Sukses

Platform Pinjaman Kripto Genesis Gugat Crypto Exchange Gemini Rp 10,8 Triliun

Gugatan tersebut meningkatkan perselisihan dalam kebangkrutan antara Genesis dan Gemini, yang berkolaborasi dalam program Gemini Earn

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pemberi pinjaman kripto yang bangkrut, Genesis Global Holdco LLC, menggugat Gemini Trust Co untuk memulihkan hampir USD 690 juta atau setara Rp 10,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.567 per dolar AS). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (23/11/2023), gugatan ini menurut Genesis karena Gemini menarik diri dari Genesis pada bulan-bulan sebelum pengajuan Bab 11 perusahaan pada Januari 2023.

Genesis mengatakan dalam pengaduan hari Selasa di pengadilan kebangkrutan New York penarikan yang dilakukan oleh Gemini belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan kerugian besar yang merugikan kreditor pemberi pinjaman kripto lainnya.

Gugatan tersebut meningkatkan perselisihan dalam kebangkrutan antara Genesis dan Gemini, yang berkolaborasi dalam program Gemini Earn yang memungkinkan klien mengumpulkan sekitar 8 persen bunga atas kepemilikan aset digital mereka. 

Bulan lalu, Gemini menggugat Genesis dalam upaya untuk menentukan siapa yang berhak memiliki sejumlah saham di Grayscale Bitcoin Trust yang sekarang bernilai hampir USD 1,6 miliar atau setara Rp 25 triliun.

Secara umum, Bab 11 memberi perusahaan gagal seperti Genesis kemampuan untuk mendapatkan kembali dana yang telah dibayarkan pada bulan-bulan sebelum kebangkrutan meskipun penerima manfaat tidak melakukan kesalahan apa pun. 

Kekuasaan hukum tersebut dimaksudkan untuk memastikan kreditor tertentu tidak mendapatkan rejeki nomplok hanya karena mereka mampu mengeluarkan uangnya dari bisnis yang gagal sementara yang lain tidak.

Genesis mengatakan pada Selasa mereka mengajukan gugatan untuk menempatkan Gemini pada posisi yang sama dengan kreditor lainnya dan memperbaiki ketidakadilan yang berasal dari penarikan besar-besaran sebelum mengajukan kebangkrutan. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pertukaran Kripto Gemini Gugat Genesis, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto Gemini menggugat pemberi pinjaman kripto yang bangkrut, Genesis dalam upaya untuk menentukan siapa yang berhak memiliki sejumlah saham di Grayscale Bitcoin Trust yang sekarang bernilai hampir USD 1,6 miliar atau setara Rp 25,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.910 per dolar AS).

Dalam gugatan pengadilan kebangkrutan yang diajukan pada Jumat, Gemini meminta hakim federal untuk memutuskan Genesis tidak berhak atas lebih dari 60 juta saham GBTC yang dijanjikan sebagai jaminan kepada pengguna produk Earn Gemini. 

Saham yang dipermasalahkan sebagian besar masih dipegang oleh Genesis atau afiliasinya tidak boleh digunakan untuk membayar kembali kreditor Genesis lainnya, menurut perusahaan tersebut.

Gugatan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Genesis mengatakan pihaknya membatalkan usulan penyelesaian dengan perusahaan induknya, Digital Currency Group, dan memilih untuk menggugat perusahaan tersebut. 

Penyelesaian tersebut merupakan landasan rencana pembayaran utang yang memungkinkan kreditor Genesis memperoleh pengembalian antara 70 dan 90 sen dolar, menurut Genesis. Gemini membantah perkiraan tersebut.

“Sudah waktunya untuk menyelesaikan masalah ini sehingga Genesis dapat bergerak maju dengan rencana reorganisasi yang masuk akal dan Gemini dapat mendistribusikan hasil dari Agunan untuk Menghasilkan Pengguna,” tulis pengacara Gemini dalam gugatannya, dikutip dari Yahoo Finance, Minggu (29/10/2023).

Melalui gugatan barunya, Gemini mengatakan pihaknya bermaksud untuk mengklarifikasi nilai klaimnya terhadap Genesis dan pada akhirnya memanfaatkan saham GBTC untuk membayar kembali penggunanya.

 

3 dari 4 halaman

Usulkan Restrukturisasi, Kreditur Genesis Ingin Uang Kembali 80 Persen

Sebelumnya diberitakan, seorang kreditur Genesis telah mengungkapkan rencana restrukturisasi baru yang diusulkan antara Genesis, Digital Currency Group dan kreditur. Upaya itu akan membuat kreditur mendapatkan kembali setidaknya 80 persen dari dana mereka.

Pada 6 Februari, Genesis Global mengumumkan telah mencapai kesepakatan prinsip dengan Digital Currency Group (DCG) dan krediturnya. DCG akan menyumbangkan bagian ekuitasnya di Genesis Global Trading, bisnis anak perusahaan pialang Genesis, kepada Genesis Global Holdco yang merupakan entitas induk Genesis.

Transaksi tersebut akan membawa semua entitas terkait Genesis di bawah perusahaan induk yang sama. Persyaratan perjanjian akan melihat DCG menukar promissory note senilai USD 1,1 miliar yang ada jatuh tempo pada 2032 untuk saham preferen yang dapat dikonversi. Ini juga akan membiayai kembali pinjaman berjangka 2023 yang ada dengan nilai agregat USD 526 juta dan membuatnya dapat dibayarkan kepada kreditur.

Sambil menunggu penutupan transaksi yang membutuhkan persetujuan pengadilan, Genesis akan berusaha untuk menjual entitas Genesis Global Trading miliknya.

Melansir Cointelegraph, Selasa (7/2/2023), Genesis saat ini sedang melakukan restrukturisasi sebagai bagian dari proses kebangkrutan Bab 11 yang berasal dari krisis likuiditas pada bulan November yang disebabkan oleh kebangkrutan crypto exchange FTX.

Genesis Global Trading tidak termasuk dalam pengajuan Bab 11 perusahaan pada saat itu. Pada sidang kebangkrutan awal Januari, pengacara Genesis mengatakan bahwa firma sedang mencari penyelesaian cepat untuk perselisihan krediturnya dan menyatakan optimis bahwa perusahaan akan keluar dari proses Bab 11 pada akhir Mei.

 

4 dari 4 halaman

JPMorgan Targetkan Transaksi Harian Kripto JPM Coin Capai Rp 156,6 Triliun

Sebelumnya diberitakan, salah satu bank investasi terbesar di dunia, JPMorgan, telah mulai menetapkan target ambisius untuk token kriptonya, JPM Coin yaitu transaksi harian senilai USD 10 miliar atau setara Rp 155,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.561 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (17/11/2023), kepala Global Pembayaran Lembaga Keuangan JPMorgan, Umar Farooq mengklaim target ini bisa dicapai setelah peluncuran sistem pembayaran otomatis dengan JPM Coin.

Farooq menyatakan JPM Coin saat ini memproses sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun transaksi harian, dia memperkirakan pertumbuhan signifikan antara lima hingga sepuluh kali lipat dalam satu hingga dua tahun ke depan. 

JPM Coin memfasilitasi pembayaran dalam dolar AS dan Euro untuk klien korporat melalui jaringan Blockchain pribadi. Meskipun ini adalah salah satu dari beberapa aplikasi operasional Blockchain oleh bank besar, ini masih mewakili porsi kecil dibandingkan dengan USD 10 triliun transaksi harian yang diproses oleh JPMorgan.

Pendukung teknologi Blockchain berpendapat bahwa dibandingkan dengan teknologi yang ada, Blockchain dapat menyediakan pembayaran instan dengan biaya lebih rendah. 

Namun, skalabilitas buku besar digital belum teruji pada skala yang sama dengan jaringan pembayaran tradisional. Oleh karena itu, kemungkinan prediksi ini tidak menjadi kenyataan juga ada. JPMorgan sudah mulai menggunakan JPM Coin secara efektif di berbagai aplikasi. 

Raksasa perbankan investasi ini baru-baru ini mengambil langkah lebih lanjut dalam bidang ini dengan memperkenalkan fitur pembayaran yang dapat diprogram untuk sistem pembayaran yang didukung Blockchain, Onyx dan JPM Coin. 

Perkembangan ini memungkinkan pelanggan untuk mengotomatiskan pembayaran mereka dan memprogram sistem untuk memenuhi kewajiban keuangan seperti pembayaran yang telah jatuh tempo dan margin call.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini