Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan studi survei Official Monetary and Financial Institutions Forum (OMFIF) terbaru, 41% bank sentral berharap memiliki mata uang digital bank sentral (CBDC) yang beroperasi pada 2028.
Adapun sekitar 70% berharap memilikinya dalam waktu sepuluh tahun. Namun, 17% bank sentral yang berpartisipasi dalam penelitian ini mengesampingkan peluncurannya.
Baca Juga
Survei menemukan sentimen terhadap CBDC berubah menjadi positif dengan 30% responden menjadi lebih cenderung mengeluarkan mata uang digital dalam 12 bulan terakhir.
Advertisement
Menurut laporan studi tersebut, perubahan sikap ini dapat menunjukkan bahwa upaya eksplorasi dan studi kelayakan yang dilakukan oleh bank sentral telah membuahkan hasil.
Adopsi CBDC yang Rendah Menjadi Masalah Utama
Mengenai perbedaan yang jelas antara alasan bank sentral ingin menerbitkan CBDC, laporan OMFIF menyatakan bagi sebagian besar responden negara berkembang, motivasi yang jelas adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Bagi banyak bank sentral negara maju, menjaga kedaulatan moneter lebih merupakan tindakan defensif. Hanya satu dari lima responden yang menyebut efisiensi sistem pembayaran sebagai motivasi mereka dalam menerapkan CBDC,” kata OMFIF dalam laporannya, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, temuan survei menunjukkan bahwa 68% bank sentral di negara maju memandang rendahnya adopsi CBDC sebagai kekhawatiran utama. Mereka juga mengidentifikasi kemungkinan disintermediasi bank sebagai kekhawatiran terbesar kedua.
Namun, bagi responden dari negara-negara berkembang, hanya 37% yang mengidentifikasi rendahnya adopsi CBDC sebagai kekhawatiran utama mereka. Persentase serupa dari bank sentral menyatakan keamanan siber sebagai perhatian utama mereka.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.