Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Sabtu (27/1/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat. Bitcoin naik 4,92 persen dalam 24 jam dan 0,77 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 41.896 atau setara Rp 660,9 juta (asumsi kurs Rp 15.775 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) kembali pulih. ETH naik 2,33 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 8,75 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 35,7 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,65 persen, tetapi masih melemah 3,35 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,61 juta per koin.
Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA pulih 3,73 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 2,59 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.644 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL melonjak 6,24 persen dalam sehari, tetapi masih melemah 1,02 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,45 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 3,50 persen dalam 24 jam, tetapi masih merosot 2,62 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.394 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 2,84 persen dan 2,19 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.262 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,61 triliun atau setara Rp 25.398 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bos Perusahaan Penambangan Kripto Didakwa Akibat Kasus Penipuan
Sebelumnya diberitakan, pendiri sebuah perusahaan penambangan kripto dan platform perdagangan aset digital USI Tech, Horst Jicha didakwa oleh jaksa federal di New York karena menipu investor sekitar USD 150 juta atau setara Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.854 per dolar AS) dalam skema pemasaran bertingkat ilegal.
Jicha menghadapi penipuan sekuritas, pencucian uang, penipuan kawat dan tuduhan lainnya. Setelah menjanjikan pengembalian kepada investor sebanyak 140%, dia menutup platform online USI dan mentransfer sebagian besar aset Bitcoin dan Ether ke akun yang dia kendalikan. Dia ditangkap pada 23 Desember ketika mencoba berlibur di Miami.
Jicha, yang tinggal di Brasil dan Spanyol, mengklaim pada 2017 USI adalah platform perdagangan Bitcoin otomatis pertama di dunia dan membuat investasi kripto lebih mudah diakses oleh investor ritel.
Dia mengumpulkan uang dari investor AS melalui promosi pemasaran yang agresif di tempat-tempat seperti New York dan Las Vegas, menurut dakwaan.
“Setelah pihak berwenang mulai menyelidiki, Jicha menutup platform tersebut pada Maret 2018, memblokir penarikan sekitar USD 150 juta aset kripto milik investor yang masih hilang,” kata jaksa, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/1/2024).
Kepala kantor FBI di New York, James Smith mengatakan platform itu hanya kedok, dan ketika banyak pertanyaan muncul dari investor, Jicha mencuri jutaan uang investornya dan meninggalkan negara itu.
Tuduhan paling serius yang dihadapi Jicha adalah hukuman hingga 20 tahun penjara. Meskipun terdakwa tidak kembali ke Amerika Serikat selama setengah dekade, kantor FBI bekerja untuk memastikan jika dia kembali, dia akan diadili.
Advertisement
Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar
Sebelumnya diberitakan, seorang insinyur di India berusia 53 tahun baru-baru ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian hingga USD 114.230 atau setara Rp 1,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (23/1/2024), korban yang tidak curiga, dibujuk ke dalam penipuan oleh seseorang bernama Sonia Shenoy, yang ia temui di Instagram dua tahun lalu. Shenoy dimaksudkan untuk mewakili perusahaan investasi global yang menangani Bitcoin (BTC).
Insinyur tersebut mempercayai representasi Shenoy dan memutuskan untuk menginvestasikan BTC senilai lebih dari USD 114.000 pada Januari 2023 lalu, menurut laporan.
Pada Juli lalu, Shenoy, yang menjalin jaringan penipuan, memberi tahu korban keuntungan besar sebesar USD 240.000 atau setara Rp 3,6 miliar menantinya.
Namun, untuk mendapatkan keuntungan ini ada syaratnya, Shenoy meminta korban membayar sejumlah uang untuk pengurangan pajak di sumber. Korban yang mempercayai Shenoy, mendapatkan jumlah yang diminta dengan mengambil pinjaman dari berbagai bank.
Seiring berjalannya waktu, kenyataan pahit muncul di benak sang insinyur keuntungan yang dijanjikan tidak lebih dari sekedar tipuan. Keuntungan yang diharapkan tidak pernah datang, membuat korban bergulat dengan kesadaran yang menyedihkan ia telah ditipu.
Kasus seperti ini bukan hal baru Bengaluru. Pada 2021, seorang pedagang kripto pemula dan dosen perguruan tinggi yang tinggal di kota tersebut kehilangan USD 12.000 atau setara Rp 184,9 juta karena penipu yang menyarankan agar ia diizinkan mengelola akun perdagangannya. Penipu menjanjikan keuntungan besar.
CEO JPMorgan Wanti-Wanti Investor Jauhi Aset Kripto
Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).
Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.
BlackRock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.
Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto.
“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia.
Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.
Advertisement