Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyampaikan anggaran tahunan pemerintah untuk mempertahankan kebijakan pengurangan pajak di sumber (TDS) yang kontroversial untuk transaksi kripto.
Banyak pihak berekspektasi akan ada perubahan pajak, tetapi tidak ada perubahan pajak pada transaksi kripto, termasuk pajak keuntungan sebesar 30% dan TDS sebesar 1% pada semua transaksi.
Baca Juga
Hal ini terjadi meskipun ada upaya dari industri kripto dalam negeri dan studi dari lembaga yang berusaha keras untuk mengurangi TDS. Kurangnya perubahan pada kebijakan TDS sangat mengecewakan bagi industri kripto, mengingat hal ini telah menjadi masalah besar sejak diperkenalkan dua tahun lalu.
Advertisement
Pertukaran kripto India telah berjuang untuk bertahan hidup, dengan banyak yang terpaksa memperluas landasannya sebagai respons terhadap TDS 1%.
Ketua Bharat Web3 Association, Dilip Chenoy, badan kebijakan yang mengadvokasi sektor Web3 India, menyatakan optimisme yang hati-hati, dengan menyatakan mereka tidak mengharapkan perubahan signifikan dalam anggaran sementara namun sangat menantikan perubahan setelah pemilu.
Chenoy menyoroti dampak negatif dari tingginya TDS dan tarif pajak penghasilan, yang menyebabkan pembuat dan konsumen pindah dari India, sehingga mempengaruhi prospek Web3 di negara tersebut.
Sebuah studi oleh Esya Center mengungkapkan pajak pemerintah telah mendorong sebanyak lima juta pedagang kripto untuk memindahkan transaksi mereka ke luar negeri, sehingga merugikan potensi pendapatan pemerintah sebesar USD 420 juta atau setara Rp 6,6 triliun sejak Juli 2022.
Meskipun pemerintah belum mengurangi pajak dalam dua tahun terakhir, baru-baru ini pemerintah mengambil tindakan terhadap bursa kripto luar negeri, yang pada gilirannya membawa aktivitas kripto kembali ke bursa India.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar
Sebelumnya diberitakan, seorang insinyur di India berusia 53 tahun baru-baru ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian hingga USD 114.230 atau setara Rp 1,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (23/1/2024), korban yang tidak curiga, dibujuk ke dalam penipuan oleh seseorang bernama Sonia Shenoy, yang ia temui di Instagram dua tahun lalu. Shenoy dimaksudkan untuk mewakili perusahaan investasi global yang menangani Bitcoin (BTC).
Insinyur tersebut mempercayai representasi Shenoy dan memutuskan untuk menginvestasikan BTC senilai lebih dari USD 114.000 pada Januari 2023 lalu, menurut laporan.
Pada Juli lalu, Shenoy, yang menjalin jaringan penipuan, memberi tahu korban keuntungan besar sebesar USD 240.000 atau setara Rp 3,6 miliar menantinya.
Namun, untuk mendapatkan keuntungan ini ada syaratnya, Shenoy meminta korban membayar sejumlah uang untuk pengurangan pajak di sumber. Korban yang mempercayai Shenoy, mendapatkan jumlah yang diminta dengan mengambil pinjaman dari berbagai bank.
Seiring berjalannya waktu, kenyataan pahit muncul di benak sang insinyur keuntungan yang dijanjikan tidak lebih dari sekedar tipuan. Keuntungan yang diharapkan tidak pernah datang, membuat korban bergulat dengan kesadaran yang menyedihkan ia telah ditipu.
Kasus seperti ini bukan hal baru Bengaluru. Pada 2021, seorang pedagang kripto pemula dan dosen perguruan tinggi yang tinggal di kota tersebut kehilangan USD 12.000 atau setara Rp 184,9 juta karena penipu yang menyarankan agar ia diizinkan mengelola akun perdagangannya. Penipu menjanjikan keuntungan besar.
Advertisement
Google Blokir Aplikasi Pertukaran Kripto dari Playstore India
Sebelumnya diberitakan, Google menarik banyak bursa kripto, termasuk Binance dan Kraken, dari Play Store-nya di India pada Sabtu, 13 Januari 2024. Larangan ini terjadi dua minggu setelah bursa kripto global ini ditandai karena beroperasi secara ilegal di pasar Asia Selatan.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (15/1/2024), financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, akhir bulan lalu mengeluarkan pemberitahuan penyebab kepada sembilan perusahaan kripto dan menuduh mereka tidak mematuhi aturan anti pencucian uang India.
Apple sebelumnya telah menarik aplikasinya awal pekan ini dan berbagai jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan internet mulai memblokir URL situs pertukaran kripto.
FIU telah meminta Kementerian TI India untuk memblokir situs kesembilan layanan di India. Pertukaran lain yang aplikasinya ditarik adalah Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex.
Di tengah pajak keuntungan modal sebesar 30% dan retribusi transaksi sebesar 1% yang diberlakukan di India pada 2022, banyak pedagang mata uang kripto domestik telah bermigrasi ke platform global dengan protokol kenali pelanggan Anda yang tidak terlalu ketat.
Arbitrase peraturan ini ditambah dengan musim dingin kripto yang lebih luas menyebabkan penurunan aktivitas perdagangan sebesar 97% selama dua tahun di WazirX, bursa populer India.
Platform India yang didanai dengan baik, CoinSwitch Kuber dan CoinDCX, masih memerlukan verifikasi identifikasi yang ketat.
Para pedagang yang membelot tampaknya telah menghindari pengawasan terhadap pesaing internasional tertentu, dan menunjukkan perilaku klasik penghindaran pajak, menurut otoritas fiskal.
India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri.
Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.
Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).
Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002.
“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.
Advertisement