Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memiliki rencana untuk membentuk Komite Aset Kripto.
Hadirnya komite tersebut akan melengkapi ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia yang sudah lebih dulu terbentuk, yaitu Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan, ini adalah langkah penting dalam mengatur dan memajukan industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Komite Aset Kripto menunjukkan komitmen pemerintah dalam memahami dan mengadaptasi perdagangan aset kripto yang sedang berkembang pesat ini.
Advertisement
"Komite Aset Kripto merupakan langkah progresif yang diambil oleh pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Ini menciptakan keterbukaan dan keterlibatan semua stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan di sektor perdagangan aset kripto," kata Yudhono dalam siaran pers, dikutip Sabtu (21/10/2023).
Sebagai salah satu pasar kripto yang besar di Asia Tenggara, Indonesia telah menunjukkan dinamika yang luar biasa dalam adopsi aset digital.
Masyarakat semakin memahami dan tertarik dengan teknologi blockchain dan aset kripto, memanfaatkannya tidak hanya sebagai instrumen investasi, namun juga sebagai solusi teknologi untuk berbagai masalah bisnis dan sosial.
Yudhono menjelaskan dengan adanya komite ini, berharap akan ada lebih banyak diskusi kolaboratif antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi industri kripto.
Literasi Kripto Jadi Fokus Utama
Pendidikan dan literasi kripto akan menjadi salah satu fokus utama, memastikan masyarakat Indonesia mendapat manfaat penuh dari teknologi revolusioner ini dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
"Kami di Tokocrypto sangat bersemangat dengan langkah pemerintah ini dan berharap dapat bekerja sama erat dengan Komite Aset Kripto untuk memastikan masa depan yang cerah bagi industri aset kripto di Indonesia,” pungkas Yudhono.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bappebti Sebut Ekosistem Perdagangan Kripto di Indonesia Sudah Lengkap
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan, ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah lengkap.
Selain pedagang, saat ini terdapat tiga kelembagaan yang telah dibangun pemerintah, yaitu Bursa Berjangka Aset Kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Lembaga Kliring Berjangka Aset kripto (PT Kliring Berjangka Indonesia), serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto (PT Tennet Depository Indonesia).
Hal ini diterangkan Didid dalam acara Go Live transaksi aset kripto di Bursa Komoditi Nusantara (BKN) Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya, serta Direktur Utama BKN Subani.
“Kementerian Perdagangan melalui Bappebti terus berkomitmen mendukung pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Lengkapnya pendukung ekosistem aset kripto yang telah dibangun menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang baik bagi pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Didid dalam siaran pers, dikutip Selasa (5/9/2023).
Advertisement
Bursa Berjangka Aset Kripto
Didid menjelaskan, dengan dibentuknya Bursa Berjangka Aset Kripto, semua pencatatan, pengawasan, serta pelaporan yang awalnya dilakukan oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), kini dilakukan oleh bursa. Saat ini, tercatat 27 CPFAK telah mendaftar sebagai anggota BKN.
CPFAK tersebut selanjutnya akan mengajukan pendaftaran sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ke Bappebti. Didid meminta agar BKN lebih proaktif mendorong para CPFAK untuk tepat waktu menyampaikan laporan transaksinya secara berkala sesuai dengan Surat Edaran Kepala Bappebti Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penyampaian Laporan Berkala dan Sewaktu-waktu atas Pelaksanaan Perdagangan Aset Kripto.
Dalam melakukan transaksi kripto, saat ini Aplication Programming Interface (API) BKN ke CPFAK sebagian sudah terkoneksi. Telah ada beberapa CPFAK yang melaporkan transaksinya ke BKN dan selebihnya masih terus berproses.
Crypto Exchange Reku Jangkau Pengguna di 500 Kota
Sebelumnya diberitakan, Platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, Reku mengumumkan keberhasilan mereka dalam menjangkau pengguna di lebih dari 500 kota/kabupaten di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan optimisme yang kian menguat dari pasar kripto, dan mengukuhkan posisi Reku untuk menjadi di industri ini.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby mengatakan, pencapaian ini berkat upaya berkelanjutan Reku dalam meningkatkan adopsi kripto, serta komitmen Reku dalam menjawab tantangan di ekosistem kripto Indonesia.
“Tantangan pertama yang kami hadapi dalam industri ini adalah masalah keamanan dan sentimen negatif terhadap kripto. Hal ini disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, investasi aset kripto kerap kali dikaitkan dengan berita negatif,” kata Robby dalam siaran pers, Rabu (20/9/2023).
Robby melanjutkan, literasi investasi dan kripto juga berperan penting dalam menjawab tantangan tersebut. Dengan literasi yang baik, masyarakat bisa mengambil keputusan investasi yang bijak dan memahami risikonya, termasuk dalam memilih platform investasi yang tepat dan terdaftar.
“Oleh karena itu, Reku aktif melakukan edukasi berbasis komunitas yakni ReKru Roadshow, yang telah diadakan di 30 kota dan menjangkau lebih dari 1.500 orang. Termasuk diantaranya kota tier 2 dan 3," ujar Robby.
Adapun saat ini, Reku mencatat porsi pengguna yang cukup bervariasi. Sebagian besar antara usia 18-30 tahun (48 persen), 31-44 tahun (38 persen), dan 45-55 tahun (13 persen).
Advertisement