Sukses

Google Perbarui Kebijakan Iklan Untuk Promosikan Produk Kripto

Pembaruan kebijakan ini dipandang sebagai perkembangan positif, terutama mengingat jangkauan dan pengaruh Google yang luas

Liputan6.com, Jakarta Google memperbarui kebijakan iklannya pada Senin, 29 Januari, mengizinkan produk mata uang kripto tertentu untuk diiklankan. Perubahan kebijakan ini dapat menyebabkan iklan ETF Bitcoin Spot yang baru diluncurkan muncul di mesin pencarinya.

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (1/1/2024), namun pembaruan kebijakan Google merujuk pada produk yang diizinkan sebagai pengiklan yang menawarkan kripto Coin Trust yang menargetkan Amerika Serikat, meninggalkan beberapa ambiguitas. 

Khususnya, salah satu perwalian Bitcoin terbesar, Grayscale Bitcoin Trust (GBTC), baru-baru ini diubah menjadi ETF Bitcoin spot setelah persetujuan SEC.

Sebelumnya, saham GBTC hanya tersedia untuk investor terakreditasi di pasar perdana, dengan periode kepemilikan enam bulan. Investor terakreditasi harus memenuhi kriteria keuangan tertentu, seperti memiliki kekayaan bersih lebih dari USD 1 juta atau setara Rp 15,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.817 per dolar AS) atau pendapatan yang diperoleh tinggi.

Sebaliknya, ETF Bitcoin spot tersedia untuk masyarakat umum di Amerika Serikat dan diatur berdasarkan Securities Act of 1933. Hal ini menjadikannya pilihan yang berpotensi lebih aman untuk dipertimbangkan Google dalam periklanan. 

Pembaruan kebijakan ini dipandang sebagai perkembangan positif, terutama mengingat jangkauan dan pengaruh Google yang luas dalam mendorong kesadaran dan arus masuk bagi 10 penerbit ETF Bitcoin terkemuka. 

IBIT BlackRock saat ini memimpin dengan AUM terbesar, yang baru-baru ini melampaui USD 2 miliar atau setara Rp 31,6 triliun.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Video Terkini