Sukses

FTX Jual Rp 15,6 Triliun ETF Bitcoin Milik Grayscale

GBTC secara keseluruhan mengalami arus keluar lebih dari USD 2 miliar atau setara Rp 31,3 triliun sejak diubah menjadi ETF.

Liputan6.com, Jakarta - FTX telah menjual 22 juta saham senilai hampir USD 1 miliar atau setara Rp 15,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS) di Grayscale Bitcoin Trust (GBTC). Ini menjadikan kepemilikan GBTC FTX turun menjadi nol.

GBTC secara keseluruhan mengalami arus keluar lebih dari USD 2 miliar atau setara Rp 31,3 triliun sejak diubah menjadi ETF, menurut sebuah laporan mengutip data pribadi yang ditinjau oleh CoinDesk dan dua orang yang mengetahui masalah tersebut.

“ETF pasar modal besar digunakan dalam berbagai strategi investasi, dan kami mengantisipasi basis pemegang saham GBTC yang beragam akan terus menerapkan strategi yang berdampak pada arus masuk dan arus keluar,” kata juru bicara Grayscale, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (23/1/2024).

Grayscale disetujui untuk mengubah produk bitcoin trust-nya menjadi ETF, menciptakan ETF bitcoin terbesar di dunia dengan aset yang dikelola lebih dari USD 28,6 miliar atau setara Rp 447,7 triliun.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menyetujui 11 ETF bitcoin spot, termasuk iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, Grayscale Bitcoin Trust, dan ARK 21Shares Bitcoin ETF, setelah perselisihan selama satu dekade dengan industri aset digital.

Persetujuan tersebut menandai momen penting dalam meningkatkan legitimasi industri mata uang kripto dan mendorong bitcoin lebih jauh ke arus utama.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

CEO JPMorgan Wanti-wanti Investor Jauhi Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).

Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.

BlackRock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.

Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto. 

“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia. 

Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.

3 dari 4 halaman

Cegah Pencucian Uang, Korea Selatan Bakal Terbitkan Peraturan Kripto

Sebelumnya diberitakan, otoritas keuangan Korea Selatan bakal mengeluarkan peraturan khusus pencampuran mata uang kripto di Korea Selatan untuk menghentikan kelompok kriminal menggunakan alat ini untuk pencucian uang yang diperoleh secara ilegal. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (19/1/2024), pihak berwenang Korea Selatan sedang mendiskusikan apakah akan mengizinkan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk menolak transaksi dari layanan peningkatan privasi ini.

Menurut laporan lokal, Unit Intelijen Keuangan (FIU) akan mempertimbangkan penerapan kerangka hukum yang menargetkan platform pencampuran mata uang kripto, yang bertujuan untuk mengekang pencucian uang ilegal oleh kelompok kriminal.

Pencampuran kripto adalah sebuah proses yang mencakup pengaburan asal dana suatu transaksi atau serangkaian transaksi. Cara ini sebelumnya telah menjadi sasaran Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS (FinCEN), yang telah mengusulkan aturan yang berupaya meningkatkan transparansi seputar platform yang menyediakan layanan ini.

Pada Oktober 2023, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) memberikan sanksi kepada Sinbad, sebuah platform pencampuran yang terkait dengan peretas Korea Utara, Lazarus. Pada Agustus 2022, kantor tersebut juga menandai Tornado Cash, sebuah platform pencampuran berbasis Ethereum.

Sikap AS terhadap platform pencampuran aset virtual telah memengaruhi diskusi peraturan yang sedang berlangsung di Korea Selatan.

Pencampuran kripto merupakan persoalan yang dihadapi secara internasional, sehingga diperlukan kerja sama dari masing-masing negara. Karena ini adalah sistem pertama yang diperkenalkan oleh AS diskusi internasional belum mengalami kemajuan secara mendalam.

4 dari 4 halaman

SEC Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Amerika Serikat

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis, (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023. 

Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.

Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan. 

Namun, SEC menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.

Selama beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai. 

Khususnya, pengajuan tersebut mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.

Harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024) harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta.