Liputan6.com, Jakarta Pengalihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berproses. Masa pengalihan ini diberikan waktu transisi selama dua tahun atau 24 bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mengamati proses peralihan yang tengah berlangsung, sejumlah pihak memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan ada keuntungan dari pengalihan ini.
Baca Juga
Harmonisasi Regulasi
Advertisement
"Dengan pengalihan ke OJK, diharapkan tercipta harmonisasi regulasi antara aset kripto dan instrumen keuangan lainnya. Hal ini esensial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mengurangi risiko akibat ketidakpastian hukum,” kata Yudhono dalam siaran pers, dikutip Jumat (3/11/2023).
Yudhono menambahkan OJK memiliki potensi lebih besar dalam mengintegrasi aset kripto ke dalam sektor keuangan tradisional, seperti perbankan, sehingga dapat memfasilitasi kolaborasi antara pelaku industri dengan lembaga keuangan konvensional, dan menciptakan peluang layanan yang lebih luas bagi konsumen.
“OJK telah menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan regulasi industri keuangan. Dengan aset kripto di bawah pengawasannya, OJK dapat memaksimalkan pengalaman mereka dalam membangun kerangka regulasi yang lebih solid untuk pasar kripto, sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan stakeholder lainnya,” lanjut Yudhono.
Integrasikan Edukasi
Lebih lanjut Yudho menerangkan OJK juga memiliki potensi untuk mengintegrasikan edukasi mengenai kripto dalam program-program mereka, memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang risiko dan peluang yang ada di pasar kripto.
Terakhir, Yudho menekankan tantangan yang mungkin muncul dalam proses pengalihan, seperti adaptasi infrastruktur teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Meski demikian, dengan komitmen pemerintah dan dukungan dari semua pihak terkait, ia optimistis transisi ini akan berjalan dengan baik dan mendukung pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia,” pugkas Yudhono.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.