Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (19/4/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat. Bitcoin naik 3,18 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 9,53 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 63.500 atau setara Rp 1,02 miliar (asumsi kurs Rp 16.210 per dolar AS).Â
Advertisement
Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 2,37 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 12,50 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 49,78Â juta per koin.Â
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) juga kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 2,69 persen, tetapi masih melemah 9,01 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,94 juta per koin.Â
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 2,43 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih terkoreksi 21,74 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.425 per koin.
Adapun crypto Solana (SOL) turut menghijau. SOL menguat 6,32 persen dalam sehari, tetapi masih anjlok 17,53 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,31 juta per koin.Â
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP tumbuh 1,38 persen dalam 24 jam, tetapi masih merosot 17,35 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.155 per koin.Â
Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 2,68 persen, tetapi masih memerah 21,97 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.467 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,31 triliun atau setara Rp 37.455 triliun.Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Â
Jaksa Venezuela Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Beli Minyak Pakai Kripto
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, pada 9 April mengumumkan penahanan gelombang kedua terkait skema penggelapan uang, yang melibatkan penjualan minyak yang dibayar tunai dan mata uang kripto, dan pencucian uang lainnya dengan menggunakan metode berbeda.
Melansir Bitcoin.com, Sabtu (13/4/2024) dugaan skema tersebut dilakukan bersama oleh mantan pemimpin perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela PDVSA, Tareck El Aissami, dan mantan kepala pengawas mata uang kripto Sunacrip Joselit Ramirez.
Keduanya diduga terlibat penugasan dan likuidasi minyak mentah dalam jumlah yang tidak ditentukan menggunakan transaksi digital dan uang tunai.
Saab mengutip sebuah informan yang mengungkapkan bahwa El Aissami dan Ramirez menggunakan pemberlakuan sanksi terhadap pemerintah Venezuela sebagai dalih untuk menghindari prosedur standar.
Para informan menyatakan bahwa, suatu kali, uang senilai USD 35 juta diterima di rekening bank sebuah perusahaan, dan kemudian sebagian dari uang ini diubah menjadi aset kripto.
Meskipun Saab tidak membagikan angka-angka yang terkait dengan dugaan tersebut, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa angka kerugian mencapai sekitar USD 20 miliar atau setara Rp. 322,4 triliun, karena penjualan tidak terdaftar yang kemudian dicuci menggunakan pembelian mata uang kripto dan metode lainnya.
Keterlibatan aset mata uang kripto, menurut Saab, menjadi salah satu faktor yang membuat kasus ini sulit diselidiki.
"Orang-orang ini menggunakan sistem keuangan paling modern, yaitu mata uang digital. Teknologi keuangan digital digunakan untuk menutupi dan menghindari tanggung jawab," bebernya.
Â
Advertisement
Kraken jadi Perantara Platform
Dilanjutkannya, transaksi pencucian uang ini diselesaikan melalui perantara platform seperti Kraken, bursa mata uang kripto yang berbasis di AS, sehingga menjadikan operasi pencucian uang tidak terdeteksi oleh otoritas pengawas Venezuela.
Ia juga menyebutkan, dalam beberapa kesempatan, pihak tersebut menggunakan pembayaran mata uang kripto yang dilakukan di luar negeri untuk menangani penjualan minyak dan menghindari deteksi.
Dana yang digelapkan ini juga diinvestasikan dalam penambangan mata uang kripto di negara tersebut, dengan sepengetahuan El Aissami.
Akibat penyelidikan ini, El Aissami, mantan Menteri Perekonomian Venezuela Simon Alejandro Zerpa, dan seorang pengusaha yang juga memfasilitasi pencucian dana tersebut melalui bank digital, Samark Lopez, ditangkap.
Meskipun ini adalah pertama kalinya pemerintah Venezuela secara terbuka mengakui keterlibatan kripto dalam menyelesaikan pembayaran minyak mentah, terdapat catatan publik tentang penggunaan mata uang kripto untuk menjadi perantara penjualan minyak di negara itu.
Pada Oktober 2022, 5 warga negara Rusia dan 2 warga negara Venezuela didakwa karena melakukan pencucian uang dan menghindari sanksi, dengan menjadi perantara pengiriman minyak menggunakan stablecoin yang dipatok dalam dolar AS.
Divonis 25 Tahun Penjara, Pendiri Perusahaan Kripto FTX Sam Bankman-Fried Banding
Pendiri dan mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, mengajukan banding setelah menghadapi keputusan hukuman penjara selama 25 tahun terkait kasus pencucian uang. FTX adalah perusahaan pertukaran mata uang kripto dan dana lindung nilai kripto.
Dikutip dari News.bitcoin, Sabtu (13/4/2024) pengacara Sam Bankman-Fried mengindikasikan akan mengajukan banding setelah pria berusia 32 tahun itu divonis bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi untuk pencucian uang.
Tiga hari sebelumnya, pengacara Bankman-Fried telah meminta agar dia tetap berada di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn untuk mendukung proses banding.
Namun, alasan pengajuan banding itu belum diungkapkan, karena prosedurnya baru saja dimulai di sistem pengadilan Distrik Selatan New York (SDNY).
Pengacara pembela Marc Mukasey sebelumnya telah mengungkapkan niatnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Banding ke-2 di Manhattan, New York, Amerika Serikat menyusul hukuman tersebut.
Proses banding Bankman-Fried mungkin memakan waktu beberapa tahun dan berpotensi meningkat ke Mahkamah Agung AS.
Namun, perlu dicatat bahwa pengajuan banding tidak menjamin banding tersebut akan didengar.
Pengajuan pemberitahuan banding berfungsi sebagai indikasi formal niat untuk menggugat putusan pengadilan.
Setelah diajukan, pengadilan banding akan meninjau apakah kasus tersebut memenuhi kriteria seperti keabsahan alasan banding dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Di AS, prosedur banding mencakup beberapa tahapan, termasuk penyerahan dokumen terkait seperti transkrip dan ringkasan, dan mungkin mencakup argumen lisan. Pada akhirnya, pengadilan banding akan memutuskan apakah banding Sam Bankman-Fried akan dilanjutkan.
Â
Advertisement