Liputan6.com, Jakarta - Pada konferensi Bitcoin Atlantis di Madeira, Portugal, salah satu pendiri dan Executive Chairman MicroStrategy Inc, Michael Saylor membahas Bitcoin dan topik lainnya. Salah satu pokok pembicaraan seputar ETF Bitcoin Spot yang baru-baru ini disetujui dan kemampuannya untuk bersaing dengan kelas aset dan ETF teratas lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Saylor menjelaskan, Bitcoin menjadi pesaing emas dan bisa mengalahkan indeks S&P 500.
Baca Juga
“Kami berpikir mungkin Bitcoin adalah pesaing emas, namun sebenarnya Bitcoin telah menduduki peringkat teratas, dan sekarang mulai tertinggal dari ETF Indeks S&P 500,” kata Saylor, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (14/3/2024).
Advertisement
Bitcoin dan emas dipandang serupa oleh beberapa investor, karena pasokannya terbatas dan dapat dilihat sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Namun, emas telah ada selama ribuan tahun, sementara Bitcoin baru berusia 15 tahun.
Bitcoin dengan cepat naik peringkatnya dan Saylor tidak lagi melihat emas sebagai pesaing utama Bitcoin dari perspektif investasi.
Sebaliknya, Saylor percaya Bitcoin berpotensi bersaing dengan ETF terbesar di dunia, yaitu ETF indeks S&P 500, seperti SPDR S&P 500 ETF Trust (NYSE:SPY) dan iShares Core S&P 500 ETF (NYSE:IVV).
Dalam hal kapitalisasi pasar, S&P 500 jauh melampaui Bitcoin. Ia memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD 40 triliun atau setara Rp 620.084 triliun (asumsi kurs Rp 15.502 per dolar AS), jauh di atas Bitcoin yang USD 1,3 triliun atau setara Rp 20.152 triliun.
Namun, kinerja Bitcoin belakangan ini, menurut Saylor, bisa menjadi pertanda Bitcoin siap bersaing dengan beberapa dana terbesar di dunia.
ETF Bitcoin spot diluncurkan kurang dari dua bulan lalu tetapi telah melampaui total aset gabungan lebih dari USD 50 miliar atau setara Rp 775,1 triliun, menurut analis ETF senior Bloomberg, Eric Balchunas. ETF juga mencatat rekor jumlah arus masuk selama 30 hari pertama.
“ETF ini membuka kesadaran, peluang, dan fungsionalitas dunia finansial bagi 99% investor arus utama. Anda tidak dapat meremehkan betapa pentingnya hal ini bagi seluruh jaringan,” jelas Saylor.
Saylor dan Microstrategy adalah institusi pemegang Bitcoin terbesar, mengumpulkan 193.000 Bitcoin selama beberapa tahun terakhir. Investasi secara keseluruhan meningkat lebih dari 100% dan saat ini bernilai lebih dari USD 13,5 miliar atau setara Rp 209,2 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Nilai Kepemilikan Bitcoin El Salvador Melonjak jadi Rp 3,1 Triliun
Kepemilikan bitcoin El Salvador memiliki laba yang belum direalisasi sebesar USD 84 juta atau setara Rp 1,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.491 per dolar AS) dari kepemilikan yang pertama kali diperolehnya pada September 2021.
Dilansir dari CoinDesk, Rabu (13/3/2024), kenaikan harga Bitcoin sebesar 250% selama setahun terakhir telah melambungkan perbendaharaan bitcoin negara Amerika Tengah menjadi lebih dari USD 206 juta atau setara Rp 3,1 triliun pada Selasa.
Ini merupakan peningkatan sebesar 69% dari modal awal sejauh ini. El Salvador menampung 2.681 BTC, data menunjukkan, memperoleh lebih dari 12 pembelian terpisah dengan biaya rata-rata USD 42.600 atau setara Rp 659,9 juta.
Pada 2021 jadi momen bersejarah El Salvador karena menjadi negara pertama yang mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sejak itu, barang, jasa, dan pajak semuanya dapat dibayar dengan bitcoin.
Oleh karena itu, Presiden El Salvador, Nayib Bukele mengindikasikan dalam postingannya pada Selasa negara tersebut menghasilkan lebih banyak bitcoin dalam bentuk pendapatan dari layanan lain.
Ini termasuk pendapatan dari program paspor kewarganegaraan, yang mengubah bitcoin menjadi dolar AS untuk bisnis lokal, penambangan bitcoin, dan pendapatan dari layanan pemerintah.
Advertisement
VISA Kebebasan
El Salvador juga memperkenalkan “VISA Kebebasan” pada Desember, membagikan tempat tinggal kepada maksimal 1.000 orang per tahun yang menginvestasikan setidaknya USD 1 juta atau setara RP 15,4 miliar dalam bentuk stablecoin bitcoin atau tether (USDT).
Pendaftar yang berhasil menerima izin tinggal jangka panjang dan memiliki jalur menuju kewarganegaraan penuh, seperti yang dilaporkan.