Sukses

Harga Kripto Hari Ini 5 Desember 2023: Bitcoin Cs Kompak Lanjutkan Reli

Pasar kripto masih lanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (5/12/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (5/12/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat 4,80 persen dalam 24 jam dan 13,01 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 41.885 atau setara Rp 648,4 juta (asumsi kurs Rp 15.482 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 1,04 persen sehari terakhir dan 10,13 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 34,43 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,20 persen dan 2,18 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,58 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 1,16 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,21 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.220 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih perkasa. SOL naik 4,45 persen dalam sehari dan 11,28 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 941.484 per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 0,56 persen dalam 24 jam dan 3,46 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.631 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih perkasa. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,09 persen dan 14,49 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.382 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,55 triliun atau setara Rp 23.997 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Aturan Baru Spanyol Wajibkan Penduduk Lapor Kepemilikan Kripto di Bursa Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, penduduk Spanyol yang memegang mata uang kripto di platform asing akan segera diminta untuk melaporkan aset tersebut berdasarkan pedoman pajak yang baru-baru ini diterbitkan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (4/12/2023), badan Administrasi Pajak Spanyol mengumumkan Formulir 721 baru yaitu formulir deklarasi khusus untuk mendeklarasikan aset virtual yang disimpan di bursa atau dompet luar negeri. 

Meskipun periode pengajuan berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Maret 2024, deklarasi harus memperhitungkan dana kripto yang disimpan pada 31 Desember 2023.

Kewajiban pelaporan pajak berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang berdomisili di Spanyol. Namun, hanya individu dengan kripto senilai lebih dari USD 55.000 atau setara Rp 844,3 juta (asumsi kurs Rp 15.352 per dolar AS) yang harus mengajukan.

Ini menandai langkah terbaru Spanyol untuk memperketat pajak atas mata uang kripto. Pada April, lebih dari 300,000 peringatan dikirimkan kepada pemegang mata uang kripto yang gagal mendeklarasikan tahun pajak 2022 dengan benar, Cointelegraph melaporkan jumlah itu naik 40 persen dari 2021.

Spanyol juga telah mengajukan peraturan kripto lainnya tahun ini. Kementerian Perekonomian menyatakan undang-undang kripto UE yang akan datang, MiCA, akan berlaku di Spanyol pada Desember 2025 enam bulan lebih cepat dari jadwal.

 

3 dari 4 halaman

Ikuti Perkembangan Pasar, Hong Kong Bakal Perbarui Kerangka Aturan Kripto

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah mengumumkan rencana untuk memperbarui kerangka kerjanya mengenai penjualan dan persyaratan mata uang kripto di tengah berkembangnya perkembangan pasar industri aset digital.

Dalam pemberitahuan amandemen regulator yang akan datang yang diterbitkan pada tanggal 20 Oktober, lima bagian utama dibahas sehubungan dengan industri kripto. 

"Ini termasuk mendistribusikan produk terkait aset virtual (VA) dan penyediaan layanan transaksi kripto, platform manajemen aset, layanan konsultasi, dan langkah-langkah implementasi,” kata SFC dalam rencananya, dikutip dari Crypto News, Senin (23/10/2023).

SFC menekankan meskipun penyebaran VA telah meluas dan popularitasnya meningkat, lanskap peraturan global masih belum merata. Risiko yang terkait dengan investasi pada aset digital, seperti anti pencucian uang (AML) dan counter-financing terorisme (CFT), masih ada.

Prioritaskan Perlindungan Investor

Namun, SFC dan otoritas Hong Kong memprioritaskan perlindungan investor karena berkembangnya lanskap regulasi mata uang kripto. Hal ini akan diikuti dengan pembaruan langkah-langkah dan persyaratan ketat untuk mengurangi risiko yang terkait dengan aset-aset ini.

Pemberitahuan amandemen komprehensif menyatakan pembatasan akan dikenakan pada penjualan beberapa aset. Misalnya, produk kompleks terkait VA, seperti dana yang diperdagangkan di bursa kripto dan produk di luar Hong Kong, hanya akan tersedia bagi investor profesional.

Selain itu, perantara yang terkait dengan ruang kripto akan menilai apakah investor memiliki pengetahuan substansial tentang perdagangan VA sebelum melakukan transaksi apa pun.

4 dari 4 halaman

Alasan Munculnya Pedoman Baru

Pengawasan Lanskap Regulasi Kripto Terkini di Hong Kong

Saat ini, tidak ada kebijakan legislatif khusus di Hong Kong yang mengatur aset virtual (VA), dan tidak ada lembaga yang ditugaskan untuk mengamati lanskap pasar yang berkembang.

Namun, beberapa regulator keuangan telah mengeluarkan pedoman untuk mengawasi industri ini. Ini termasuk Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), dan Otoritas Asuransi (IA).

Pemberitahuan pedoman terbaru muncul setelah serangkaian keluhan oleh lebih dari 2,300 pengguna pertukaran kripto JPEX, yang mengakibatkan hilangnya dana dan aset senilai jutaan dolar. SFC mengungkapkan platform perdagangan yang berbasis di Dubai telah beroperasi tanpa izin untuk perdagangan VA.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.