Sukses

Kanada Usul Aturan Kripto Baru untuk Dana Investasi Publik

Usulan perubahan peraturan akan membatasi apa yang dapat dilakukan dana investasi publik terkait mata uang kripto dan menetapkan standar kepemilikan aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta Regulator sekuritas Kanada mengusulkan aturan baru yang bertujuan untuk memberikan kejelasan lebih besar dan langkah-langkah mitigasi risiko untuk dana investasi publik yang berurusan dengan aset kripto. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Sabtu (20/1/2024), usulan perubahan peraturan akan membatasi apa yang dapat dilakukan dana investasi publik terkait mata uang kripto dan menetapkan standar kepemilikan aset kripto.

Berdasarkan peraturan baru yang diusulkan ini, hanya dana investasi alternatif dan dana investasi yang tidak dapat ditebus yang diizinkan untuk memperdagangkan atau menyimpan aset kripto secara langsung. 

Reksa dana lain yang ingin mendapatkan eksposur kripto harus berinvestasi pada dana tersebut. Selain itu, aset yang diinvestasikan harus dicatatkan di bursa yang diakui oleh otoritas pengatur sekuritas Kanada dan harus dapat dipertukarkan. 

Aset juga perlu diasuransikan dan disimpan dalam cold wallet, dan diperlukan peninjauan tahunan terhadap manajemen internal kustodian. Amandemen yang diusulkan adalah bagian dari proyek yang sedang berlangsung oleh Administrator Sekuritas Kanada (CSA) untuk mengembangkan kerangka peraturan yang komprehensif untuk aset kripto di Kanada. 

Proposal tersebut akan terbuka untuk komentar publik selama 90 hari, diikuti dengan pengembangan makalah konsultasi dan pertimbangan kerangka peraturan aset kripto yang lebih luas. Kanada telah memiliki dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin sejak 2021.

Kanada menjadi salah satu negara yang menunjukkan kemajuan dalam investasi aset kripto. Pada Desember 2023, Bitbuy dan Coinsquare, dua bursa mata uang kripto Kanada, telah mencapai tonggak penting dengan melampaui USD 736 juta atau setara Rp 11,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.637 per dolar AS dalam aset yang dikelola.

Perusahaan induknya, WonderFi, membuat pengumuman pada 6 Desember, mengungkapkan kedua platform tersebut sekarang memiliki lebih dari 1 miliar dolar Kanada dalam bentuk tunai dan simpanan aset digital, menunjukkan pertumbuhan substansial dari USD 512 juta atau setara Rp 7,9 triliun pada kuartal sebelumnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.