Liputan6.com, Jakarta - Kusama Coin (KSM Coin) adalah aset kripto bentuk eksperimental dari Polkadot yang dibuat untuk menguji dan menyempurnakan aspek fungsionalitas, skalabilitas, dan interoperabilitas sebelum diterapkan di jaringan Polkadot. Kusama melayani proyek tahap awal dengan beragam ide inovatif dan eksperimental.
Dilansir dari Coinmarketcap, hampir serupa dengan Polkadot, Kusama menawarkan solusi yang bersifat scalable untuk mengatur berbagai blockchain dengan berbagai fungsi yang dimiliki ke dalam jaringan parachain.
Baca Juga
Aset kripto ini diciptakan dengan memanfaatkan teknologi yang dimiliki oleh protokol Substrat. Dengan teknologi tersebut, Kusama menawarkan kesempatan bagi para developer untuk mengembangkan blockchain khusus aplikasi mereka sendiri dan menghubungkannya ke jaringan utama.
Advertisement
Harga Kusama Coin
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin (15/1/2024) harga Kusama Coin adalah Rp 647.542 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 319,6 juta.
KSM melemah 2,80 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 142 dengan kapitalisasi pasar Rp 5,4 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sekitar 8,4 juta KSM dari maksimal suplai tidak tersedia.
Pendiri Kusama
Penemu dan pembuat Kusama Coin adalah Dr Gavin Wood. Ia merupakan pendiri Polkadot dan membuat koin ini pada 2019 sebagai canary network untuk Polkadot. Sedangkan tim yang ada di balik Kurama adalah sebuah perusahaan yang dikenal sebagai Parity Technologies.
Canary network adalah sebuah istilah yang digunakan oleh Polkadot yang berarti menyediakan kode awal yang masih belum diaudit dan tersedia sebelum akhirnya dapat digunakan oleh Polkadot.
Dengan demikian, Kusama berperan untuk digunakan sebagai wadah eksperimen dan pengujian potensi kelemahan dalam pengaturan Polkadot.
Keunggulan Kusama
Kusama tidak biasa di antara platform blockchain karena sebagian besar dibangun untuk pengembang yang ingin meluncurkan proyek yang berani dan ambisius, dengan laju perkembangan yang cepat.
Itu dibangun di atas desain multi chain, dengan shard heterogen yang menggunakan sistem konsensus nominated proof-of-stake (NPoS) mekanisme konsensus alternatif untuk skema proof-of-work (POW) yang energi intensif yang digunakan oleh beberapa blockchain lain.
Pada Januari 2021, Kusama berada di 50 blockchain teratas berdasarkan kapitalisasi pasar, dengan kapitalisasi pasar sebesar USD 590 atau setara Rp 8,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.003 per dolar AS). Salah satu faktor di balik pertumbuhan eksplosif tersebut adalah keberhasilan peluncuran mainnet Polkadot pada 2020.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Korea Selatan Bakal Kenalkan Regulasi Distribusi dan Listing Kripto
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual.
Dilansir dari Coingape, ditulis Minggu (14/1/2024), mengatasi kekhawatiran seputar standar penerbitan, peredaran, dan pencatatan, FSS bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang kuat untuk pasar aset digital yang sedang berkembang.
Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.
FSS membuat gebrakan di bidang kripto dengan memperkenalkan pedoman inovatif untuk aset virtual, seperti yang diungkapkan pada 8 Januari 2024.
Menurut laporan tersebut, kepala Tim Riset Aset Digital di FSS Ahn Byeong-nam mengungkapkan dalam diskusi kebijakan pedoman tersebut mencakup volume penerbitan, peredaran, dan standar pencatatan.
Menyoroti upaya kolaboratif dengan bursa, Byeong-nam menekankan perlunya pedoman yang berbeda mengingat beragamnya sifat pasar kripto.
Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran.
Langkah terbaru untuk mengungkap pedoman pencatatan dan distribusi adalah bagian dari tren yang lebih luas dalam lanskap kripto Korea Selatan yang terus berkembang.
Khususnya, fokus utama dari langkah ini adalah untuk mencegah masyarakat membeli mata uang kripto di bursa luar negeri, dengan alasan kekhawatiran akan aliran dana ilegal, pencucian uang, dan perilaku spekulatif.
Regulator Korea Selatan Peringatkan Perusahaan Kripto Lokal Tak Perdagangkan ETF Bitcoin AS
Sebelumnya diberitakan, regulator keuangan Korea Selatan pada Jumat, 12 Januari 2024 mengatakan perantaraan ETF Bitcoin Spot AS mungkin ilegal di pasar lokal, sebagai tanggapan resmi terhadap persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap ETF Bitcoin Spot tersebut.
“Bagi perusahaan sekuritas dalam negeri, broker mana pun dari Exchange Traded Funds Bitcoin spot yang terdaftar di luar negeri dapat melanggar pendirian pemerintah saat ini mengenai aset virtual dan Undang-Undang Pasar Modal,” kata Komisi Jasa Keuangan (FSC) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (13/1/2024).
Beberapa dana yang diperdagangkan di bursa yang terkait dengan harga spot bitcoin mulai diperdagangkan di AS pada Kamis, yang merupakan momen penting bagi industri mata uang kripto yang telah mencari persetujuan peraturan untuk produk keuangan tersebut selama lebih dari satu dekade.
FSC Korea Selatan menambahkan mereka akan terus meninjau lanskap peraturan seputar investasi ETF bitcoin spot. Belum lama ini, dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan FSC akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual.
Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.
Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran.
Advertisement