Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Kamis (25/1/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) berhasil pulih. Bitcoin naik tipis 0,76 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 6,53 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 39.803atau setara Rp 625,7 juta (asumsi kurs Rp 15.722 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) masih terkoreksi. ETH ambles 0,31 persen sehari terakhir dan 12,02 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 34,8 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB anjlok 1,82 persen dan 5,53 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,59 juta per koin.
Kemudian kripto Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 0,03 persen dalam 24 jam terakhir dan 10,14 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.425 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL naik 5,72 persen dalam sehari, tetapi masih melemah 13,17 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,37 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik tipis 0,18 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 9,24 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.117 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE pulih 1,07 persen, tetapi masih melemah 1,99 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.234 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,55 triliun atau setara Rp 24.359 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar
Sebelumnya diberitakan, seorang insinyur di India berusia 53 tahun baru-baru ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian hingga USD 114.230 atau setara Rp 1,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (23/1/2024), korban yang tidak curiga, dibujuk ke dalam penipuan oleh seseorang bernama Sonia Shenoy, yang ia temui di Instagram dua tahun lalu. Shenoy dimaksudkan untuk mewakili perusahaan investasi global yang menangani Bitcoin (BTC).
Insinyur tersebut mempercayai representasi Shenoy dan memutuskan untuk menginvestasikan BTC senilai lebih dari USD 114.000 pada Januari 2023 lalu, menurut laporan.
Pada Juli lalu, Shenoy, yang menjalin jaringan penipuan, memberi tahu korban keuntungan besar sebesar USD 240.000 atau setara Rp 3,6 miliar menantinya.
Namun, untuk mendapatkan keuntungan ini ada syaratnya, Shenoy meminta korban membayar sejumlah uang untuk pengurangan pajak di sumber. Korban yang mempercayai Shenoy, mendapatkan jumlah yang diminta dengan mengambil pinjaman dari berbagai bank.
Seiring berjalannya waktu, kenyataan pahit muncul di benak sang insinyur keuntungan yang dijanjikan tidak lebih dari sekedar tipuan. Keuntungan yang diharapkan tidak pernah datang, membuat korban bergulat dengan kesadaran yang menyedihkan ia telah ditipu.
Kasus seperti ini bukan hal baru Bengaluru. Pada 2021, seorang pedagang kripto pemula dan dosen perguruan tinggi yang tinggal di kota tersebut kehilangan USD 12.000 atau setara Rp 184,9 juta karena penipu yang menyarankan agar ia diizinkan mengelola akun perdagangannya. Penipu menjanjikan keuntungan besar.
Advertisement
CFTC Tuding Debiex Lakukan Penipuan Kripto Berkedok Romansa Senilai Rp 35,93 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (The Commodity Futures Trading Commission/CFTC) telah mengajukan gugatan perdata terhadap platform kripto Debiex.
CFTC menuduh platform aset digital tersebut terlibat dalam penipuan berkedok romansa secara online untuk menipu dan menyalahgunakan dana pelanggan sebesar USD 2,3 juta atau sekitar Rp 35,93 miliar (kurs Rp 15.619,65 pe USD), terutama dari korban keturunan Asia-Amerika.
Menurut pengaduan CFTC yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Arizona, Debiex diduga menggunakan taktik menipu untuk membina hubungan persahabatan atau romantis dengan calon pelanggan.
Selanjutnya, mereka diduga membujuk orang-orang tersebut untuk membuka dan mendanai akun perdagangan dengan Debiex. Melansir Coingape, Minggu (21/1/2024), dugaan skema penipuan tersebut dikatakan telah berlangsung sejak Maret 2022 dan telah berdampak pada sedikitnya lima orang. Kenyataannya, tidak ada perdagangan sebenarnya yang terjadi atas nama pelanggan.
Pengaduan CFTC juga mencakup Zhāng Chéng Yáng (Zhang) sebagai tergugat keringanan, yang menunjukkan potensi keterlibatannya sebagai penyelundup uang. Pengaduan tersebut juga mengungkapkan Debiex mengoperasikan situs publik untuk melakukan penipuan.
"Dalam proses litigasi yang berkelanjutan terhadap Debiex, CFTC meminta ganti rugi kepada pelanggan yang ditipu, pencabutan keuntungan yang tidak sah, denda moneter perdata, larangan perdagangan, dan perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut terhadap Commodity Exchange Act (CEA) dan peraturan CFTC,” kata CFTC.
CFTC juga mengeluarkan imbauan mengenai penipuan berkedok romansa (Romance Scam Fraud Advisory), yang memperingatkan pengguna akan kencan online dan penipuan media sosial.
Penipuan ini dilaporkan mengirimkan uang ke situs web penipuan yang mengklaim memperdagangkan aset seperti kripto. CFTC menyarankan masyarakat untuk memverifikasi pendaftaran perusahaan dengan CFTC sebelum menginvestasikan dana.
CEO JPMorgan Wanti-Wanti Investor Jauhi Aset Kripto
Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).
Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.
BlackRock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.
Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto.
“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia.
Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.
Advertisement