

4 dari 4 halaman

Australia Bakal Rilis RUU Terkait Kripto yang Berlaku 2024

Sebelumnya diberitakan, Australia berencana untuk merilis rancangan undang-undang yang mencakup aturan perizinan dan hak asuh penyedia layanan mata uang kripto pada 2024. Informasi ini menurut makalah konsultasi yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan Australia pada Senin, 16 Oktober 2023.

Rezim baru Australia akan mewajibkan pertukaran kripto untuk mendapatkan lisensi layanan keuangan Australia jika ada klien yang memiliki setidaknya USD 946 atau setara Rp 14,8 juta (asumsi kurs Rp 15.680 per dolar AS) kapan saja, atau jika total aset platform melebihi USD 3,15 juta atau setara Rp 49,3 miliar.

Terkait hal ini,direktur pelaksana pertukaran kripto Kraken Australia, Jonathon Miller mengatakan pendekatan ini menciptakan banyak peluang bagi peraturan untuk mengabaikan nuansa teknologi.

"Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk memastikan kita tidak menghilangkan manfaat dari inovasi kripto di masa depan yang mungkin berada di luar jangkauan layanan keuangan konvensional,” kata Miller, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (18/10/2023).

Kementerian Keuangan Australia berupaya menerima masukan mengenai rancangan undang-undang tersebut paling lambat 1 Desember 2023. Pertukaran kripto akan memiliki waktu 12 bulan untuk mendapatkan lisensi dan mematuhi rezim baru setelah diberlakukan.