Liputan6.com, Jakarta - Cronos (CRO) adalah token cryptocurrency asli dari Crypto.com Chain. Crypto.com Chain adalah sebuah blockchain sumber terbuka terdesentralisasi yang dikembangkan oleh perusahaan pembayaran. CRO Coin digunakan dalam kegiatan ekosistem Crypto.com
Crypto.com Chain adalah salah satu produk di Crypto.com dari yang dirancang untuk mempercepat adopsi global cryptocurrency sebagai sarana untuk meningkatkan kendali pribadi atas uang, menjaga data pengguna, dan melindungi identitas pengguna.
Baca Juga
Blockchain CRO juga berfungsi terutama sebagai kendaraan yang menggerakkan aplikasi pembayaran seluler Crypto.com Pay. Di masa depan, Crypto.com berencana untuk memperluas jangkauan platform CRO untuk menenagai produk lainnya juga.
Advertisement
Harga CRO Coin
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa (5/12/2023) CRO Coin menguat 5,24 persen dalam 24 jam terakhir. Harga CRO Coin saat ini berada di level Rp 1.478 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 591 miliar.
CRO Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 37,1 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 25,2 miliar CRO Coin dari maksimal 30 miliar koin.
Pendiri CRO
Kripto CRO diluncurkan oleh perusahaan Crypto.com sebagai bagian dari visinya untuk “menempatkan cryptocurrency di setiap dompet.” Crypto.com sendiri didirikan pada Juni 2016 sebagai “Monaco Technologies GmbH” oleh Kris Marszalek, Rafael Melo, Gary Or, dan Bobby Bao.
Kris Marszalek, alumnus Universitas Adam Mickiewicz di Polandia, telah mendirikan dan memimpin tiga perusahaan sebelum memulai Crypto.com. Rafael Melo memperoleh gelar sarjana tekniknya dari PUC-Rio.
Selama lebih dari 15 tahun karier di bidang keuangan, Melo telah bekerja dengan perusahaan-perusahaan besar di Asia dan membantu mengamankan lebih dari 50 juta AUD dalam pendanaan untuk situs web niaga sosial Ensogo.
Pendiri CRO Lainnya
Gary Or adalah seorang insinyur perangkat lunak dengan lebih dari sembilan tahun pengalaman teknik fullstack. Sedangkan Bobby Bao sebelumnya bekerja di departemen M&A bank investasi China Renaissance. Bao telah belajar di University of Melbourne, NYU Stern School of Business, dan College of William & Mary.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Ketua SEC Sebut Kripto Penuh Penipuan, Penyalahgunaan, dan Pelanggaran
Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler bersaksi di depan Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa kripto adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran.
Dia juga menyatakan bahwa regulator sekuritas masih meninjau permohonan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF).
Melansir Bitcoin, Gary Gensler angkat bicara soal cryptocurrency selama kesaksiannya di hadapan Komite Senat AS untuk Perbankan, Perumahan, dan Urusan Perkotaan pada Selasa.
Mengulangi pandangannya bahwa sebagian besar token kripto adalah sekuritas, Gensler mengatakan kepada anggota parlemen soal perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas.
“Tanpa berprasangka buruk pada satu token pun, sebagian besar token kripto kemungkinan besar memenuhi uji kontrak investasi. Mengingat sebagian besar token kripto tunduk pada undang-undang sekuritas, maka sebagian besar perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas," ujar dia.
Advertisement
Ada Ketidakpatuhan
Dia mengaku, pihaknya telah berkecimpung di bidang keuangan selama 44 tahun sekarang dan belum pernah melihat bidang yang penuh dengan pelanggaran. Hanya saja kripto ini menakutkan.
"Saat ini, sayangnya, terdapat ketidakpatuhan yang signifikan dan ini adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran," kata dia.
Senator Bill Hagerty (R-TN) bertanya kepada Gensler selama sidang apa yang perlu dilihat SEC dari emiten untuk menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) menyusul keputusan pengadilan baru-baru ini yang mendukung Grayscale Investments.
Pengadilan menemukan bahwa penolakan regulator sekuritas terhadap aplikasi ETF bitcoin spot Grayscale adalah “sewenang-wenang dan berubah-ubah.”
"Kami masih meninjau keputusan itu. Kami memiliki banyak pengajuan seputar produk yang diperdagangkan di bursa bitcoin, jadi bukan hanya produk yang Anda sebutkan saja, tetapi juga beberapa produk lainnya. Kami sedang meninjaunya dan saya menantikan rekomendasi staf," kata Ketua SEC.
Bitcoin Sempat Sentuh Rp 649,8 Juta, Lanjutkan Reli Terbesar pada 2023
Sebelumnya diberitakan, Bitcoin lanjutkan penguatan dan berhasil mencapai USD 42.000 atau setara Rp 649,8 juta (asumsi kurs Rp 15.473 per dolar AS) memperluas reli token digital terbesar ini hingga lebih dari 150 persen tahun ini.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (5/12/2023), Bitcoin terakhir berada pada level ini pada April 2022, sebelum keruntuhan stablecoin TerraUSD yang mempercepat penurunan aset digital senilai USD 2 triliun atau setara Rp 30.946 triliun. Harga tersebut berada di jalur kenaikan tahunan terbesar sejak 2020.
Token yang lebih kecil seperti Ether dan Dogecoin juga terdorong lebih tinggi. Bitcoin Cash melonjak 11 persen dan ukuran 100 koin kripto terbesar bertambah lebih dari 5 persen. Kemajuan luas mata uang kripto terjadi bahkan ketika pasar saham beragam, dengan indeks acuan di Tiongkok dan Hong Kong merosot.
Investor semakin yakin Federal Reserve (The Fed) telah selesai menaikkan suku bunga seiring dengan meredanya inflasi, sehingga mengalihkan fokus pada kemungkinan penurunan suku bunga acuan pada tahun depan. Perubahan latar belakang ini telah memicu reli di pasar global dan menghidupkan kembali minat spekulatif terhadap aset digital.
Industri kripto juga sedang menunggu hasil permohonan dari perusahaan seperti BlackRock Inc. untuk memulai ETF Bitcoin spot AS yang pertama. Bloomberg Intelligence mengharapkan sejumlah produk ini mendapatkan persetujuan Komisi Sekuritas & Bursa pada bulan Januari.
Kebangkitan Bitcoin dari kehancuran kripto 2022 telah melewati tindakan keras AS yang menempatkan Sam Bankman-Fried di balik jeruji besi karena penipuan di FTX dan menyerahkan laporan rap dan denda besar kepada bursa kripto terkemuka Binance dan pendirinya Changpeng Zhao.
Advertisement