Liputan6.com, Jakarta - Vexanium adalah protokol blockchain publik open-source dan platform kontrak pintar yang memungkinkan pengembang untuk membuat proyek berbasis blockchain. VEX Coin adalah kripto asli jaringan Vexanium
Dilansir dari Coinmarketcap, sebagai protokol blockchain generasi ketiga, Vexanium lahir untuk mendukung DApps (Aplikasi Terdesentralisasi), DeFi (Keuangan Terdesentralisasi) dan banyak kasus penggunaan nyata aplikasi blockchain untuk startup, bisnis, dan perusahaan.Â
Baca Juga
Vexanium akan membuat teknologi blockchain dapat diakses dan diterapkan untuk meningkatkan berbagai industri. Vexanium memiliki teknologi blockchain sendiri yang bernama Mainnet dan memiliki mata uang digital sendiri yang namanya Vexanium Coin.
Advertisement
Pengelola Vexanium
Kepemilikan Vexanium ada di bawah Vexanium Foundation, tapi yang bisa mengelolanya adalah orang-orang yang memanfaatkan jaringan itu untuk bertransaksi. Mereka biasa disebut dengan block producers.
Block producers bisa berasal dari mana saja, bisa dari individu, bisa dari perusahaan, bisa dari juga dari sebuah organisasi. Siapa yang bisa menduduki posisi tersebut dipilih melalui proses e-voting oleh orang-orang yang ada di blockchain itu. Jadi, tidak sembarang orang yang mengklaim diri mereka block producers.
Keunikan Vexanium
Vexanium memiliki beberapa keunikan dan kelebihan yang ditawarkan sebagai public blockchain yaitu seperti bebas biaya transaksi, kecepatan transaksi yang super cepat, aman, dan Memiliki dua jenis wallet dengan keperluan yang berbeda.Â
Harga Vexanium Coin
Melansir data dari Coinmarketcap, Rabu (8/11/2023), harga Vex Coin adalah adalah Rp 23,37 dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp 288,07 juta.
Vexanium menguat 5,25 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 1.382 dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 17,14 miliar. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebesar 733,6 juta VEX koin dari maksimal suplai 1,01 miliar VEX koin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Penegak Hukum Bongkar Sindikat Pencucian Kripto Terbesar di Taiwan
Sebelumnya diberitakan, penegak hukum Taiwan baru-baru ini mengatakan menangkap empat orang yang digambarkan sebagai sindikat pencucian uang mata uang virtual terbesar di Taiwan.
Dalam sebuah pernyataan, badan penegak hukum di wilayah tersebut mengatakan salah satu dari mereka yang ditangkap, yang hanya diidentifikasi sebagai Qiu, dikatakan telah mencuci lebih dari 320 juta stablecoin USDT. Tiga orang lainnya juga ditangkap bersama Qiu.
Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (7/11/2023), menurut laporan dana yang kini disita tersebut terkait dengan kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Qiu yang terungkap pada Oktober 2022.Â
Namun, meski ada skema penipuan yang terungkap, aparat penegak hukum tidak segera menangkap Qiu yang dikatakan telah melakukan kejahatan tersebut sering bepergian ke Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Sekembalinya ke Taiwan pada Juni 2023, agen akhirnya menahan Qiu dan kaki tangannya serta menyita ponsel mereka. Sebagaimana dinyatakan dalam laporan tersebut, para pejabat baru mengetahui sejauh mana aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh Qiu setelah mereka memeriksa ponsel terdakwa.Â
Sesuai laporan, nilai mata uang virtual selama penggerebekan di Qiu diyakini merupakan jumlah tertinggi yang pernah disita dari satu individu.Â
Selain mata uang virtual, penegak hukum Taiwan dilaporkan telah menemukan dua kendaraan, sebuah Lamborghini URUS dan sebuah mobil mewah Lexus LM dari kediaman Qiu. Laptop, kartu kredit, obat-obatan, dan tiga jam tangan mahal juga disita.
Sementara itu, jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Taichung dikatakan telah menetapkan uang jaminan bagi Qiu lebih dari USD 3.000 atau setara Rp 47,5 juta (asumsi kurs Rp 15.486 per dolar AS) dan USD 600 atau setara Rp 9,5 juta untuk salah satu kaki tangannya.
Advertisement
Taiwan Bakal Kenalkan Undang-Undang Baru Kripto
Sebelumnya diberitakan, Taiwan telah memperkenalkan undang-undang kripto untuk pembacaan pertamanya kepada Legislatif Yuan, parlemen negara tersebut. RUU yang diusulkan pada Jumat, mengamanatkan platform kripto di Taiwan untuk mengajukan izin operasi.Â
Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (28/10/2023), kegagalan untuk melakukan hal ini dapat mengakibatkan penghentian paksa operasi mereka. Komisi Pengawas Keuangan Taiwan bulan lalu meluncurkan pedoman yang mendorong industri kripto lokal untuk merancang standar pengaturan mandiri mereka sendiri, menurut Blok tersebut.
Salah satu anggota parlemen yang mendukung proposal tersebut, Yung-Chang Chiang, mengatakan kepada outlet media kripto undang-undang khusus akan memberikan otoritas pengatur kekuasaan untuk mengenakan sanksi administratif pada entitas yang melanggar aturan pengaturan mandiri.
Chiang dilaporkan menambahkan tanggal untuk pembacaan kedua belum ditentukan. Taiwan menjadi negara yang cukup keras dalam mengatur aset kripto. Sebelumnya, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengambil langkah-langkah untuk mengatur pertukaran kripto yang beroperasi di dalam perbatasan negara.Â
Badan tersebut berencana untuk melarang pertukaran kripto luar negeri yang gagal memenuhi permintaan untuk mendaftar ke regulator Taiwan. FSC telah menyusun sepuluh prinsip panduan untuk regulasi mata uang virtual, yang diharapkan akan diterbitkan akhir bulan ini.Â
Prinsip-prinsip tersebut kemudian akan digunakan oleh lembaga-lembaga publik untuk merumuskan norma-norma peraturan tertentu, meskipun hal ini akan tetap terbuka untuk diubah seiring dengan berkembangnya penelitian dan standar internasional.
Taiwan Bakal Larang Pertukaran Kripto Tak Terdaftar
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) mengambil langkah-langkah untuk mengatur pertukaran mata uang kripto yang beroperasi di dalam perbatasan negara.Â
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (12/9/2023), menurut laporan baru-baru ini oleh CNA, badan tersebut berencana untuk melarang pertukaran kripto luar negeri yang gagal memenuhi permintaan untuk mendaftar ke regulator Taiwan.Â
FSC telah menyusun 10 prinsip panduan untuk regulasi mata uang virtual, yang diharapkan akan diterbitkan akhir bulan ini.Â
Prinsip-prinsip tersebut kemudian akan digunakan oleh lembaga-lembaga publik untuk merumuskan norma-norma peraturan tertentu, meskipun hal ini akan tetap terbuka untuk diubah seiring dengan berkembangnya penelitian dan standar internasional.
Di antara pedoman FSC salah satunya adalah persyaratan bagi bursa untuk menerapkan prosedur anti pencucian uang. Platform juga perlu menjaga hak asuh terpisah atas aset miliknya dan aset pelanggan, serta memenuhi standar peninjauan pencatatan dan penghapusan pencatatan.
Dengan menerapkan pembatasan ini, Taiwan bergabung dengan sejumlah negara yang berupaya melakukan pengawasan lebih besar terhadap industri mata uang kripto.Â
FSC bertujuan untuk melindungi warga negara dari platform yang tidak diatur dan memastikan transparansi pasar. Bursa luar negeri yang meminta pelanggan Taiwan tanpa registrasi yang benar dapat menghadapi larangan.
Pemain utama kripto, Binance, telah mengajukan permohonan lisensi Taiwan dan menawarkan keahlian anti pencucian uangnya kepada regulator.Â
Dengan dirilisnya prinsip-prinsip peraturan pada bulan ini, lanskap mata uang kripto Taiwan berada pada jalur yang tepat untuk diawasi secara lebih formal dan mematuhi norma-norma internasional.
Advertisement