Sukses

Uni Eropa Larang Warga Rusia Punya Perusahaan Kripto

Paket sanksi baru ini berupaya memenuhi tujuan utama UE untuk menemukan perdamaian yang adil dan abadi, bukan konflik yang membeku.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa (UE) mengumumkan pada 18 Desember 2023 mereka telah mengadopsi paket sanksi ekonomi dan individu yang baru. Paket tersebut sekarang melarang warga negara Rusia memiliki atau mengendalikan penyedia layanan kripto. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (22/12/2023), larangan ini adalah bagian dari upaya UE untuk membatasi pengelakan terhadap larangan terhadap penyediaan layanan terkait kripto yang telah diberlakukan. 

Menurut Komisi Eropa (EC), paket sanksi baru ini berupaya memenuhi tujuan utama UE untuk menemukan perdamaian yang adil dan abadi, bukan konflik yang membeku. 

Dalam dokumen yang menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci mengenai sanksi Rusia, Komisi Eropa menegaskan kebijakan sanksi UE telah memberikan dampak yang diinginkan terhadap perekonomian Rusia.

Beberapa keberhasilan sanksi yang diklaim oleh Komisi Eropa termasuk depresiasi rubel secara besar-besaran, kenaikan suku bunga dari 8% menjadi 15%, serta kontrol modal yang lebih ketat. 

Namun, beberapa pemimpin UE dan pengkritik rezim sanksi saat ini percaya peningkatan angka perdagangan untuk beberapa produk atau negara tertentu mungkin merupakan indikasi Rusia secara aktif berupaya atau berhasil menghindari sanksi tersebut.

Menggunakan Blockchain untuk Melacak Berlian

Ekonom Robin Brooks misalnya, telah berulang kali menuduh oligarki pelayaran Yunani secara aktif berupaya melemahkan kebijakan pembatasan harga minyak G7. 

Menanggapi kritik tersebut, UE telah memperkenalkan persyaratan baru yang memaksa pihak-pihak dalam rantai pasokan minyak Rusia untuk berbagi informasi harga untuk biaya tambahan, seperti asuransi dan pengangkutan berdasarkan permintaan.

Sementara itu, UE melalui paket tindakan pembatasan yang kedua belas terhadap Rusia telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah berlian negara tersebut memasuki pasar G7 setelah larangan tersebut berlaku pada 1 Januari 2024. 

Dengan mengambil langkah ini, berlian kini harus dilacak dari sumbernya dan ini diatur untuk dilakukan menggunakan blockchain. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 2 halaman

Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan Bahas Program Pencurian Kripto Korea Utara

Sebelumnya, pejabat keamanan nasional dari Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang berkumpul untuk mengatasi pencurian mata uang kripto di Korea Utara serta program rudal nuklir dan balistiknya.

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (21/12/2023), pertemuan tersebut mencakup peninjauan kemajuan inisiatif trilateral, seperti komitmen untuk berkonsultasi mengenai krisis regional dan pembagian data pertahanan rudal balistik. 

Mereka juga membahas upaya kolektif untuk menanggapi penggunaan mata uang kripto oleh Korea Utara untuk mendanai program WMD ilegalnya.

Komunitas internasional telah memantau dengan cermat aktivitas terkait cryptocurrency di Korea Utara. Pemerintah AS sebelumnya menuduh Lazarus Group, entitas peretasan yang terkait dengan DPRK, mencuri lebih dari USD 600 juta dari Jembatan Ronin Axie Infinity pada 2022.

Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pencampur kripto yang diduga digunakan oleh peretas Korea Utara untuk mencuci dana curian. 

Baru-baru ini, OFAC menambahkan dua alamat kripto yang terkait dengan pencampur Sinbad ke daftar sanksinya, dan lembaga penegak hukum dari berbagai negara menyita situs web Sinbad. 

Daftar sanksi OFAC juga mencakup alat privasi Tornado Cash, yang dituduh mencuci lebih dari USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.675 per dolar AS) mata uang kripto curian.

Video Terkini