Sukses

Volume Perdagangan ETF Bitcoin Spot Sentuh Rp 71,5 Triliun pada Hari Pertama

ETF Bitcoin senilai lebih dari USD 4,6 miliar atau setara Rp 71,5 triliun diperdagangkan antara hampir selusin dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot AS.

Liputan6.com, Jakarta - ETF Bitcoin Spot pertama di Amerika Serikat (AS) memiliki awal yang baik, dengan miliaran dolar AS berpindah tangan pada hari pertama perdagangan yang bersejarah untuk sarana investasi yang telah lama dicari.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (12/1/2024), ETF Bitcoin senilai lebih dari USD 4,6 miliar atau setara Rp 71,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.556 per dolar AS) diperdagangkan antara hampir selusin dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot AS. 

Grayscale Bitcoin Trust, yang diubah menjadi ETF, menghasilkan volume sekitar USD 2,3 miliar atau setara Rp 35,7 triliun, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg. Sementara itu, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock IBIT menghasilkan lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun.

Grayscale Bitcoin Trust adalah rekor debut ETF yang paling banyak diperdagangkan. Yang pasti, produk tersebut telah ada dalam struktur kepercayaannya sejak 2013, dan memiliki ukuran aset awal hampir USD 27 miliar atau setara Rp 419,9 triliun.

Volume perdagangan tidak menunjukkan pembelian atau penjualan atau arus masuk investor. Karena cara dana tersebut menyelesaikan perdagangan, arus bersih masuk atau keluar dari produk mungkin tidak akan diketahui hingga setidaknya Jumat.

Jika dibandingkan dengan dana berjangka Bitcoin ketika awal mulai diperdagangkan pada 2021, omzetnya mencapai hampir USD 1 miliar sepanjang hari pertama. Pada saat itu, debut dana berjangka merupakan dana kedua yang paling banyak diperdagangkan dalam sejarah.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

SEC Menolak Aturan Kripto Baru

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 15 Desember 2023 menolak petisi Coinbase Global yang meminta aturan baru dari agensi untuk sektor aset digital, yang kemudian coba ditentang oleh bursa kripto terbesar di negara itu di pengadilan.

Komisi beranggotakan lima orang, dalam pemungutan suara 3-2, mengatakan mereka tidak akan mengusulkan aturan baru karena pada dasarnya tidak setuju peraturan saat ini tidak dapat dijalankan untuk bidang kripto. Coinbase mengatakan telah mengajukan petisi untuk meninjau keputusan SEC di pengadilan.

Perselisihan ini adalah yang terbaru dari tarik-menarik yang lebih luas antara sektor kripto dan regulator pasar utama Amerika Serikat (AS), yang telah berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto adalah sekuritas dan tunduk pada yurisdiksinya. 

Badan tersebut telah menggugat beberapa perusahaan kripto, termasuk Coinbase, karena mencatatkan dan memperdagangkan token kripto yang menurutnya harus didaftarkan sebagai sekuritas.

“Undang-undang dan peraturan yang ada berlaku untuk pasar sekuritas kripto,” kata Ketua SEC Gary Gensler dalam pernyataan terpisah yang mendukung keputusan tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (22/12/2023).

Tak lama kemudian, Coinbase memberi tahu pengadilan banding federal di Philadelphia tentang rencananya untuk meminta peninjauan atas penolakan SEC. 

 

3 dari 4 halaman

Keputusan SEC

Keputusan SEC adalah "sewenang-wenang dan berubah-ubah" dan merupakan "penyalahgunaan kebijaksanaan", kata Coinbase dalam pengajuan pengadilan yang dibagikan di platform media sosial X.

Pada 2022, perusahaan menekan SEC untuk membuat seperangkat aturan khusus untuk sektor kripto, dengan alasan undang-undang sekuritas AS yang ada tidak memadai. Pada bulan April, Coinbase mengajukan banding kepada hakim untuk memaksa SEC menanggapi petisi tersebut.

Pengadilan mengatakan tidak akan memaksa agensi tersebut untuk bertindak, mengingat SEC telah mengatakan akan menanggapi petisi Coinbase. Perusahaan kripto mengatakan mereka menginginkan gambaran yang lebih jelas tentang kapan SEC memandang aset digital sebagai keamanan.

4 dari 4 halaman

Pernyataan Ketua SEC Gary Gensler Usai Setujui Pengajuan 11 ETF Bitcoin Spot

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui ETF Bitcoin Spot pada Rabu, 10 Januari 2024. Ada 11 perusahaan yang menerima persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC, mereka mulai bisa memperdagangkan produk tersebut pada Kamis waktu AS.

Ketua sEC, Gary Gensler turut mengeluarkan pernyataan usai memberikan persetujuan ETF Bitcoin. Gensler menjelaskan kekalahan pengadilan pada 2023 dengan Grayscale sebagai bagian dari dorongannya untuk menyetujui selusin pengajuan ETF Bitcoin.

"Oleh karena itu, pengadilan mengosongkan Perintah Grayscale dan menyerahkan masalah tersebut ke Berdasarkan keadaan ini dan hal-hal yang dibahas lebih lengkap dalam perintah persetujuan, saya rasa jalan ke depan yang paling berkelanjutan adalah dengan menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP ini," kata Gensler, dikutip dari CoinDesk, Kamis (11/1/2024).

Gensler menjelaskan, Komisi mengevaluasi setiap peraturan yang diajukan oleh bursa efek nasional berdasarkan apakah peraturan tersebut konsisten dengan UU Bursa dan peraturan di dalamnya, termasuk apakah peraturan tersebut dirancang untuk melindungi investor dan kepentingan publik. 

Gensler menyebut Komisi ini bersifat netral dan tidak memberikan pandangan terhadap perusahaan, investasi, atau aset tertentu yang mendasari ETP. 

"Jika penerbit sekuritas dan bursa terdaftar mematuhi Securities Act, Exchange Act, dan peraturan Komisi, penerbit tersebut harus diberikan akses yang sama ke pasar yang kami atur seperti orang lain," ujar Gensler.

Para pendukung ETF bitcoin spot telah lama berpendapat produk perdagangan teregulasi yang berfokus pada mata uang kripto tertua di dunia akan memungkinkan klien institusional dan ritel mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga bitcoin. 

Ini bisa dilakukan para investor tanpa mengharuskan mereka menyiapkan dompet atau berinvestasi langsung dalam aset digital.