Sukses

Pengawasan Kripto Beralih Ke OJK, Begini Perkembangannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kripto masih digodok.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan perkembangan terkait peralihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. 

Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Moch Ihsanuddin menuturkan, peralihan pengawasan tersebut masih dalam proses. Ini mengingat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kripto masih digodok. 

"Jadi kita sekarang persiapan saja, persiapan membuat regulasi tentunya juga diskusi-diskusi dengan Bappebti seperti apa kondisinya kemudian regulasinya seperti apa sebagai pembandinglah," ujar dia saat ditemui di BEI, Rabu (1/11/2023). 

Meski demikian, OJK tidak menargetkan perpindahan pengawasan aset kripto secara cepat. Akan tetapi, OJK akan selalu patuh terhadap Undang-Undang P2SK atau UUP2SK. 

"OJK tidak punya target, OJK sifatnya indifferent mengikuti Undang-Undang P2SK dan amanat di peraturan pemerintah yang sekarang sedang diproses. Mau mengikuti undang-undang dua tahun sejak diundangkan atau dipercepat kita mengikuti aja, mengikuti amanat dari peraturan pemerintah," kata dia. 

Dengan begitu, ia menuturkan, ketika peralihan pengawasan sudah berpindah ke OJK,  maka sumber daya manusia (SDM) hingga SOP nya sudah siap. 

"Nanti begitu kita sudah menerima pengalihan itu kita juga sudah siap dari sisi SDM nya, dari sisi regulasinya, dan juga bisnis proses, SOP dan lain-lain kita siapkan," tandasnya. 

 

 

2 dari 4 halaman

Asosiasi Harap Bursa Kripto Dapat Jadi Acuan Harga

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) berharap  kehadiran bursa kripto Indonesia bisa menjadi acuan harga aset kripto di Indonesia.

Ketua Umum Aspakrindo sekaligus Chief Compliance Office (CCO) Reku, Robby Bun menjelaskan saat ini ada perbedaan harga kripto di masing-masing pertukaran kripto. Dengan adanya bursa kripto, perbedaan harga ini lama-lama akan membuat acuan harga di bursa kripto. 

"Harapannya dengan adanya acuan harga ini nantinya bisa digunakan untuk perdagangan derivatif kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Selain itu, bursa kripto diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih untuk para investor dan menghindari adanya transaksi palsu. 

"Dengan adanya bursa kripto, semua transaksi akan dilaporkan ke bursa. Sistem pelaporan sudah dimulai sejak 1 September," jelas Robby. 

Tak hanya memberikan keamanan, Robby menuturkan, bursa kripto juga menyediakan crypto village yang dapat meningkatkan literasi masyarakat. Ini merupakan peluang untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia. 

Oleh karena itu, Robby melanjutkan, diperlukan kolaborasi multi-stakeholders antara pelaku industri, asosiasi, dan regulator guna saling berbagi usulan dan mencari solusi yang lebih baik untuk dalam penerapan regulasi yang ideal dan mendorong pengembangan inovasi produk. 

"Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem aset kripto di Indonesia, sehingga tercipta industri yang sehat dan menguntungkan semua pihak," pungkas Robby.

 

3 dari 4 halaman

Pertemuan dengan OJK

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Robby menjelaskan, asosiasi telah bertemu dengan Dewan Komisioner OJK yang menaungi aset kripto, Hasan Fawzi pada 8 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, Robby mengungkapkan ada beberapa hasil yang terbentuk dari pertemuan tersebut. 

"Pada pertemuan tersebut, memberikan hasil perkenalan asosiasi kepada Pak Hasan dan menyampaikan ekosistem apa saja yang sudah terbentuk di industri kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Robby menambahkan, dari sisi OJK menyambut baik perkenalan dengan asosiasi dan berharap dalam masa transisi ini peran penting dan utama masih berada di Bappebti. 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menuturkan dari pihak OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan proses migrasi yang akan terlaksana pada Januari 2025. 

"Dari sisi OJK, Pak Hasan timnya juga sudah mulai terbentuk dan masih berkoordinasi dengan Bappebti," tutur Robby. 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti kepada OJK. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

4 dari 4 halaman

USDT Mendominasi Kripto di Brasil, Menyumbang 80 Persen Volume Transaksi

Sebelumnya diberitakan, menurut data dari badan layanan pendapatan Brasil, stablecoin Tether (USDT) telah mengalami peningkatan adopsi yang cukup besar, terhitung 80 persen dari semua transaksi mata uang kripto di negara tersebut.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (31/10/2023) di Brasil sepanjang 2023, transaksi USDT berjumlah USD 55 miliar atau setara Rp 872 triliun (asumsi kurs Rp 15.855 per dolar AS), secara substansial menggandakan jumlah transaksi Bitcoin, yang berjumlah USD 30 miliar atau setara Rp 475,6 triliun.

Stablecoin, seperti USDT, dimaksudkan untuk memiliki nilai yang stabil dan dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS dan real Brasil. USDT telah mendapatkan popularitas di Brasil sejak 2021, dan melampaui volume Bitcoin untuk pertama kalinya pada Juli 2022.

Brasil meningkatkan upaya kriptonya, dengan badan pajak Brasil melacak aktivitas dan investasi terkait kripto yang dimiliki oleh warga negara Brasil di luar negeri, sementara regulator sekuritas Brasil berencana meluncurkan kotak peraturan kedua untuk kasus penggunaan tokenisasi tahun depan.

Penegak hukum di Brasil juga ketat dalam menindas para penjahat kripto. Pada 10 Oktober lalu, Petugas polisi Brasil dan Interpol telah menangkap sekelompok tersangka pencuri kripto yang membawa senjata, pihak berwajib berhasil mengamankan tujuh orang. 

Para petugas bekerja sama dengan Interpol, Kementerian Kehakiman Brasil, dan Departemen Kepolisian Federal, serta Kepolisian Federal Argentina untuk operasi besar dengan nama sandi Blockchain. Dua tersangka ditahan pada Rabu, 4 Oktober, di Buenos Aires.

 

Video Terkini