Sukses

Harga Kripto Hari Ini 8 November 2023: Solana Pimpin Penguatan

Pasar kripto kembali bergerak beragam pada perdagangan Rabu (8/11/2023). Di antara kripto tersebut, Solana catat kenaikan terbesar.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu, (8/11/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat 0,55 persen dalam 24 jam dan 2,10 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 35.298 atau setara Rp 552,1 juta (asumsi kurs Rp 15.643 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 1,05 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 3,70 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 29,39 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 0,71 persen, tetapi masih menguat 8,81 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,84 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA terkoreksi 4,74 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 19,68 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.465 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali perkasa. SOL terbang 4,74 persen dalam sehari dan 13,60 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 673.587 per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 5,70 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 14,03 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 10.659 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE anjlok 2,59 persen, tetapi masih menguat 7,71 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.210 per token.

Harga kripto hari inistablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,31 triliun atau setara Rp 20.491 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Penegak Hukum Bongkar Sindikat Pencucian Kripto Terbesar di Taiwan

Sebelumnya diberitakan, penegak hukum Taiwan baru-baru ini mengatakan menangkap empat orang yang digambarkan sebagai sindikat pencucian uang mata uang virtual terbesar di Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan, badan penegak hukum di wilayah tersebut mengatakan salah satu dari mereka yang ditangkap, yang hanya diidentifikasi sebagai Qiu, dikatakan telah mencuci lebih dari 320 juta stablecoin USDT. Tiga orang lainnya juga ditangkap bersama Qiu.

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (7/11/2023), menurut laporan dana yang kini disita tersebut terkait dengan kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Qiu yang terungkap pada Oktober 2022. 

Namun, meski ada skema penipuan yang terungkap, aparat penegak hukum tidak segera menangkap Qiu yang dikatakan telah melakukan kejahatan tersebut sering bepergian ke Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Sekembalinya ke Taiwan pada Juni 2023, agen akhirnya menahan Qiu dan kaki tangannya serta menyita ponsel mereka. Sebagaimana dinyatakan dalam laporan tersebut, para pejabat baru mengetahui sejauh mana aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh Qiu setelah mereka memeriksa ponsel terdakwa. 

Sesuai laporan, nilai mata uang virtual selama penggerebekan di Qiu diyakini merupakan jumlah tertinggi yang pernah disita dari satu individu. 

Selain mata uang virtual, penegak hukum Taiwan dilaporkan telah menemukan dua kendaraan, sebuah Lamborghini URUS dan sebuah mobil mewah Lexus LM dari kediaman Qiu. Laptop, kartu kredit, obat-obatan, dan tiga jam tangan mahal juga disita.

Sementara itu, jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Taichung dikatakan telah menetapkan uang jaminan bagi Qiu lebih dari USD 3.000 atau setara Rp 47,5 juta (asumsi kurs Rp 15.486 per dolar AS) dan USD 600 atau setara Rp 9,5 juta untuk salah satu kaki tangannya.

 

3 dari 4 halaman

Taiwan Bakal Kenalkan Undang-Undang Baru Kripto

Sebelumnya diberitakan, Taiwan telah memperkenalkan undang-undang kripto untuk pembacaan pertamanya kepada Legislatif Yuan, parlemen negara tersebut. RUU yang diusulkan pada Jumat, mengamanatkan platform kripto di Taiwan untuk mengajukan izin operasi. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (28/10/2023), kegagalan untuk melakukan hal ini dapat mengakibatkan penghentian paksa operasi mereka. Komisi Pengawas Keuangan Taiwan bulan lalu meluncurkan pedoman yang mendorong industri kripto lokal untuk merancang standar pengaturan mandiri mereka sendiri, menurut Blok tersebut.

Salah satu anggota parlemen yang mendukung proposal tersebut, Yung-Chang Chiang, mengatakan kepada outlet media kripto undang-undang khusus akan memberikan otoritas pengatur kekuasaan untuk mengenakan sanksi administratif pada entitas yang melanggar aturan pengaturan mandiri.

Chiang dilaporkan menambahkan tanggal untuk pembacaan kedua belum ditentukan. Taiwan menjadi negara yang cukup keras dalam mengatur aset kripto. Sebelumnya, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengambil langkah-langkah untuk mengatur pertukaran kripto yang beroperasi di dalam perbatasan negara. 

Badan tersebut berencana untuk melarang pertukaran kripto luar negeri yang gagal memenuhi permintaan untuk mendaftar ke regulator Taiwan. FSC telah menyusun sepuluh prinsip panduan untuk regulasi mata uang virtual, yang diharapkan akan diterbitkan akhir bulan ini. 

Prinsip-prinsip tersebut kemudian akan digunakan oleh lembaga-lembaga publik untuk merumuskan norma-norma peraturan tertentu, meskipun hal ini akan tetap terbuka untuk diubah seiring dengan berkembangnya penelitian dan standar internasional.

 

4 dari 4 halaman

Taiwan Bakal Larang Pertukaran Kripto Tak Terdaftar

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengambil langkah-langkah untuk mengatur pertukaran mata uang kripto yang beroperasi di dalam perbatasan negara. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (12/9/2023), menurut laporan baru-baru ini oleh CNA, badan tersebut berencana untuk melarang pertukaran kripto luar negeri yang gagal memenuhi permintaan untuk mendaftar ke regulator Taiwan. 

FSC telah menyusun 10 prinsip panduan untuk regulasi mata uang virtual, yang diharapkan akan diterbitkan akhir bulan ini. 

Prinsip-prinsip tersebut kemudian akan digunakan oleh lembaga-lembaga publik untuk merumuskan norma-norma peraturan tertentu, meskipun hal ini akan tetap terbuka untuk diubah seiring dengan berkembangnya penelitian dan standar internasional.

Di antara pedoman FSC salah satunya adalah persyaratan bagi bursa untuk menerapkan prosedur anti pencucian uang. Platform juga perlu menjaga hak asuh terpisah atas aset miliknya dan aset pelanggan, serta memenuhi standar peninjauan pencatatan dan penghapusan pencatatan.

Dengan menerapkan pembatasan ini, Taiwan bergabung dengan sejumlah negara yang berupaya melakukan pengawasan lebih besar terhadap industri mata uang kripto. 

FSC bertujuan untuk melindungi warga negara dari platform yang tidak diatur dan memastikan transparansi pasar. Bursa luar negeri yang meminta pelanggan Taiwan tanpa registrasi yang benar dapat menghadapi larangan.

Pemain utama kripto, Binance, telah mengajukan permohonan lisensi Taiwan dan menawarkan keahlian anti pencucian uangnya kepada regulator. 

Dengan dirilisnya prinsip-prinsip peraturan pada bulan ini, lanskap mata uang kripto Taiwan berada pada jalur yang tepat untuk diawasi secara lebih formal dan mematuhi norma-norma internasional.

Â