Sukses

Mantan Pejabat Perusahaan Kripto Terraform Labs Diekstradisi ke Korea Selatan

Menurut polisi, keputusan untuk memindahkan mantan pejabat keuangan Terraform Labs Han Chang-joon ke tahanan Korea Selatan dibuat oleh Kementerian Kehakiman Montenegro.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pejabat keuangan Terraform Labs Han Chang-joon telah diekstradisi ke Korea Selatan, menurut pernyataan polisi Montenegro.

Ekstradisi ini terjadi hampir setahun setelah dia dan salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, ditangkap ketika mencoba melarikan diri dari negara tersebut.

Menurut polisi, keputusan untuk memindahkan Han ke tahanan Korea Selatan dibuat oleh Kementerian Kehakiman Montenegro. Han dan Do Kwon ditangkap di Montenegro setelah pihak berwenang menemukan mereka memiliki dokumen identitas palsu.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena pelanggaran tersebut. Do Kwon kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, namun pengadilan tinggi dilaporkan menolak bandingnya pada November 2023.

"Han diekstradisi untuk memungkinkan otoritas Korea Selatan memulai proses pidana atas beberapa tindak pidana terkait penipuan dalam layanan investasi keuangan, investasi dan pasar modal, yang dapat dihukum penjara seumur hidup di Korea Selatan,” kata kepolisian Montenegro, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/2/2024).

Namun, ekstradisi Do Kwon, yang diminta oleh otoritas Korea Selatan dan AS mengatakan mereka menunggu pengadilan untuk membuat keputusan mengenai banding lainnya.

Terraform Labs, perusahaan yang menghapus USD 40 miliar atau setara Rp 626,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.742 per dolar AS) kapitalisasi pasar kripto akibat runtuhnya stablecoin TerraUSD dan Luna, akhirnya mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada Minggu, 21 Januari 2024. 

Bloomberg melaporkan perkiraan aset dan liabilitas perusahaan kripto berkisar antara USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun hingga USD 500 juta atau setara Rp 7,8 triliun, dengan perkiraan jumlah kreditur antara 100 dan 199. 

Do Kwon terdaftar sebagai pemegang saham mayoritas di 92 persen, dengan alamat terdaftar di Singapura tempat perusahaan tersebut didirikan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Perusahaan Kripto Terraform Labs Ajukan Kebangkrutan di AS

Sebelumnya diberitakan, Terraform Labs, perusahaan yang menghapus USD 40 miliar atau setara Rp 626,9 triliun (asumsi kurs Rp 15.642 per dolar AS) kapitalisasi pasar kripto akibat runtuhnya stablecoin TerraUSD dan Luna, akhirnya mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada Minggu, 21 Januari 2024. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (23/1/2024), Bloomberg melaporkan perkiraan aset dan liabilitas perusahaan kripto berkisar antara USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun hingga USD 500 juta atau setara Rp 7,8 triliun, dengan perkiraan jumlah kreditur antara 100 dan 199. 

Salah satu pendiri dan mantan CEO Do Kwon terdaftar sebagai pemegang saham mayoritas di 92 persen, dengan alamat terdaftar di Singapura tempat perusahaan tersebut didirikan.

Menyusul penangkapan Kwon dan rekannya di Montenegro karena bepergian dengan paspor palsu pada Maret 2023, Kwon saat ini masih dipenjara sampai ekstradisinya ke AS kemungkinan pada pertengahan Maret 2024, di mana ia akan menghadapi tuduhan penipuan sekuritas. 

Pengusaha tersebut juga dicari di negara asalnya, Korea Selatan, karena tuduhan serupa, yang dilaporkan menyebabkan dia, keluarganya, dan beberapa personel penting Terraform Labs melarikan diri ke Singapura antara April dan Mei 2022. 

Sesaat sebelum Interpol memasukkannya ke dalam daftar buronan, Kwon menyangkal dia dalam pelarian, tetapi penemuan paspor palsunya menunjukkan sebaliknya. 

Kwon kemungkinan akan mengikuti nasib nama-nama besar lainnya dalam kejatuhan kripto, yaitu Sam Bankman-Fried dari FTX yang terkenal dan mantan kepala Celsius Network Alex Mashinsky. 

Sementara itu, Coinbase melanjutkan perjuangannya melawan tuduhan SEC yang secara ilegal menjalankan bursa sekuritas nasional, pialang, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. 

 

 

3 dari 4 halaman

Pengadilan Montenegro Sepakati Ekstradisi Mantan CEO Terra Do Kwon

Sebelumnya diberitakan, pengadilan di Montenegro mengatakan pada Jumat, 24 November 2023 telah menyetujui ekstradisi pengusaha cryptocurrency Do Kwon. Namun, belum diketahui Do Kwon akan diekstradisi ke Korea Selatan atau Amerika Serikat (AS), mengingat kedua negara tersebut menginginkan Kwon.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (27/11/2023), Do Kwon, yang didakwa di AS melakukan penipuan bernilai miliaran dolar Amerika Serikat, dan sekutunya dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada Juni karena menggunakan paspor palsu.

Polisi mengatakan setelah menangkap mereka, mereka menemukan paspor Kosta Rika yang sudah direkayasa, satu set paspor Belgia terpisah, komputer laptop dan perangkat lain di bagasi mereka.

Pada sidang Mei, para terdakwa membantah dakwaan yang diajukan oleh jaksa Montenegro. Pengacara Kwon tidak segera menanggapi permintaan komentar ketika dakwaan AS diumumkan, tetapi juru bicara perusahaan yang ia dirikan, Terraform Labs, mengatakan pada Juli pihaknya akan melawan tuduhan AS yang salah arah dan sangat cacat.

Pengadilan Tinggi di ibu kota Montenegro, Podgorica, mengatakan pada Jumat Do Kwon telah setuju untuk diekstradisi ke Korea Selatan berdasarkan prosedur yang singkat, tetapi menteri kehakiman akan mengambil keputusan akhir karena banyak negara telah meminta penyerahannya.

Berkewarganegaraan Korea Selatan, Kwon adalah mantan CEO Terraform Labs yang berbasis di Korea Selatan, perusahaan di balik stablecoin TerraUSD yang runtuh pada Mei 2022, mengguncang pasar mata uang kripto.

Dia ditahan pada akhir Maret bersama Han Chang-joon, mantan petugas keuangan Terraform Labs, saat mereka mencoba menaiki penerbangan ke Dubai dari Podgorica.

Setelah penangkapan Kwon, Pengadilan Distrik AS di Manhattan mengumumkan delapan dakwaan terhadapnya atas penipuan sekuritas, penipuan kawat, penipuan komoditas, dan konspirasi.

 

4 dari 4 halaman

CEO Terra Do Kwon Bakal Hadapi Tuntutan SEC

Sebelumnya diberitakan, Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon harus menghadapi tuduhan penipuan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), hakim federal di Manhattan memutuskan pada Senin, 31 Juli 2023.

Kwon dan Terraform Labs berada di belakang dua cryptocurrency yang ledakannya mengguncang pasar kripto di seluruh dunia tahun lalu. 

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (3/8/2023), hakim Distrik AS Jed Rakoff menolak mosi mereka untuk menolak tuduhan mereka menipu investor dan menjual aset digital bernilai miliaran dolar yang merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.

TerraUSD, stablecoin algoritmik yang seharusnya mempertahankan pasak 1 banding 1 terhadap dolar AS, memperoleh nilainya melalui token berpasangan lain yang disebut Luna. 

Kedua token kehilangan hampir semua nilainya ketika TerraUSD, juga dikenal sebagai UST, tergelincir di bawah patokan dolar 1:1 pada Mei 2022. Sebelum keruntuhannya, TerraUSD memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD 18,5 miliar atau setara Rp 279 triliun (asumsi kurs Rp 15.098 per dolar AS) dan merupakan mata uang kripto terbesar ke 10.

Menurut keluhan SEC, Terraform Labs dan Do Kwon menyesatkan investor tentang stabilitas UST, dan mengklaim token kripto perusahaan akan meningkat nilainya. Regulator dapat menindaklanjuti tuduhan tersebut, tulis Rakoff dalam keputusan tersebut.

Rakoff juga tidak setuju dengan pendekatan yang diambil hakim lain dalam kasus Ripple Labs baru-baru ini. Dalam keputusan tersebut, Hakim Distrik AS Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP Ripple di bursa mata uang kripto publik bukanlah penawaran sekuritas, sebagian karena pembeli tidak mengetahui apakah dana mereka masuk ke Ripple atau pihak ketiga.

Pengacara SEC dalam kasus Terraform Labs mengatakan keputusan Torres salah diputuskan dan staf SEC sedang mencari cara untuk meninjaunya kembali.