Sukses

68% Netizen Indonesia Masih Anggap Kripto Ilegal

Berdasarkan percakapan di social media, 68% netizen Indonesia menganggap kripto itu ilegal karena belum ada regulasi.

Liputan6.com, Jakarta - Data Media Monitoring NoLimit Dashboard, mengungkapkan perbincangan terkait kripto di media sosial meningkat sebesar 243% dari Juli ke Desember 2023. Diskusi didominasi terkait perubahan harga kripto selama 2023 dan proyeksi pada 2024. 

Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), BNB, dan Solana (SOL), menjadi aset kripto yang paling banyak diperbincangkan di media sosial. Adapun untuk ekosistem kripto topik seputar NFT, blockchain, trading, investasi, dan proyek kripto juga menjadi perbincangan.

CEO NoLimit, Aqsath Rasyid Naradhipa mengungkapkan berdasarkan percakapan di social media, 68% netizen Indonesia menganggap kripto itu ilegal karena belum ada regulasi. 

Sedangkan, 23% netizen menilai aset kripto legal karena sudah ada undang undang yang mengatur. Tak hanya itu, sebanyak 12% netizen Indonesia masih menganggap kripto itu haram.

"“Masih banyak edukasi yang harus dilakukan, misalnya terkait kripto tidak haram. Pemerintah juga harus lebih banyak memberikan edukasi, di mana negara sudah hadir untuk.meregulasi kripto,” kata Aqsath dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, ditulis Sabtu (3/2/2024).

Aqsath menambahkan, penipuan masih menjadi perhatian utama dalam percakapan media sosial mengenai aset kripto. Pertumbuhan perbincangan penipuan terkait kripto meningkat sebesar 1.586% dari Juli ke Desember 2023. Perbincangan tertinggi pada Desember karena netizen membahas terkait kripto rawan penipuan. 

“Berdasarkan pembicaraan di social media, topik paling banyak dibicarakan terkait penipuan adalah kripto menjadi penipuan terhadap masyarakat oleh artis dan selebritis," ujar Aqsath.

Generasi muda, khususnya, banyak membahas kripto sebagai media investasi. Generasi muda percaya kripto merupakan teknologi masa depan dan berpotensi mengalami kenaikan harga.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 5 halaman

Investor Kripto di Indonesia Sentuh 18,5 Juta

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan data terbaru investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta per Desember 2023. 

Menurut Tirta, jumlah ini presentasinya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia sekitar 277 juta. Adapun saat ini Bappebti telah mengizinkan 501 aset kripto yang dapat diperdagangkan oleh exchanger. 

"Saat ini perdagangan masih kita batasi 501 aset kripto. Di coinmarketcap ada sekitar 11.000 aset kripto, tetapi tidak semua masyarakat mau bertransaksi dengan koin sebanyak itu,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024). 

Tirta menuturkan, Bappebti akan memilih aset kripto sesuai dengan permintaan masyarakat dan juga exchanger kripto. Sebagai regulator yang masih mengawasi aset kripto, Bappebti akan membuat regulasi yang mengikuti perkembangan produk aset kripto.

Seperti diketahui, hingga saat ini Indonesia hanya memperbolehkan perdagangan spot untuk aset kripto, sedangkan secara global sudah banyak perkembangan produk kripto salah satunya derivatif. 

Terkait peralihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta mengungkapkan regulator akan berkolaborasi dalam membangun regulasi untuk aset kripto.

"Saat ini masih ada kesempatan memperbaiki regulasi dan memperkuat. Ketika beralih harusnya lebih diperkuat lagi. Mungkin ada beberapa regulasi dalam lingkup wewenang Bappebti belum bisa diakomodir semoga bisa diakomodir oleh OJK,” pungkas Tirta. 

 

 

3 dari 5 halaman

CEO JPMorgan Wanti-wanti Investor Jauhi Kripto

Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).

Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.

Blackrock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.

Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto. 

“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia. 

Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.

  

4 dari 5 halaman

Jual Kepemilikan Kripto, Cadangan Kas FTX Sentuh Rp 69,5 Triliun

Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto yang bangkrut, FTX, terus menjual kepemilikan kriptonya untuk meningkatkan aset likuid sebelum rencana pembayaran kembali kepada kreditor. FTX telah melepas sejumlah besar aset kripto, menggandakan cadangan kasnya menjadi selama dua bulan.

Dilansir dari Decrypt, Selasa (30/1/2024), pada Desember 2023, penasihat menjual kripto dari empat afiliasi terbesar grup FTX dan hampir menggandakan cadangan kas entitas menjadi USD 4,4 miliar atau setara Rp 69,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.814 per dolar AS) dari USD 2,3 miliar atau setara Rp 36,3 triliun pada Oktober.

Sejak kebangkrutan FTX mulai dibenahi, perusahaan setuju untuk menjual kepemilikan kripto sejak September 2023, dompet yang terkait dengan FTX sering kali menyetor dana ke bursa lain, dan melepaskan kripto senilai ratusan juta dolar dari platform staking.

Awal bulan ini, muncul laporan FTX sendiri mungkin bertanggung jawab atas arus keluar hampir USD 1 miliar atau setara Rp 15,8 triliun dari Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) dalam lima hari pertama perdagangannya sebagai ETF.

Sekitar waktu yang sama, Alameda Research secara sukarela menolak gugatan terhadap penerbit GBTC Grayscale atas dugaan larangan penebusan yang tidak tepat pada saham dana tersebut gugatan yang diajukan sebelum GBTC diubah menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).

Meskipun upaya FTX untuk memulihkan nilai dalam bentuk aset likuid kemungkinan besar akan berdampak besar pada pembayaran kembali kreditor, beberapa pelanggan bursa menantang cara penilaian klaim mereka.

Saat ini, nilai dana pelanggan akan dipatok pada nilai aset mereka yang diperdagangkan saat FTX mengajukan Bab 11 Kebangkrutan.

5 dari 5 halaman

Peretas Curi Rp 26,9 Triliun Kripto Sepanjang 2023

Sebelumnya diberitakan, peretas platform cryptocurrency mencuri sekitar USD 1,7 miliar atau setara Rp 26,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.853 per dolar AS) pada 2023, sekitar 54,3% lebih rendah dari tahun sebelumnya, menurut laporan Chainalysis pada Rabu, 24 Januari 2024.

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Minggu (28/1/2024), serangan dunia maya telah menjadi tantangan yang terus-menerus bagi industri kripto, dan peretasan yang meluas adalah salah satu alasan mengapa sebagian besar regulator di seluruh dunia tidak menyukai kripto.

Meskipun dana curian berkurang lebih dari setengahnya, jumlah insiden peretasan individu meningkat menjadi 231 tahun lalu dari 219 pada 2022. 

Jumlah peretasan yang dilakukan oleh organisasi yang terkait dengan Korea Utara meningkat menjadi 20 pada tahun lalu, yang merupakan rekor tertinggi. Chainalysis memperkirakan, mereka mencuri sedikit lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 15,8 triliun, dibandingkan dengan USD 1,7 miliar pada 2022.

Chainalysis sebelumnya menemukan nilai yang diterima oleh alamat mata uang kripto ilegal hingga 2023 berjumlah USD 24,2 miliar atau setara Rp 378,5 triliun.Ini merupakan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan nilai tertinggi sepanjang masa sebesar USD 39,6 miliar atau setara Rp 619,6 triliun pada 2022. 

Pemimpin Penelitian Kejahatan Dunia Maya di Chainalysis, Eric Jardine menjelaskan meningkatnya kematangan aset digital kelas ini dibuktikan lebih lanjut dengan fakta kejahatan kripto hanya menyumbang 0,34% dari total volume transaksi on-chain tahun lalu.