Liputan6.com, Jakarta Pada 9 November 2023 pendapatan penambangan Bitcoin mencapai puncak tahunan baru, dengan total USD 42,3 juta atau setara Rp 663,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.683 per dolar AS), melampaui rekor tertinggi sebelumnya sebesar USD 41,7 juta atau setara Rp 653,9 miliar pada Mei 2023, menurut data dari Blockchain.com.
Lonjakan ini bertepatan dengan lonjakan harga Bitcoin hingga lebih dari USD 37.000 atau setara Rp 580,2 juta. Selain itu keuntungan ini juga didorong oleh meningkatnya ekspektasi seputar potensi persetujuan Bitcoin Exchange-Traded Fund (ETF) spot AS oleh Securities and Exchange Commission (SEC).
Baca Juga
Peningkatan pendapatan penambangan disebabkan oleh dampak gabungan dari kenaikan harga Bitcoin dan peningkatan aktivitas jaringan.
Advertisement
Presiden Blockchain.com, Lane Kasselman menunjukkan peningkatan kemacetan jaringan menghasilkan biaya transaksi yang lebih tinggi, sehingga berkontribusi terhadap pendapatan para penambang.
“Meskipun kemacetan jaringan pada Mei dipengaruhi oleh permintaan Ordinal sebuah konsep yang mirip dengan NFT, lonjakan saat ini terutama terkait dengan kenaikan harga Bitcoin,” kata Kasselman, dikutip dari Coinmarketcap, Rabu (15/11/2023).
Antisipasi persetujuan ETF Bitcoin spot AS telah memainkan peran penting dalam reli harga baru-baru ini. SEC, yang dikenal secara historis menolak permohonan ETF Bitcoin, menghadapi situasi unik dengan berakhirnya tenggat waktu untuk komentar sanggahan pada beberapa permohonan ETF yang tertunda, yang berpotensi mengarah pada persetujuan simultan dari 12 ETF Bitcoin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.